Wednesday, 27 January 2021

BUKAN SEKEDAR MENJADI IMAM MASJID

Imam adalah seseorang yang ditunjuk untuk memimpin jalannya shalat berjamaah. Tanpa imam nilai shalat berjamaah menjadi gugur. Berdasarkan penjelasan ini, imam kedudukannya menjadi urgen dalam shalat berjamaah. Karena kedudukan imam begitu urgen, maka orang yang menjadi imam harus benar-benar memahami tugas yang diembannya. Seorang imam harus cerdas dan memiliki akhlak yang bagus. Ia harus bisa menjadi contoh, baik didalam shalat maupun dalam kehidupan sehar-hari.




Imam berperan sebagai wakil Nabi Muhmammad Saw. Ia memegang amanat untuk mengimami manusia. Itulah sebabnya, Imam harus betul-betul memahami tata cara shalat dan  bagaimana cara Rasulullah Saw., menjadi imam. Imam harus memahami keutamaan-keutamaan shalat, keutamaan-keutamaan gerakan shalat dan cara mencapai titik tuma’ninah. Seorang imam selain memiliki ilmu, akhlak dan memahami tata cara Dakwah Rasul. Ia juga harus memiliki keberanian dalam menyampaikan kebenaran. Kenapa demikian, karena disaat shalat akan dilaksanakan ia harus menyuruh seluruh jamaah untuk meluruskan shaf, bahkan ia dianjurkan untuk berdiri memeriksa seluruh shaf-shaf jamaah. Jika ditemukan ada jamaah yang belum menyempurnakan shaf maka disitu ia menaseati jamaah tersebut. Seraya mengeluarkan dalil-dalil tentang shaf yang berhubungan dengan sikap jamaah yang tidak meluruskan atau menutup cela-cela shaf. Inilah alasan kenapa imam harus cerdas dan berani. Sebab kemungkinan-kemungkinan jamaah yang belum paham banyak.

Salah satu cara yang dilakukan oleh Rasulullah Saw., dalam memberikan nasihat kepada jamaah yang belum meluruskan badannya dengan baik. Yakni, beliau mendatanginya dengan penuh perasaan cinta, kemudian mengusap-ngusap dada dan pundak jamaah yang tidak meluruskan shaf sambil menasehati. Sebagaimana sabda beliau Saw:

وَعَنِ الْبَرَاءِ ابْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ص يَتَخَلَّلُ الصُّفُوْفَ مِنْ نَا حِيَتٍ إِلَا نَاحِيَتٍ يمَسَحُ مَنَاكِبَنَا وَصُدُورَنَا، وَيَقُولُ: لَاتَخْتَلِفُوْا فَتَخْتَلِلفَ قُلُوبُكُم

Artinya: “Bara bin Adzib ra, berkata; “ Rasulullah Saw.,  “Mengamati shaf demi shaf, mengusap pundak dan dada kami seraya bersabda: ‘Jangan berantakan, nanti hati kalian juga berantakan.”’ (HR. Abu Dawud, no. 664., Nasai, no. 811., dan Ahmad no. 18539).

 Walaupun, nasehat yang diberikan terasa seperti ancaman yang menusuk, tapi tidak menimbulkan kegaduhan. Dengan usapan itu, orang merasa tenang dan tentram. Seakan-akan tumbuh rasa kebersamaan.

Berdasarkan hadits ini, maka seorang imam mesti ada keberanian dan keilmuan. Guna bisa menasehati jamaah secara tegas yang mungkin belum memahami pentingnya perintah untuk meluruskan dan merapatkan shaf.

Didalam melaksanakan shalat seluruh jamaah berkewajiban untuk mengikuti imam. Ketika Imam Ruku’ ma’mum harus Ruku’, Imam Sujud ma’mum harus sujud dan imam tahiyat ma’mum juga harus tahiyat. Seterusnya seperti itu. Termasuk arahannya ketika shalat akan dimulai. Nabi Saw bersabda:

حَدَّثَنَا عَبْدُاللهِ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ: حَدَّثّنَاعَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ:أَخْبَرْنَامَعْمَرٌعَنْ هَمَّامِ، عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: ((إِنَّمّاجُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ،فَلَاتَخْتَلِفُوْا عَلَيْهِ،فَإِذَارَكَعَ فَرْكَعُوا،وَإِذَاقَالَ:سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُوْلُوْا: رَبَّنَالَكَ الْحَمْدُ؛ وَإِذَ سَجَدَ فَسْجُدُوْا؛ وَإِذَا صَلَّى جَالِسًافَصَلُّوْا جُلُوسًاأَجْمَعُوْنَ؛وَأَقِيْمُ الصًّفَّ فِي الصَّلَاةِ؛فَإِنَّ إِقَاَمَةَ اصَّفِّ مِنْ حُسْنِ الصَّلَاةِ)). ]النظر:٧٣٤[

Artinya: Abdullah bin Muhammad menyampaikan kepada kami dari Abddurrazaq yang mengabarkan dari Ma’mar, dari Hammam, dari Abu Hurairah bahwa Nabi Saw, bersabda: “Imam dipilih untuk diikuti, oleh karena itu, jangan kalian berbeda dengannya . Apabila dia ruku’, ruku’lah kalian, jika berkata, ‘Sami’allahu liman hamidah,’ ucapkanlah ‘Rabbana lakal hamd. Jika dia sujud, sujudlah kalian; jika dia shalat sambil duduk shalatlah kalian sambil duduk. Luruskanlah shaf dalam shalat, sebab, meluruskan barisan dalam shalat adalah sebagian dari sempurnanya shalat.”. (Sahih Bukhari. Lihat hadits no. 734).

Tartibul Kalimat (Urutan kalimat) didalam hadits ini dimulai dengan arahan untuk mengikuti setiap gerakan imam, kemudian diakhiri dengan ungkapan untuk meluruskan barisan. Hal ini, tidak bisa dipisahkan antara perintah mengikuti imam ketika dalam keadaan masih shalat dan arahan untuk meluruskan shaf. Artinya mengikuti imam sujud sama kedudukan dengan mengikuti arahan imam untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Kedua-duanya sama-sama memiliki nilai yang sangat penting.

Berdasarkan penjelasan ini, imam wajib untuk diikuti. Termasuk arahan-arahan yang keluar dari mulutnya. Tentu sesuai dengan perintah dalil yang sudah saya uraikan sebelumnya dan yang setelahnya. 

Previous Post
Next Post

aninlihiofficial merupakan blog yang berkonsetrasi dalam bidang keilmuan, Budaya dan dakwah. dengan menyampaikan satu dua ayat. sebagaiman qaul yang sudah umum diketahui "balighu ani walau ayah" sampaikan walaupun satu ayat. mungkin satu ayat itu dimata orang kecil, tapi yakinlah hanya menyebar satu ayat itu saja sebenarnya hasil kebaikannya sudah berlipat ganda bagi orang yang menyebarkan. olehnya itu, penyebaran kebaikan yang sedikit ini, semoga menjadi amal yang belipat ganda disisi Allah swt

0 comments: