Imam adalah seseorang yang ditunjuk untuk memimpin
jalannya shalat berjamaah. Tanpa imam nilai shalat berjamaah menjadi gugur.
Berdasarkan penjelasan ini, imam kedudukannya menjadi urgen dalam shalat
berjamaah. Karena kedudukan imam begitu urgen, maka orang yang menjadi imam harus
benar-benar memahami tugas yang diembannya. Seorang imam harus cerdas dan
memiliki akhlak yang bagus. Ia harus bisa menjadi contoh, baik didalam shalat
maupun dalam kehidupan sehar-hari.
Imam berperan sebagai wakil Nabi Muhmammad Saw. Ia
memegang amanat untuk mengimami manusia. Itulah sebabnya, Imam harus
betul-betul memahami tata cara shalat dan
bagaimana cara Rasulullah Saw., menjadi imam. Imam harus memahami
keutamaan-keutamaan shalat, keutamaan-keutamaan gerakan shalat dan cara
mencapai titik tuma’ninah. Seorang imam selain memiliki ilmu, akhlak dan
memahami tata cara Dakwah Rasul. Ia juga harus memiliki keberanian dalam
menyampaikan kebenaran. Kenapa demikian, karena disaat shalat akan dilaksanakan
ia harus menyuruh seluruh jamaah untuk meluruskan shaf, bahkan ia
dianjurkan untuk berdiri memeriksa seluruh shaf-shaf jamaah. Jika
ditemukan ada jamaah yang belum menyempurnakan shaf maka disitu ia
menaseati jamaah tersebut. Seraya mengeluarkan dalil-dalil tentang shaf
yang berhubungan dengan sikap jamaah yang tidak meluruskan atau menutup
cela-cela shaf. Inilah alasan kenapa imam harus cerdas dan berani. Sebab
kemungkinan-kemungkinan jamaah yang belum paham banyak.
Salah satu cara yang dilakukan oleh Rasulullah Saw.,
dalam memberikan nasihat kepada jamaah yang belum meluruskan badannya dengan
baik. Yakni, beliau mendatanginya dengan penuh perasaan cinta, kemudian
mengusap-ngusap dada dan pundak jamaah yang tidak meluruskan shaf sambil
menasehati. Sebagaimana sabda beliau Saw:
وَعَنِ الْبَرَاءِ ابْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ص يَتَخَلَّلُ الصُّفُوْفَ مِنْ نَا حِيَتٍ إِلَا
نَاحِيَتٍ يمَسَحُ مَنَاكِبَنَا وَصُدُورَنَا، وَيَقُولُ: لَاتَخْتَلِفُوْا
فَتَخْتَلِلفَ قُلُوبُكُم
Artinya: “Bara bin Adzib ra,
berkata; “ Rasulullah Saw., “Mengamati shaf
demi shaf, mengusap pundak dan dada kami seraya bersabda: ‘Jangan
berantakan, nanti hati kalian juga berantakan.”’ (HR. Abu Dawud, no. 664.,
Nasai, no. 811., dan Ahmad no. 18539).
Walaupun, nasehat
yang diberikan terasa seperti ancaman yang menusuk, tapi tidak menimbulkan
kegaduhan. Dengan usapan itu, orang merasa tenang dan tentram. Seakan-akan
tumbuh rasa kebersamaan.
Berdasarkan hadits ini, maka seorang imam mesti ada
keberanian dan keilmuan. Guna bisa menasehati jamaah secara tegas yang mungkin
belum memahami pentingnya perintah untuk meluruskan dan merapatkan shaf.
Didalam melaksanakan shalat seluruh jamaah berkewajiban
untuk mengikuti imam. Ketika Imam Ruku’ ma’mum harus Ruku’, Imam Sujud ma’mum
harus sujud dan imam tahiyat ma’mum juga harus tahiyat. Seterusnya seperti itu.
Termasuk arahannya ketika shalat akan dimulai. Nabi Saw bersabda:
حَدَّثَنَا عَبْدُاللهِ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ:
حَدَّثّنَاعَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ:أَخْبَرْنَامَعْمَرٌعَنْ هَمَّامِ، عَنْ
أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ:
((إِنَّمّاجُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ،فَلَاتَخْتَلِفُوْا عَلَيْهِ،فَإِذَارَكَعَ
فَرْكَعُوا،وَإِذَاقَالَ:سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُوْلُوْا: رَبَّنَالَكَ
الْحَمْدُ؛ وَإِذَ سَجَدَ فَسْجُدُوْا؛ وَإِذَا صَلَّى جَالِسًافَصَلُّوْا
جُلُوسًاأَجْمَعُوْنَ؛وَأَقِيْمُ الصًّفَّ فِي الصَّلَاةِ؛فَإِنَّ إِقَاَمَةَ
اصَّفِّ مِنْ حُسْنِ الصَّلَاةِ)). ]النظر:٧٣٤[
Artinya: Abdullah bin Muhammad
menyampaikan kepada kami dari Abddurrazaq yang mengabarkan dari Ma’mar, dari
Hammam, dari Abu Hurairah bahwa Nabi Saw, bersabda: “Imam dipilih untuk
diikuti, oleh karena itu, jangan kalian berbeda dengannya . Apabila dia ruku’,
ruku’lah kalian, jika berkata, ‘Sami’allahu liman hamidah,’ ucapkanlah ‘Rabbana
lakal hamd’. Jika dia sujud, sujudlah kalian; jika dia shalat sambil
duduk shalatlah kalian sambil duduk. Luruskanlah shaf dalam shalat,
sebab, meluruskan barisan dalam shalat adalah sebagian dari sempurnanya
shalat.”. (Sahih Bukhari. Lihat hadits no. 734).
Tartibul
Kalimat (Urutan kalimat) didalam hadits ini dimulai dengan arahan untuk
mengikuti setiap gerakan imam, kemudian diakhiri dengan ungkapan untuk
meluruskan barisan. Hal ini, tidak bisa dipisahkan antara perintah mengikuti
imam ketika dalam keadaan masih shalat dan arahan untuk meluruskan shaf. Artinya
mengikuti imam sujud sama kedudukan dengan mengikuti arahan imam untuk
meluruskan dan merapatkan shaf. Kedua-duanya sama-sama memiliki nilai
yang sangat penting.
Berdasarkan penjelasan ini, imam wajib untuk diikuti. Termasuk arahan-arahan yang keluar dari mulutnya. Tentu sesuai dengan perintah dalil yang sudah saya uraikan sebelumnya dan yang setelahnya.

0 comments: