Ibadah adalah kegiatan ritual keagamaan yang memiliki aturan dan syarat. Kedua komponen ini telah ditetapkan berdasarkan pengetahuan yang dibawa oleh tokoh utama yang mengajarkannya. Karenanya, dialah yang berhak menjadi contoh dan pantas untuk dicontohi. Rasulullah Muhammad saw., selaku aktor utama di dalam ajaran agama Islam misalnya. Beliau yang harus menjadi dan dijadikan contoh. Seorang muslim mau tidak mau, suka tidak suka, harus beribadah sesuai dengan contoh yang telah diajarkannya. Apabila praktek ibadah dilakukan sudah sesuai dengan contoh-contoh yang diajarkan tentu kesempurnaan ibadah bisa dirasakan. Begitupun sebaliknya. jika ibadah yang dilakukan belum sesuai dengan contoh, maka label kesempurnaan ibadah tidak mungkin bisa diberikan kepada sang ma’bud (orang yang melakukan ibadah). Banyak sekali perintah Rasulullah Saw., kepada setiap Muslim untuk menyempurnakan ibadah yang dilakukannya. Diantaranya adalah shalat dan ini ibadah yang dinilai paling urgen. Shalat termasuk perintah yang paling utama didalam ajaran Islam.
Islam adalah agama
yang berisi perintah-perintah. Kedudukannya ada yang wajib
dan ada pula yang sunnah. Kedua perintah ini tidak boleh dilaksanakan
asal-asalan. Harus dilakukan sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan. Nah, untuk memahami aturan mainnya tentu harus dengan ilmu. Karena ilmu itu penting, maka wajib bagi seluruh muslimin untuk
menuntutnya, mempelajarinya dan memahaminya. Tapi, realitas ini rupanya belum maksimal dilaksanakan oleh sebagian umat Islam. Satu diantara banyak contoh sederhana adalah
shaf-shaf shalat.
Berdasarkan
fakta yang saya saksikan langsung di lapangan. Imam Masjid sering mengarahkan ma’mumnya
untuk meluruskan shaf-shaf shalat. Namun, berkali-kali arahan itu
tidak diikuti oleh ma’mum. Realitas ini bukan hanya terjadi pada satu atau dua
Masjid, melainkan banyak masjid yang tidak mengindahkan arahan tersebut. Bahkan,
ada sebagian Masjid yang seluruh jamaahnya tidak mengikuti arahan imam sama sekali.
Padahal tugas ma’mum harus mengikuti arahan imam. Anehnya lagi, ketika Imam menjadi
ma’mum dia pula tidak meluruskan dan merapatkan shaf sebagaimana
arahannya. Seakan-akan perintahnya untuk
meluruskan dan merapatkan shaf ini hanya hiasan bibirnya saja dan hanya
nyanyian yang nikmat diperdengarkan di telinga jamaah.
Peristiwa
semacam ini, sering saya saksikan ketika saya shalat di kebanyakan Masjid.
Bahkan pengamatan ini saya lakukan kurang lebih sudah 11 tahun (terhitung sejak
tahun 2009-2020). Saya melihat banyak diantara masyarakat Islam termasuk ada
yang telah dipanggil ustadz, guru, dosen, Imam Masjid dan pengurus-pengurusnya tidak
memperhatikan pentingnya perintah ini.
Realitas
ini menimbulkan banyak pertanyaan di benak saya. “Kenapa perintah yang
disampaikan imam tidak diikuti, padahal perintah itu tujuannya baik, benar dan implikasinya
pada kebaikan diri dan seluruh umat Islam?”. Bahkan, perintah meluruskan dan
merapatkan shaf termasuk salah satu perkara yang sangat penting menurut Rasulullah
Saw. Perintah ini secara tegas telah disebutkan didalam sabdanya:
وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: سَوُّوْاصُفُوْ
فَكُمْ;فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ. (متفق عليه).
“Dari Anas ra., berkata: Rasulullah Saw., bersabda: Luruskanlah shaf.
Sesungguhnya meluruskan shaf itu termasuk kesempurnaan shalat”.
(Mutafaq ‘Alaih). (al-Bukhari, Fathul Barri, II/209 dan Muslim no. 433. Al-Bukhari
Ensikledia Hadits 1; Sahih Bukhari 1).
Jadi,
tidak sempurna shalat berjamaah itu jika ma’mum tidak meluruskan shaf-shaf
nya. Seorang imam harus memahami perintah ini dengan baik. Agar secara keilmuan
maupun praktek ia dapat menjelaskan kepada seluruh jamaah yang mungkin belum
memahami pentingnya perintah meluruskan dan merapatkan shaf. Dalam
mengamalkan perintah, ketika melaksanakan shalat seorang Imam harus menyuruh
jamaah yang dipimpinnya untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Adapun perintah
merapikan dan meluruskannya adalah sesudah diserukan iqamat shalat. Hal ini,
termasuk bagian dari shalat jamaah. Bahkan meluruskan dan merapatkan shaf
termasuk bagian dari tegaknya shalat. Rasulullah Saw., telah menegaskannya didalam
riwayat bukhari.
وَفِيْ رِوَايَةِ
الْبُخَارِي: فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوْفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ.
“Dalam Riwayat al-Bukhari: ‘Maka
sesungguhnya meluruskan shaf-shaf itu, termasuk mendirikan shalat.” (al-Bukhari,
Fathul barri. II/209).
Jadi,
tidak meluruskan shaf termasuk meruntuhkan shalat, shalat tidak berdiri
tegak jika shaf-shaf shalat tidak diluruskan. Seseorang yang tidak
menyempurnakannya diancam oleh Allah Swt. Rasulullah Saw., pun sangat tegas
menyampaikan perkara ini dalam haditsnya. Pembahasanya telah saya uraikan pada
bab-bab berikutnya, para pembaca Insya Allah dapat membacanya lebih lanjut.
Pertanyaan
lain yang muncul dibenak saya adalah: “Mungkinkah pengabaian perintah imam untuk
meluruskan shaf belum dipahami?. Mungkinkah belum dipelajari haditsnya?.
Mungkin guru fikih di sekolah-sekolah dan dosen fikih di perguruan-perguruan
tinggi tidak mengajarkan kepada siswa/mahasiswa tentang pentingnya
menyempurnakan shaf-shaf shalat?. Mungkin dalam kitab-kitab
fikih, hadits maupun al-Qur’an tidak mengajarkan pentinya meluruskan dan
merapatkan shaf?. Mungkin perintah ini tidak diajarkan oleh Nabi Saw.,
selaku aktor yang mengajarkan Islam ini atau mungkin ini termasuk perbuatan
ibadah yang dianggap bid’ah (sesuatu yang dibuat-buat tanpa dasar pengambilan
sumbernya yang jelas)?”. Beragam pertanyaan ini terlintas dalam benak saya.
Beberapa
pertanyaan tersebut memunculkan beragam pertanyaan lain. “Jika demikian, apakah
benar tak ada sautupun hadits yang menyebutkan tentang pentingnya
menyempurnakan shaf?. Tapi, bukankah hadits-hadits tentang pentingnya
meluruskan dan merapatkan shaf sebagai kesempurnaan shalat cukup banyak
didalam kitab-kitab hadits?”. Dua hadits diantaranya telah saya kemukakan pada
pembahasan ini dan beberapa hadits lainnya insya Allah akan saya sebutkan pada
pembahasan berikutnya. Dalam menjawab pertanyaan ini, siapa yang harus
disalahkan, apakah masyarakat Islam?.
Mungkin
kita dapat mengatakan bahwa itu bukan kesalahan masyarakat Islam. Melainkan
kesalahan para ulama, para dosen dan para guru-guru fikih yang belum maksimal
mengajarkan pentingnya perintah ini?. Benarkah ulama-ulama, dosen-dosen dan
guru-guru fikih itu tidak mengajarkannya sama sekali. Sehingga perintah ini
diabaikan. Tapi, kalau memang para ulama, para guru dan para dosen fikih belum
mengajarkannya, kenapa hampir seluruh Imam Masjid di belahan dunia ini
memerintahkan ma’mumnya untuk meluruskan dan merapatkan shaf-shafnya
ketika shalat? Atau apakah mereka hanya ikut-ikutan saja atau ikut berdasarkan
pengetahuan Sunnah Nabi Saw., atau apakah penyebanya?
Beberapa
pertanyaan yang saya kemukakan itu memunculkan semacam kegelisahan. Sebab, saya
sudah sering menyaksikan keadaan shaf-shaf jamaah yang selalu
bengkok-bengkok dan tidak rapat. Saya juga belum pernah mendengarkan ceramah
tentang pentingnya perkara ini secara langsung di lapangan. Kecuali saya baca
buku-buku hadits dan tahun-tahun di mana media telah eksis, seperti; youtube,
facebook, twiter dan instagram. Dibeberapa media inilah saya sedikitnya mendapatkan
penjelasan para ustadz-ustadz tentang pentingnya barisan shalat. Sekian banyaknya
ceramah-ceramah yang saya ikuti baik di Makassar maupun di Maluku, samasekali
tidak pernah mendengarkan pembahasan ini di Masjid-Masjid. Mungkin ada, tapi
jarang dipublikasikan pembahasannya. Belum terpublikasikan secara langsung
dilapangan dalam bentuk pendidikan dan seminar-seminar. Dan saya pernah
membahasnya di Masjid Raudathul Jannah Amaholu Kec Huamual, Kab SBB, Masjid
Jabal Nur Arbes Ambon dan Masjid Daulah Islamiah Kahena Ambon. Itupun belum
maksimal samasekali. Karena masih banyak yang belum mempraktekannya. Bagi saya
ada tanggung jawab untuk mendakwahkannya dan dorongan untuk menulisnya dalam
buku agar masyarakat Islam bisa membacanya dan mengetahui pentingnya perintah
menyempurnakan shaf-shaf dalam shalat.

0 comments: