Monday, 25 January 2021

BIBIR IMAM HANYA JADI HIASAN BAGI JAMAAH SHALAT




Ibadah adalah kegiatan ritual keagamaan yang memiliki aturan dan syarat. Kedua komponen ini telah ditetapkan berdasarkan pengetahuan yang dibawa oleh tokoh utama yang mengajarkannya. Karenanya, dialah yang berhak menjadi contoh dan pantas untuk dicontohi. Rasulullah Muhammad saw., selaku aktor utama di dalam ajaran agama Islam misalnya. Beliau yang harus menjadi dan dijadikan contoh. Seorang muslim mau tidak mau, suka tidak suka, harus beribadah sesuai dengan contoh yang telah diajarkannya. Apabila praktek ibadah dilakukan sudah sesuai dengan contoh-contoh yang diajarkan tentu kesempurnaan ibadah bisa dirasakan. Begitupun sebaliknya. jika ibadah yang dilakukan belum sesuai dengan contoh, maka label kesempurnaan ibadah tidak mungkin bisa diberikan kepada sang ma’bud (orang yang melakukan ibadah). Banyak sekali perintah Rasulullah Saw., kepada setiap Muslim untuk menyempurnakan ibadah yang dilakukannya. Diantaranya adalah shalat dan ini ibadah yang dinilai paling urgen. Shalat termasuk perintah yang paling utama didalam ajaran Islam.

Islam adalah  agama yang berisi perintah-perintah. Kedudukannya ada yang wajib dan ada pula yang sunnah. Kedua perintah ini tidak boleh dilaksanakan asal-asalan. Harus dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Nah, untuk memahami aturan mainnya tentu harus dengan ilmu.  Karena ilmu itu penting,  maka wajib bagi seluruh muslimin untuk menuntutnya, mempelajarinya dan memahaminya. Tapi, realitas ini rupanya belum maksimal dilaksanakan oleh sebagian umat Islam. Satu diantara banyak contoh sederhana adalah shaf-shaf shalat.

Berdasarkan fakta yang saya saksikan langsung di lapangan. Imam Masjid sering mengarahkan ma’mumnya untuk meluruskan shaf-shaf shalat. Namun, berkali-kali arahan itu tidak diikuti oleh ma’mum. Realitas ini bukan hanya terjadi pada satu atau dua Masjid, melainkan banyak masjid yang tidak mengindahkan arahan tersebut. Bahkan, ada sebagian Masjid yang seluruh jamaahnya tidak mengikuti arahan imam sama sekali. Padahal tugas ma’mum harus mengikuti arahan imam. Anehnya lagi, ketika Imam menjadi ma’mum dia pula tidak meluruskan dan merapatkan shaf sebagaimana arahannya.  Seakan-akan perintahnya untuk meluruskan dan merapatkan shaf ini hanya hiasan bibirnya saja dan hanya nyanyian yang nikmat diperdengarkan di telinga jamaah.

Peristiwa semacam ini, sering saya saksikan ketika saya shalat di kebanyakan Masjid. Bahkan pengamatan ini saya lakukan kurang lebih sudah 11 tahun (terhitung sejak tahun 2009-2020). Saya melihat banyak diantara masyarakat Islam termasuk ada yang telah dipanggil ustadz, guru, dosen, Imam Masjid dan pengurus-pengurusnya tidak memperhatikan pentingnya perintah ini.

Realitas ini menimbulkan banyak pertanyaan di benak saya. “Kenapa perintah yang disampaikan imam tidak diikuti, padahal perintah itu tujuannya baik, benar dan implikasinya pada kebaikan diri dan seluruh umat Islam?”. Bahkan, perintah meluruskan dan merapatkan shaf termasuk salah satu perkara yang sangat penting menurut Rasulullah Saw. Perintah ini secara tegas telah disebutkan didalam sabdanya:

وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: سَوُّوْاصُفُوْ فَكُمْ;فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ. (متفق عليه).

“Dari Anas ra., berkata: Rasulullah Saw., bersabda: Luruskanlah shaf. Sesungguhnya meluruskan shaf itu termasuk kesempurnaan shalat”. (Mutafaq ‘Alaih). (al-Bukhari, Fathul Barri, II/209 dan Muslim no. 433. Al-Bukhari Ensikledia Hadits 1; Sahih Bukhari 1).

Jadi, tidak sempurna shalat berjamaah itu jika ma’mum tidak meluruskan shaf-shaf nya. Seorang imam harus memahami perintah ini dengan baik. Agar secara keilmuan maupun praktek ia dapat menjelaskan kepada seluruh jamaah yang mungkin belum memahami pentingnya perintah meluruskan dan merapatkan shaf. Dalam mengamalkan perintah, ketika melaksanakan shalat seorang Imam harus menyuruh jamaah yang dipimpinnya untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Adapun perintah merapikan dan meluruskannya adalah sesudah diserukan iqamat shalat. Hal ini, termasuk bagian dari shalat jamaah. Bahkan meluruskan dan merapatkan shaf termasuk bagian dari tegaknya shalat. Rasulullah Saw., telah menegaskannya didalam riwayat bukhari.

وَفِيْ رِوَايَةِ الْبُخَارِي: فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوْفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ.

Dalam Riwayat al-Bukhari: ‘Maka sesungguhnya meluruskan shaf-shaf itu, termasuk mendirikan shalat.” (al-Bukhari, Fathul barri. II/209).

Jadi, tidak meluruskan shaf termasuk meruntuhkan shalat, shalat tidak berdiri tegak jika shaf-shaf shalat tidak diluruskan. Seseorang yang tidak menyempurnakannya diancam oleh Allah Swt. Rasulullah Saw., pun sangat tegas menyampaikan perkara ini dalam haditsnya. Pembahasanya telah saya uraikan pada bab-bab berikutnya, para pembaca Insya Allah dapat membacanya lebih lanjut.  

Pertanyaan lain yang muncul dibenak saya adalah: “Mungkinkah pengabaian perintah imam untuk meluruskan shaf belum dipahami?. Mungkinkah belum dipelajari haditsnya?. Mungkin guru fikih di sekolah-sekolah dan dosen fikih di perguruan-perguruan tinggi tidak mengajarkan kepada siswa/mahasiswa tentang pentingnya menyempurnakan shaf-shaf shalat?. Mungkin dalam kitab-kitab fikih, hadits maupun al-Qur’an tidak mengajarkan pentinya meluruskan dan merapatkan shaf?. Mungkin perintah ini tidak diajarkan oleh Nabi Saw., selaku aktor yang mengajarkan Islam ini atau mungkin ini termasuk perbuatan ibadah yang dianggap bid’ah (sesuatu yang dibuat-buat tanpa dasar pengambilan sumbernya yang jelas)?”. Beragam pertanyaan ini terlintas dalam benak saya.

Beberapa pertanyaan tersebut memunculkan beragam pertanyaan lain. “Jika demikian, apakah benar tak ada sautupun hadits yang menyebutkan tentang pentingnya menyempurnakan shaf?. Tapi, bukankah hadits-hadits tentang pentingnya meluruskan dan merapatkan shaf sebagai kesempurnaan shalat cukup banyak didalam kitab-kitab hadits?”. Dua hadits diantaranya telah saya kemukakan pada pembahasan ini dan beberapa hadits lainnya insya Allah akan saya sebutkan pada pembahasan berikutnya. Dalam menjawab pertanyaan ini, siapa yang harus disalahkan, apakah masyarakat Islam?.

Mungkin kita dapat mengatakan bahwa itu bukan kesalahan masyarakat Islam. Melainkan kesalahan para ulama, para dosen dan para guru-guru fikih yang belum maksimal mengajarkan pentingnya perintah ini?. Benarkah ulama-ulama, dosen-dosen dan guru-guru fikih itu tidak mengajarkannya sama sekali. Sehingga perintah ini diabaikan. Tapi, kalau memang para ulama, para guru dan para dosen fikih belum mengajarkannya, kenapa hampir seluruh Imam Masjid di belahan dunia ini memerintahkan ma’mumnya untuk meluruskan dan merapatkan shaf-shafnya ketika shalat? Atau apakah mereka hanya ikut-ikutan saja atau ikut berdasarkan pengetahuan Sunnah Nabi Saw., atau apakah penyebanya?

Beberapa pertanyaan yang saya kemukakan itu memunculkan semacam kegelisahan. Sebab, saya sudah sering menyaksikan keadaan shaf-shaf jamaah yang selalu bengkok-bengkok dan tidak rapat. Saya juga belum pernah mendengarkan ceramah tentang pentingnya perkara ini secara langsung di lapangan. Kecuali saya baca buku-buku hadits dan tahun-tahun di mana media telah eksis, seperti; youtube, facebook, twiter dan instagram. Dibeberapa media inilah saya sedikitnya mendapatkan penjelasan para ustadz-ustadz tentang pentingnya barisan shalat. Sekian banyaknya ceramah-ceramah yang saya ikuti baik di Makassar maupun di Maluku, samasekali tidak pernah mendengarkan pembahasan ini di Masjid-Masjid. Mungkin ada, tapi jarang dipublikasikan pembahasannya. Belum terpublikasikan secara langsung dilapangan dalam bentuk pendidikan dan seminar-seminar. Dan saya pernah membahasnya di Masjid Raudathul Jannah Amaholu Kec Huamual, Kab SBB, Masjid Jabal Nur Arbes Ambon dan Masjid Daulah Islamiah Kahena Ambon. Itupun belum maksimal samasekali. Karena masih banyak yang belum mempraktekannya. Bagi saya ada tanggung jawab untuk mendakwahkannya dan dorongan untuk menulisnya dalam buku agar masyarakat Islam bisa membacanya dan mengetahui pentingnya perintah menyempurnakan shaf-shaf dalam shalat.

Previous Post
Next Post

aninlihiofficial merupakan blog yang berkonsetrasi dalam bidang keilmuan, Budaya dan dakwah. dengan menyampaikan satu dua ayat. sebagaiman qaul yang sudah umum diketahui "balighu ani walau ayah" sampaikan walaupun satu ayat. mungkin satu ayat itu dimata orang kecil, tapi yakinlah hanya menyebar satu ayat itu saja sebenarnya hasil kebaikannya sudah berlipat ganda bagi orang yang menyebarkan. olehnya itu, penyebaran kebaikan yang sedikit ini, semoga menjadi amal yang belipat ganda disisi Allah swt

0 comments: