Yang dimaksud dengan ahkam al-Huruf adalah hukum-hukum membaca huruf. Dengan kata lain, yakni hukum membaca al-Qur’an. Sehingga bunyi bacaan al-Qur’an menjadi indah.
Ahkam tidak bisa dipisahkan dengan maghraj al-huruf. Keduanya saling berkait. Jadi tidak dibenarkan seseorang hanya mempelajari hukum lalu tidak mau mempelajari makhrojnya.
Ahkamul huruf terbagi atas beberapa hukum bacaan, masing-masing sudah sesuai dengan rumusnya.
nun sukun dan Tanwin
Nun sukun dan tanwin ada dalam melafalkannya. Bukan pada tulisannya. Walaupun, tulisan penting dari sisi simbol untuk mempermudah kita dalam mengingat bacaan nun sukun dan tanwin.
Lebih detailnya kedua pengertian di atas, akan dibahas dalam artikel Hukum nun sukun dan tanwin pada pembahasan selanjutya.

0 comments: