Islam adalah
Agama yang menjelaskan beragam ibadah yang harus dijalankan. Ibadah sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ketika seseorang sudah menempuh jalan yang ditunjuk oleh agama, maka orang tersebut akan selalu terarahkan pada jalan yang tepat. Adapun jalan yang maksudkan pada pembahasan kali, yakni jalan yang sering dipahami oleh ahli-ahli tarekat. Pada konteks tasawuf jalan memilki makna tarekat. Kata ini kemudian
dibahasa indonesiakan lalu dinisbatkan pada sebuah kumpulan, yang sekarang kita kenal tarekat.
Adapun maksud dari Tarekat ialah cara yang di tempuh untuk mencapai maqam agar
mencapai Ma’rifat Allah, Ma’rifat ini dapat di capai melalui dengan berbagai cara. Bisa dengan zikir, shalawat,
selalu menghatamkan al-Qur’an, shalat tepat pada waktunya dan lain sebagainya.
Banyak sekali
tarekat-tarekat yang berkembang di Negeri ini, yang dibentuk sebagai wadah
tariqah untuk mencapai kesucian hati guna menembus cakrawala ke-Tuhanan. Setiap
orang pasti menginginkan hal ina, namun sayangnya tidaklah mudah untuk dapat menembusnya
dengan keadaan biasa-biasa saja. Ia membutuhkan kesucian hati dan kejujuran,
dalam tarekat hanya itulah yang mampu membuka untuk menembus cakrawala
ke-Tuhanan tersebut.
Ajaran dasar tarekat
ialah kesucian hati dan kejujuran ini, hingga tidak heran tarekat-tarekat yang
sesuai dengan syari’at dapat menelurkan orang-orang sakti, sebagaimana Syekh
Yusuf al-Makassari, “dengan karomahnya, ia dapat membakar rokok di dalam air”
yang mencengangkan saat itu. Dan karena kesaktian inilah, orang belanda
mengatakan, seperti yang disampaikan oleh Ibu, Dr. Hj. Nurnaningsi, M.Ag. Katanya:
kemerdekaan Indonesia terletak pada kehebatan tarekat bukan pada bambu runcing
yang selama ini beritanya telah terkenal luas di kalangan masyarakat.
Ajaran-ajaran
tarekat berpusat pada zikir, dua perbedaan umum yang melekat pada konsep ajaran
zikir ini dalam tarekat, yaitu zikir Sir (dengan suara yang rendah
sekali, hampir-hampir tidak kedengaran, bahkan ada yang tidak kedengaran sama
sekali) dan zikir Jahr (dengan suara yang keras, bahkan ada yang
sampai badannya ikut tergoyang). Persamaan umum pada zikirnya terletak
dalam kalimat Tauhid lalilaha illah (tiada tuhan Selain Allah) atau
biasa disebut (kalimat tahlil) dan lafaz Allah itu sendiri.
Namun pada
perkembangannya, tarekat telah mengalami distorsi, hal ini dipengruhi oleh
pemahaman terhadap tarekat yang tidak utuh, sehingga lahirlah pendapat, “saya
biar tidak Shalat di Masjid, duduk saja
sudah shalat, atau ketika mendengar azan langsung sujud ditempat di mana dia
berada”, jika pemahaman seperti ini yang di pahami, maka pemahaman ini
adalah pemahaman yang keliru, yang semestinya perlu di luruskan, atau perlu di
utuhkan dengan perbaikan bil hikmah wajaadilhum hiya akhsan. Sebab di
anatara konsep syariat tidak dapat di pisahkan dengan hakikat, yang juga
dipengaruhi oleh Tsawuf.
Adapun, Tarekat
dan tasawuf pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan. Sebab kedua ilmu ini
memilik tokoh yang sama, tokoh-tokoh tarekat itulah tokoh-tokoh tasawuf. Dengan
demikian, ajaran-ajaran yang ada dalam tarekat sedikit banyaknya memiliki
kemiripan dengan tasawuf, yaitu “tazkiatun Nafs” penyucian diri yang
memiliki hubungan dengan kesucin hati dn kejujuran atau dalam konsep Qur’an
disebut Mukhlis, dengan itulah para ahli tasawuf semacam al-Ghazali juga
memiliki banyak keahlian dan kemampuan melalui karomahnya. Padahal beliau
adalah seorang Sufi bukan seorang tarekat.
Ada satu hal
yang perlu di ketahui adalah, “dalam ajaran tasawuf maupun tarekat memiliki
prinsip dasar, yaitu kesucian dan kejujuran, namun kedua hal ini dapat di capai
dengan sempurna jika seseorang telah memposisikan dirinya pada kemampuan
memperpadukan antara Syari’at dan Hakikat. Menjawab ini, dalam buku Hakikat
tasawuf oleh Syekh Abdul Qadir Isa “ahli tasawuf mengatakan, janganlah
kita mempercayai seseorang yang mampu berjalan di atas air, terbang di atas
udara dan memiliki kelebihan lain sebelum kita mengetahui orang itu
mengamalkan sunnah” artinya, mengamalkan ajaran Rasul dan al-Qur’an secara syari’at
dan hakikatnya, sebagai pengamalan Iman, Islam, Ihsan atau tasdiqu
bil Qalbi, wa Iqraru bil-Lisan dan Wa ‘Amalun bil ar-Kan. bukan mendapatkan sedikit potongan pemhaman
lalu mengatakan duduk-duduk sudah shalat, berdoa saja sudah shalat, shalat itu
tidak perlu di Masjid atau yang lainya.
Dengan
demikian, sebagai insan yang ingin mencari kedudukan menjadi insan kamil, maka
sepatutnyalah merealisasikan perintah sebagaimana disebutkan dalam, (hadits
sahih lighairihi riwayat Ibnu Majah
No.224. “utlubul ilmi
Faridhatun ‘ala kulli Muslimin” artinya: menuntut ilmu itu wajib bagi setiap
Muslim. Setelah mengetahui hadits ini, maka tidaklah cukup bagi kita duduk
diam dan tidak berusaha bangun untuk menuntut ilmu.
Maksudnya
memperbanyak ilmu Agama yaitu Syari’at dan hakikatnya, tidak berhenti menuntut
ilmu hingga kematian yang membatasinya, dengan berusaha mengamalkan ilmu yang
telah di pelajari semaksimal mungkin.
