Friday, 25 November 2016

Propesi Paling Baik Di Mata Tuhan: Guru


Oleh: Siti Indah Zahrah
Tahukah kita tentang profesi paling baik di mata Tuhan? Ia adalah sang guru sungguhan. Dalam riwayat orang-orang shalih terdahulu, biasa kita jumpai profesi guru dinisbahkan pada para nabi. Nabi adalah wakil-wakil Tuhan di alam, yang hadir dengan menggenggam amanah guru dari Tuhannya terhadap diri dan kaum manusia. Sedangkan para alim ulama dalam riwayat-riwayat itu, kita temukan mereka diidentitaskan sebagai pewaris para nabi dalam misi pendidikan manusia. Dan masih banyak lagi kabar-kabar sejarah itu yang mendudukkan guru pada level istimewa. Dalam tinjauan filosofis, manusia secara keseluruhan adalah guru. Guru terhadap jasmani dan ruh dirinya, guru terhadap sanak keluarganya, guru bagi manusia lain di sekitarnya, hingga guru terhadap apa saja di alam yang bereksistensi sebagai makhluk bergerak. Sebagai pemilik pikir, tentu saja akan berkata, apakah gerangan alasan sehingga profesi guru menjadi lebih utama mendahului profesi-profesi lainnya. Tuhan pernah menegaskan melalui perantara wakil-Nya bahwa, sekiranya mendirikan bangunan setinggi langit adalah begitu berat bagi manusia, maka lebih berat lagi pekerjaan mendidik manusia. Betapa guru adalah profesi tidak sederhana, hingga sejarah mengabarkan tentang petualangan para nabi dalam mendidik kaumnya, justru hampir semua nabi-nabi itu wafat di tangan murid-muridnya. Ini tidak karena kelalaian mendidik melainkan guru adalah profesi yang tidak sederhana. Lalu apakah nilai hakiki dari profesi guru itu? Melalui guru, manusia mengenal dirinya. Melalui guru manusia menemukan dirinya. Melalui guru manusia bijaksana pada alam dunia. Melalui guru investasi akhirat terpenuhi. Melalui guru manusia mengetahui Tuhannya. Melalui guru manusia menemukan Tuhan dalam bangunan cinta absolutnya. Selamat Hari Guru. Terima Kasih pada Kalian Guru-guruku.

Wednesday, 23 November 2016

Riwayat hidup dan kritik al-ghazali Terhadap filsafat




I. PENDAHULUAN
  Latar Belakang
Al-Ghazali adalah seorang tokoh pemikir Islam dan sekaligus tokoh pemikir kemanusiaan secara umum. Dia juga salah seorang yang berotak cemerlang yang memiliki berbagai keunggulan dan jasa dalam berbagai aspek. Salah seorang tokoh di masanya yang sangat menguasai ilmu agama. Ilmu pengetahuan yang dikuasainya mencakup Fiqih, Ushul, Ilmu Kalam, Logika (Mantiq), Filsafat, Tasawuf, Akhlak dan yang lain. Dia telah menyusun buku tentang semua bidang tersebut yang telah diakui kedalamannya, orisinalitas, ketinggian dan memiliki jangkauan yang panjang.
Al-Ghazali seperti yang diketahui dari beberapa literatur adalah sosok yang banyak melakukan perjalanan ke berbagai daerah yang begitu luas. Dia telah menggeluti dan mengkaji pemikiran-pemikiran dalam bidang filsafat dan teologi, kebatinan, mistisisme atau sufi. Oleh karena itu, dia adalah seorang sarjana, filosof, sekaligus ahli kalam.
Sosok al-Ghazali merupakan seorang tokoh kontroversial yang sering mengundang berbagai polemik mengenai ajaran-ajaran, pemikiran dan karyanya. Ada yang menyanjungnya dan sebagian yang lain memandangnya sebelah mata. Mayoritas umat Islam hingga dewasa ini menyanjungnya bahkan secara berlebihan, beberapa karyanya masih banyak menghiasi dunia pemikiran Islam. Sementara sebagian kalangan berpendapat bahwa Al-Ghazali, melalui karya-karyanya di bidang teologi dan filsafat, juga turut andil tidak hanya dalam menghancurkan filsafat metafisika, akan tetapi dalam melemahkan umat islam dalam mengadakan riset dan penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan. Oleh karena itu sangat menarik untuk membahas lebih dalam lagi mengenai sosok al-Ghazali sebenarnya dan bagaimana perjalanan hidupnya, kontroversial pemikirannya dan karya-karyanya. Namun dalam tulisan ini, penekanan akan lebih ditujukan pada persoalan Riwayathidup dan kritik Al-Ghazali terhadap filsafat.
B.     Rumusan Masalah
.sebagaimana telah dijelaskan pada latar belakang diatas dengan paparan yang begitu luas, yaitu al-Ghazali banyak menekuni dunia ilmu dan bukan hanya itu, tapi juga menkritikinya jika ilmu itu bertentangan dengan kaidah wahyu. Dengan itu, untuk membatasi peramasalahan agar tidak terlalu meluas juga bias terarah pada kajiannya, maka penulis merumuskan masalah, adapun masalah tersebut ialah sebagaimana dibawah ini:
1.      Bagaimana Riwayat Hidup al-Ghazali.
2.      Seperti apa Kritik al-Ghazali Terhadap Filsafat.
C.     Tujuan Penulisan
Tulisan ini dimaksudkan selain untuk memberikan pemahaman juga memberikan penjelasan sehingga  penulis maupun pembaca dan pendengar dapat mengetahui:
1.      Riwayat Hidup al-Ghazali, dan
2.      Kritik al-Ghazali Terhadap Filsafat.




II. PEMBAHASAN
 1.      LATAR BELAKANG KEHIDUPAN AL-GHAZALI
A.           Riwayat Hidup Al-Ghazali
Al-Ghazali adalah seorang pemikir yang sangat jenius, karena kejeniusannya al-Ghazali dapat meraih gelar Hujjah al-Islam (Pembela Agama), Zain al-Din (Hiasan Agama), Bahrun Muhriq (Lautan tak Bertepi). Nama lengkap al-Ghazali adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali Al-Thusi, namanya kadang diucapkan Ghazali dengan dua Z, artinya tukang pintal benang, karena pekerjaan ayah Al-Ghazali ialah tukang pintal benang. Sedangkan yang lazim disebut ialah Ghazali dengan satu Z, yang diambil dari kata Gazalah nama kampung kelahirannya. Al-Ghazali lahir pada tahun 450 H/1058 M, di desa Thus, wilayah Khurasan ( Iran ). [1] Ayahnya bernama Muhammad.
Setelah al-Ghazali menikah ia dikaruniai seorang anak laki – laki yang bernama Hamid, maka beliau dipanggil dengan panggilan akrab “Abu Hamid” (Bapak Si Hamid). Dengan itulah al-Ghazali dipanggil Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali. Walau kehidupan keluarga al-Ghazali serba kekurangan namun ayah al-Ghazali sangat memperhatikan pendidikan anak – anaknya.[2] Saat ayah al-Ghazali meninggal, ayah al-Ghazali berwasiat kepada seorang sahabatnya sufi agar memberikan pendidikan kepada kedua anaknya, Ahmad dan al-Ghazali. 
Al-Ghazali wafat pada 14 Jumadil al-Akhir tahun 505 H ( 19 Desember 1111 M) setelah melalui zaman dalam kehidupan yang indah al-Ghazali mengakhiri hayatnya di tempat permulaanya.[3] Al-Ghazali  hidup hanya berumur 55 tahun.
Jenazah al-Ghazali di kebumikan di makam al-Thabiran, berdekatan dengan makam al-Firdaus seorang ahli sya’ir yang termahsyur, sebelum meninggal ia pernah mengucapkan kata–kata yang kemudian diucapkan kembali oleh Francis Bacon seorang filosof Inggris, yaitu: “Kuletakan arwahku di hadapan Allah dan tanamkanlah jasadku dilipat bumi yang sunyi senyap. Namaku akan bangkit kembali menjadi sebutan dan buah bibir umat manusia di masa depan”.[4]

B.       Kehidupan Sosial
Pada masa mudanya al-Ghazali bertepatan dengan munculnya para cendekiawan, baik dari kalangan bawah, menengah sampai elit, kehidupan saat itu menunjukan kemakmuran tanah airnya, keadilan para pemimpinnya, dan kebenaran para ulamanya. dunia tampak tegak disana, sarana kehidupan mudah didapatkan, masalah pendidikan sangat diperhatikan dan biaya hidup para penuntut ilmu ditanggung oleh pemerintah dan pemuka masyarakat.[5]
Dengan perantara al-Juwaini, al-Ghazali berkenalan dengan Nizam al-Mulk, Perdana Mentri Sultan Saljuk Malik Syah, Nizam al-Mulk adalah pendiri dari Madrasah – Madrasah al-Nizamiah. Di tahun 1091 M. Al-Ghazali diangkat menjadi guru pada Madrasah al-Nizamiah Bagdad. Al-Ghazali dalam sejarah filsafat Islam dikenal dengan seorang yang pada mulannya syak terhadap segala – galanya, perasaan syak ini timbul dalam dirinya  dari pelajaran ilmu al-Kalam atau Teologi yang diperolehnya dari al-Juwaini, sebagai diketahui dalam ilmu al-Kalam terdapat beberapa aliran yang saling bertentangan. Sehingga timbullah pertanyaan dalam diri al-Ghazali: aliran manakah yang betul – betul benar diantara semua aliran itu.?[6]
C.       Pendidikan
Sebelum ayah al-Ghazali wafat beliau mewasiatkan al-Ghazali dan saudaranya Ahmad kepada sahabatnya seorang sufi dengan harapan agar kedua anaknya menjadi seorang fakih dan memberi nasehat kepada sesamanya. Namun setelah harta warisan ayahnya habis digunakan untuk biaya pendidikan sedang sahabatnya dalam keadaan melarat pula maka tidak ada jalan lain kecuali menganjurkan kepada kedua anak itu untuk masuk asrama (dengan ongkos percuma). Asrama yang dimaksud adalah asrama yang di dirikan oleh Perdana Mentri Nizam al-Mulk di kota kabupaten yang bernama Thus.[7] Berawal dari sinilah al-Ghazali dan saudaranya menimba ilmu pengetahuan. Kesempatan emas ini dimanfaatkan al-Ghazali untuk memperoleh pendidikan setinggi tingginya. Al-Ghazali Belajar di beberapa kota antara lain:
a.         Thus.
Pada masa kecilnya, kota Thuslah Mula–mula al-Ghazali belajar Agama sebagai pendidikan dasar, al-Ghazali belajar ilmu fikhi dengan tekun dari Syeh Ahmad bin Muhammad al- Razikani, hinga mencapai umur 20 tahun. Kemudian belajar ilmu tasawuf kepada Yusuf al-Nassaj seorang sufi terkenal waktu itu. Kedua ilmu ini sangat berkesan di hatinya dan bertekad untuk lebih memperdalamnya.[8] Pada awal studinya al-Ghazali mengalami suatu peristiwa menarik yang kemudian mendorong kemajuannya dalam pendidikannya, suatu  hari Al-Ghazali dihadang oleh segerombolan perampok, mereka merampas semua bawaan al-Ghazali, termasuk catatan kuliahnya, al-Ghazali meminta perampok itu agar mengembalikan catatannya yang baginya sangat bernilai, kepala perampok malah menertawakannya dan mengejeknya, sebagai penghinaan terhadap al-Ghazali yang ilmunya hanya tergantung pada beberapa helai kertas saja. Tanggapan al-Ghazali terhadap peristiwa itu positif, ejekan itu digunakan untuk mencambuk dirinya dan menajamkan ingatannya dengan menghafal semua catatan kuliahnya selama tiga tahun. [9]
b.        Jurjan
Pada tahun 470 H, al-Ghazali berangkat ke Jurjan untuk melanjutkan pelajaranya dan berguru kepada Imam Abi Nashr al-Ismaili.[10] Kemudian setelah beberapa lama di kota tersebut al-Ghazali kembali lagi ke Thus selama satu tahun, setelah itu terbesiklah hatinya untuk lebih memperdalam ilmunya dan mencari sekolah yang lebih tinggi.
c.       Naisabur
Pada tahun 471 H, al-Ghazali berangkat pula ke Naisabur memasuki Akademi Nizamiyah, dengan pimpinanya termahsyur dalam ilmu pengetahuan agama bernama Abu Ma’alin Phisauddin al-Juwaini yang diberi gelar kehormatan dengan “Imam Haramain” ( Imam dari dua kota Makkah dan Madinah ). Dari beliau inilah al-Ghazali memperoleh ilmu pengetahuan agama yang bermacam – macam, seperti ilmu fiqhi, ushul fiqhi, ilmu kalam dan filsafat secara terus menerus sehingga ia mampu bertukar pikiran dengan segala aliran dan agama, bahkan mulai mengarang buku –buku ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu.[11] Hubungan al-Ghazali dengan gurunya ini sangat dekat, hanya kematian yang memisahkan ia dengan gurunya.
Disanalah mulai kelihatan tanda–tanda ketajaman otaknya yang luar biasa dan dapat menguasai beberapa ilmu pengetahuan pokok pada masa  itu seperti ilmu mantik ( logika ), dan fiqhi madzab Imam Syafi’i. Imam Haramain amat berbesar hati dan selalu mengatakan al-Ghazali itu lautan yang tak bertepi (Bahrun Muhrik ) dan pada usia yang begitu muda, yakni baru mencapai umur 25 tahun, al-Ghazali diangkat menjadi dosen pada universitas Nizamiyah tersebut oleh Imam Haramain dari tahun 475 – 479 H.[12]
d.        Bagdad
Setelah kematian gurunya Imam Haramain pada tahun 479 H. Mentri Nizam al–Mulk salah seorang Mentri dari kesultanan Saljuk Malik Syah sultan Turki yang berkuasa pada pemerintahan Daulat Abasiyah dari Bagdad mengundang al-Ghazali, Pada prinsipnya al-Ghazali memenuhi undangan tersebut dengan harapan agar dapat menimba ilmu dari ulama – ulama yang ada di kota Bagdad itu, setibanya di kota Bagdad al-Ghazali disambut dan dipertemukan dengan ulama-ulama setempat. Al-Ghazali kemudian diangkat menjadi Rektor oleh Presiden Nizam al-Mulk untuk menggantikan gurunya yang telah meninggal, dikala itu usiannya baru mencapai 28 tahun. Karena kecerdasannya al-Ghazali juga diangkat menjadi guru besar pada universitas Nizamiyah. Dengan demikian dalam usia 33 tahun al-Ghazali telah memperoleh kedudukan yang tinggi dalam dunia ilmu pengetahuan pada masanya.
Selama di Bagdad al-Ghazali terus melakukan pengkajian dan pendalaman ilmu seperti membaca kitab al-Farabi dan Ibnu Sina, disamping mengkaji berbagai pemikiran yang berkembang ketika itu seperti teologi, filsafat, aliran bathiniyyah, dan ajaran sufi, terjadilah sejumlah peristiwa menyedihkan, diantaranya terbunuhnya Perdana Mentri Nizam al-Mulk pada tahun 485 H/1092 M yang dibunuh oleh seorang pemuda dari kalangan bathiniyyah, dan setahun kemudian disusul pula dengan meninggalnya Sultan Malik Syah. Keduannya merupakan tulang punggung al-Ghazali bagi kelancaran perbaikan dalam lapangan pendidikan, agama, dan bidang politik pemerintahan. Begitu juga, perang saudara yang terjadi antara putra–putri Sultan dengan Perdana Mentri dalam memperebutkan kekuasaan. Setelah lima tahun al-Ghazali mengundurkan diri dan berhenti mengajar di Madrasah Nizamiyah hal ini sesuai dengan keterangan yang dimajukan oleh H. Zainal Abidin Ahmad sebagai berikut: Dimasa–masa mengajarnya, kekuasaan diganti dengan perang saudara antara mereka yang berselisih untuk menduduki Tahta Saljuk ( Turki ) sesudah meinggalnya Malik Syah, yang dibangkitkan putra-putri Nizam al-Mulk bernama Fakhrul al-Mulk dan Muaiyid al-Mulk, suatu perang saudara yang berlangsung selama bertahun–tahun dan di akhiri semacam kelumpuhan politik yang mengakhiri dominasi Saljuk dan merubahnya menjadi beberapa Negara kecil dan kehancuran besar setelah meninggalnya.[13] Pada periode ini pula ia menderita krisis rohani sebagai akibat sikap kesangsiannya ( Syak ) yang oleh orang barat dikenal skeptisisme. Akibat sakit ini ia menderita sakit selama 6 bulan sehingga dokter kehabisan daya mengobatinya.
e.         Makkah
Karena peristiwa itu al-Ghazali memutuskan untuk meletakan jabatan yang di pangkunya seperti Rektor dan Guru besar di Bagdad, ia mengembara ke Damaskus, mengisolasi diri ( ‘Uzlah ) untuk beribadah selama dua tahun. Lalu pada tahun 490 H/1098 M, ia menuju Palestina berdoa disamping kuburan Nabi Ibrahim a.s. kemudian ia berangkat menuju tanah suci Makkah al-Mukarramah guna menunaikan ibadah haji dan berziarah ke makam Rasulullah Salallhu ‘Alaihi Wasallam, akhirnya ia terlepas dari goncangan jiwa ini dengan jalan Tasawuf.[14]
Hanya 4 tahun al-Ghazali menjadi Rektor di Universitas Nizamiyah, selain karena peristiwa perang saudara, al-Ghazali mulai mengalami krisis rohani, krisis keraguan yang meliputi akidah dan semua jenis ma’rifat. Secara diam–diam al-Ghazali meninggalkan Bagdad menuju Syam, agar tidak ada yang menghalangi kepergiannya baik dari penguasa ( khalifah ) maupun sahabat dosen Universitasnya. Al-Ghazali berdalih akan pergi ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji, dengan demikian amanlah dari tuduhan bahwa kepergiannya untuk mencari pangkat yang lebih tinggi di Syam. Selama dua tahun al-Ghazali menjadi hamba Allah yang betul – betul mampu mengendalikan gejolak–gejolak hawa nafsunya ia menghabiskan waktunya untuk khalwat, ibadah dan I’itikaf disebuah masjid di Damaskus, berzikir sepanjang hari di Menara, untuk melanjutkan taqarrubnya kepada Allah swt. Al-Ghazali kemudian pindah ke Baitul Maqdis. Disinilah al-Ghazali baru tergerak hatinya untuk memenuhi panggilan Allah swt dalam menjalankan ibadah haji.[15]
Dari uraian diatas terlihat bahwa al-Ghazali selama hidupnya selalu haus akan ilmu pengetahuan, beliau berkelana dari satu kota ke kota yang lain hanya bertujuan untuk belajar, mengabdi dan mencari kebenaran serta ketentraman hidup.
2.      KRITIK AL-GHAZALI TERHADAP FILSAFAT
Al-Ghazali adalah orang yang pertama kali dalam sejarah Islam yang mempelajari filsafat untuk kemudian mengkritiknya. Hasil pembacaannya terhadap filsafat ia bukukan dalam bukunya maqashid al-falasifah. Buku ini ia maksudkan sebagai pengantar kritiknya terhadap filsafat yang ada dalam buku selanjutnya, tahafut al-falasifah. Al-Ghazali menjelaskan dalam karyanya tersebut, bahwa lapangan filsafat ada enam, yaitu matematika, logika, fisika, metafisika, politik dan etika. Masing-masing disiplin ilmu tersebut memiliki pola relasi yang tidak tunggal terhadap agama; ada yang tidak bertentangan sama sekali dengan agama, dan ada pula yang bertentangan.
Penulis sebelum lebih jauh membahas kritiknya, perlu diketahui bahwa al-Ghazali menjadikan dalil Syar’i sebagai rujukan utama, untuk mengkritiki filsafat al-Ghazali menulis sebuah buku yang berjudul “Tahafu al-Falasifah” dari segi bahasa, Tahafut berarti keguguran dan kelemahan. Orang mengatakan, tahafata’ts-tsaubu, artinya : kain jatuh dan rusak. Yang dimaksudkan ialah bahwa para filosof telah jatuh mati akibat tikaman maut yang diarahkan oleh al-Ghazali terhadap pemikiran mereka. Pada hakikatnya, tikaman itu memang mematikan, mengenai inti masalah sehingga ilmu filsafat tidak lagi muncul sesudah itu (di dunia Islam), kendatipun adanya upaya mati-matian dari Ibn Rusyd untuk mempertahankannya. Namun apakah penjelasan ini benar, belum tentu, sebab sekarang nyatanya orang masih lagi belajar ilmu filsafat, dan perlu dikaji secara mendalam. Al-Ghazali menulis buku Tahafutnya ketika ia sedang dalam fase skeptis ringan (asy-syakk al-khafif), yaitu ketika ia belum mendapat petunjuk pada hakekat kebenaran. Tahafut al-falasifah adalah kitab yang disusun oleh al-Ghazali saat ia menjabat di Madrasah Nizamiyah Bagdad. Isi dari tahafut al-falasifah adalah sanggahan-sanggahan al-Ghazali pada hasil pemikiran filsafat Yunani yang dibawa oleh Ibnu sina dan Ibnu Arabi’.[16]
 Sebenarnya logika al-Ghazali dalam mengemukakan pendapatnya bukanlah hal yang asing bagi kita, karena para ilmu kalam abad pertengahan yang diajarkan di kampus juga menggunakannya dalam menjelaskan persoalan ilmu tauhid.
Paling tidak dua pertanyaan dapat diajukan untuk memulai kajian kitab Tahafut al-Falasifah (Kekacauan Para Filosof) karya Imam al-Ghazali; 1. Apakah benar serangan al-Ghazali, seperti tertera dalam kitab Tahafut al-Falasifah, telah membuat filsafat dan pemikiran rasional serta ilmu pengetahuan kemudian tidak berkembang di dunia Islam? 2. Bagaimana sebenarnya sikap al-Ghazali terhadap filsafat?
Untuk mencari jawaban terhadap dua pertanyaan tersebut terlebih dahulu dikaji apa sesungguhnya yang mendorong al-Ghazali mempelajari filsafat dan kemudian menulis bukunya: Maqashid al-Falasifah dan Tahafut al-Falasifah. Juga dari kitab-kitabnya, terutama Tahafut al-Falasifah yang sedang dikaji ini, dapat diketahui inti kritik al-Ghazali terhadap para filosof. Dari situ selanjutnya dapat diketahui secara induktif apakah betul bahwa filsafat tidak berkembang lagi di dunia Islam setelah ada kritik keras al-Ghazali terhadap para filosof itu?
Seperti diketahui, sebelum melakukan kritiknya terhadap filsafat, al-Ghazali terlebih dahulu mempelajari filsafat (baca: filsafat Yunani) secara khusus. Hasilnya, dia mengelompokkan filsafat Yunani menjadi tiga aliran, sebagaimana keterangan Sulaiman Dunya,[17] yaitu:
a.       Dahriyyun (mirip aliran materialisme),
b.      Thabi’iyyun (mirip aliran naturalis),
c.       Ilahiyyun (nirip aliran Deisme).
Menurut al-Ghazali, yang pertama, Dahriyyun, mengingkari keterciptaan alam. Alam senantiasa ada dengan dirinya sendiri, tak ada yang menciptakan. Binatang tercipta dari sperma (nutfah) dan nutfah tercipta dari binatang, begitu seterusnya. Aliran ini disebut oleh al-Ghazali sebagai kaum Zindik (Zanadiqah). Aliran yang kedua, yaitu Thabi’iyyun, aliran yang banyak meneliti dan mengagumi ciptaan Tuhan, mengakui adanya Tuhan tetapi justru mereka berkesimpulan “tidak mungkin yang telah tiada kembali”. Menurutnya, jiwa itu akan mati dan tidak akan kembali. Karena itu aliran ini mengingkari adanya akhirat, pahala-surga, siksa-neraka, kiamat dan hisab. Allah berfirman, “Jangan kau kira orang yang terbunuh di jalan Allah mati, bahkan mereka hidup di sisi Allah, mendapatkan rezeki dan gembira” (QS: Ali Imran 169). Menurut al-Ghazali, meskipun aliran ini meng-imani Tuhan dan sifat-sifat-Nya, tetapi juga temasuk Zanadiqah karena mengingkari hari akhir yang juga menjadi pangkal iman.
Aliran yang ketiga, Ilahiyyun, ialah kelompok yang datang paling kemudian diantara para filosof Yunani. Tokoh-tokohnya adalah Socrates, Plato (murid Socrates) dan Aristoteles (murid Plato). Menurut al-Ghazali, Aristoteles-lah yang berhasil menyusuan logika (manthiq) dan ilmu pengetahuan. Tetapi masih terdapat beberapa hal dari produk pemikirannya yang wajib dikafirkan sebagaimana wajib mengkafirkan pemikiran bid’ah dari para filosof Islam pengikutnya seperti Ibnu Sina dan al-Farabi.
Menurut al-Ghazali, pemikiran filsafat Yunani seperti filsafat Socrates, Plato, dan Aristoteles, bahkan juga filsafat Ibnu Sina dan al-Farabi tidak sesuai dengan yang dicarinya, bahkan kacau (tahafut). Malahan ada yang bertentangan dengan ajaran agama, hal yang membuat al-Ghazali mengkafirkan sebagian pemikiran mereka itu. Seperti tertulis dalam kitab Tahafut al-Falasifah, kritik al-Ghazali terhadap para filosof itu terdapat dalam dua puluh (20) masalah yaitu: kelompok Pendapat para Filosof berisi tentang:[18]
1.      Sanggahan terhadap teori keabadian (abadiyah) Alam, masa dan ruang. Disini al-Ghazali menyanggah teori emanasi Ibnu Sina. Bagi al-Ghazali Alam adalah sesuatu yang baru (hudust) dan bermula dan yang qadim hanyalah satu yaitu Allah.
2.      Sanggahan terhadap teori keabadian (abadiyah) Alam, masa dan ruang. Seperti yang kita tahu dalam filsafat; benda(materi), masa(waktu) dan ruang adalah timbul pada saat bersamaan dengan materi, masa adalah ukuran jarak waktu dari materi dan ruang adalah dimana materi berada. Bagi filsuf benda (materi) itu abadi (mungkin sama dengan keabadian energy dalam fisika). al-Ghazali membantah keniscayaan tersebut, baginya jika Allah berkehendak untuk menghancurkan Alam dan meniadakannya (I’dam) maka hancurlah Alam ini dan tiada pulalah ia.
3.      Kerancuan para filsuf dalam menjelaskan bahwa Tuhan adalah pencipta alam dan alam adalah ciptaannya, dan keterangan bahawa hal tersebut adalah majaz (perumpamaan) dan bukan hakikatnya. Disini kritik al-Ghazali lebih pada pendapat filsuf yang mengatakan bahwa Allah tidak bersifat. Dan jika Allah adalah pencipta seperti apa yang kita ketahui selama ini, maka pencipta haruslah berkehendak terlebih dahulu, yang memilih (dan mengetahui dengan apa yang dikehendakinya. Sehingga Tuhan menjadi Fâil (Pelaku) akan apa yang dikehendakiNya. Dan bagi para Filsuf Tuhan tiadalah dzat yang berkehendak karena kehendak adalah sifat sedangkan Tuhan adalah dzat yang suci dari segala sifat. Dan sesuatu yang timbul dari-Nya adalah sesuatu konsekwensi yang mesti (luzum dlaruri).
4.      Ketidakmampuan Filsuf untuk membuktikan ada(wujud)nya pencipta alam. Disini al-Ghazali mempertanyakan tesa yang menyatakan bahwa Alam qadim, tapi ia diciptakan. Dan bagi al-Ghazali ini adalah perpaduan pendapat antara ahlu al-haq yang menyatakan alam adalah hadist, dan yang hadist pasti ada penciptanya dan kaum Atheis (Dahriyah) yang menyatakan bahwa Alam adalah qadim maka ia tidak membutuhkan pencipta. Bagi al-Ghazali pendapat para filsuf tersebut secara otomatis batal.
5.      Kelemahan para filsuf dalam mengemukakan dalil (rasional) bahwa Tuhan adalah satu dan kemustahilan adanya dua Tuhan, wajib al-wujud, yang masing-masing tiada illah (sebab). Al-Ghazali menantang segala hal dalam pembuktian para filsuf tersebut. Bagi al-Ghazali yang ditolak adalah logika-logika yang dipakai dan bukan pada subtansi persoalan.
6.       Sanggahan tentang tiadanya sifat bagi Tuhan. Bagi para filsuf, Tuhan harus dibersihkan dari segala berkehitungan (muta’addidah), termasuk segala sifat yang oleh kaum asy-‘Ariyah selama ini dilekatkan pada Tuhan. Jika sifat ada bersamaan dengan Tuhan maka ada saling ketergantungan antar keduanya, dualisme Tuhan adalah hal yang mustahil, apalagi jika ditambah  dengan af’al. Al-Ghazali menolak argument ini, dan menyatakan kelemahan pendapat para filsuf tentang ketiadaan sifat Tuhan. Bagi al-Ghazali hal ini ditolak karena sifat adalah hal yang niscaya ada pada dzat tapi bukan berarti ia menjadi sesuatu yang lain dari dzat.
7.      Sanggahan terhadap teori bahwa dzat Tuhan mustahil didefinisikan. Para Filsuf berpendapat definisi itu mengandung dua aspek; jins (genus) dan fashl (diferensia), dan Tuhan adalah dzat yang tidak mungkin ber-musyarakah dalam jins dan ia tidak dibagi dalam fashl. Keduanya adalah komposisi dan Tuhan mustahil berkomposisi. Bagi al-Ghazali bisa saja komposisi bagian-bagian itu terjadi dari segi definitive. Hal ini karena al-Ghazali menerima adanya sifat-sifat bagi Tuhan.
8.      Batalnya pendapat Filsuf: Wujud Tuhan sederhana, maksudnya wujud Tuhan adalah wujud yang murni, bukan mahiyah (hakikat sesuatu-al-kautsar) dan bukan hakikat yang wujud Tuhan disandarkan padanya. Tapi wujud al-wajib seprti mahiyah bagi yang lainnya. Al-Ghazali menyangkal semua analogi folosuf baik tentang mahiyah, hakikat, dan wujud al-wajib yang menurut al-Ghazali mengulangi kerancuan yang sama. Al-Ghazli mempertanyakan segala metode yang dipakai dalam menelurkan pemikiran tersebut dan menganggapnya sebagi suatu kesalahan para filsuf.
9.      Ketidakmampuan filsuf untuk membuktikan, dengan argumen rasional bahwa Tuhan bukan tubuh (jism). Hal ini berangkat dari adanya tubuh eternal (jism qadim) yang diterima oleh kalangan Filsuf. Hal ini bagi al-Ghazali adalah hal yang rancu karena jism adalah hadist karena ia tersusun dari diferensia (fashl-fashl). Jika Filsuf mengelak dengan mengatakan bahwa wajib al-Wujud adalah satu jadi ia tidak dapat dibagi-bagi seperti yang lainnya. Hal ini pun menurut al-Ghazali adalah logika yang dipaksakan karena hal itu berangkat dari persepsi tentang kemustahilan komposisi (tarkib), dan penolakan terhadap komposisi didasarkan pada penolakan terhadap mahiyah (kuiditas).
10.  Ketidakmampuan Filsuf untuk membuktikan , melalui dalil rasional, adanya sebab atau pencipta alam. Hal ini bagi al-Ghazali masih berupa kerancuan para Filsuf yang mempertahankan pendapat tentang ke qadim an Alam tapi ia diciptakan. Menurut al-Ghazali mengapa mereka tidak berkata seperti kaum Atheis saja yang mengatakan Alam itu qadim dan tiada memerlukan pencipta, karena suatu sebab hanya diperlukan bagi hal yang bermula di dalam waktu (hadist).
11.  Kelemahan pendapat para filsuf yang mengatakan bahwa Tuhan mengetahui yang lainnya dan bahwa Dia mengetahui Species (al-anwa) dan Genera (jins) secara universal (bi naui kulliat). Para filsuf mengatakan bahwa Tuhan mengetahui al-Anwa dan al-Jins secara kulliat karena emanasi yang terjadi padanya hanya secara universal bukan individu-individu atau pribadi-pribadi. Akan tetapi al-Ghazali memberikan sanggahan bahwa Tuhan menciptakan alam dengan Kehendaknya, maka alam menjadi objek kehendak, sangat mustahil objek kehendak tidak diketahui oleh yang berkehendak.
12.  Ketidakmampuan para filsuf untuk membuktikan bahwa Tuhan juga mengetahui Dirinya sendiri. Persoalan ini berpangkal pada pendapat para filsuf yang mengatakan bahwa alam beremanasi secara alami, bukan atas kehendak, seperti emanasi sinar matahari dari matahari. Sanggahan yang diberikan oleh al-Ghazali adalah apabila sesuatu yang beremanasi dari Tuhan mengetahui dirinya sendiri bagaimana mungkin Tuhan sebagai asal emanasi tidak mengetahui diri-Nya sendiri, karena Tuhan menyadari akan adanya emanasi tersebut, sesuai dengan yang dikehendaki-Nya.
13.  Gugurnya pendapat para Filsuf bahwa Tuhan tidak mengetahui Partikularia-partikularia yang dapat dibagi-bagi sesuai dengan pembagian waktu ke dalam telah, sedang dan akan. Pendapat para filsuf bahwa Pengetahuan mengikuti objek pengetahuan, apabila objek berubah, maka pengetahuan juga berubah, apabila pengetahuan berubah maka subjek pun juga berubah. Perubahan yang terjadi pada suatu benda akan menyebabkan pengetahuan atas benda itu juga berubah demikian juga subjek yang mengetahui perubahan itu. Akan tetapi, mustahil Tuhan berubah karenanya Ia tidak mengetahui perubahan-perubahan sesuatu yang terjadi dalam waktu.
14.  Ketidakmampuan para filsuf untuk membuktikan bahwa langit adalah makhluk hidup (hayawan), dan mematuhi Tuhan melalui geraknya. Langit adalah makhluk hidup dan mempunyai suatu jiwa yang berhubungan dengan tubuh langit sebagaimana jiwa kita berhubungan dengan tubuh kita. Ini dibuktikan dengan adanya gerak langit. Gerak langit bukanlah gerakan alam. (at-tabi’iyyah), bukan pula gerakan terpaksa (digerakkan oleh yang lain) akan tetapi gerakan volisional (irady wa nafsany). Mengenai ungkapan ini, al-Ghazali menyatakan bahwa langit bukanlah makhluk hidup, karena Gerakan langit adalah gerakan paksaan dan kehendak tuhan sebagai prinsipnya.
15.  Sanggahan terhadap yang filsuf sebut tujuan yang menggerakkan langit. Gerakan langit menurut para filsuf bertujuan untuk taqarrub (mendekatkan diri) pada Allah. Pengertian yang dimaksud adalah mendekatkan diri dalam hal sifat-sifat bukan dalam hal ruang, sebagaimana kedekatan malaikat pada-Nya, karena ada-Nya sebagai wujud yang sempurna berbeda dengan bertentangan dengan segala sesuatu yang tidak sempurna. Dan malaikat-malaikat yang dekat (al-muqarrabun) adalah sesuatu yang mendekati kesempurnaan-Nya. Kesempurnaan langit didapat melalui penyerupaan (tasyabbuh) dengan Prinsip Pertama melalui ; penempatan yang sempurna dalam semua posisi yang mungkin baginya. Sanggahan yang diberikan oleh al-Ghazali seperti yang diungkapkannya pada persoalan sebelumnya (14). Ia menambahkan, bahwa gerakan langit tidak menunjukkan bahwa mereka (langit) bertujuan untuk mendekati kesempurnaan dalam artian kesempurnaan Tuhan, karena tidak ada bedanya antara posisi mereka di suatu tempat dan ditempat yang lain yang menunjukkan kesempurnaan. Semuanya hanya perpindahan posisi saja.
16.  Kelemahan teori para filsuf bahwa jiwa-jiwa langit mengetahui semua partikularia-partikularia yang bermula (al-juziyyat al-haditsah) didalam alam ini. Persoalan ini bermula ketika para filsuf mengatakan bahwa malaikat langit adalah jiwa-jiwa langit, yang menjadi perantara Tuhan dalam mengisi al-lawh al mahfudl. Sanggahan yang diungkapkan oleh al-Ghazali kemudian adalah bagaimana mungkin sebuah makhluk dapat mempunyai pengetahuan tentang partikularia-partikularia (juz’iyyat) yang tak terbatas. Ditambahkan oleh al-Ghazali hal yang paling kacau adalah pernyataan para filsuf bahwa apabila falak mempunyai gerakan-gerakan partikular, maka ia juga mempunyai representasi subordinat-subordinat dan konsekuensi-konsekuensi dari gerakan partikular itu. Seperti seorang manusia yang bergerak mesti mengetahui gerakan-gerakannya dan konsekuensi atas gerakannya dalam hubungannya dengan tubuh-tubuh yang lain atau makhluk-makhluk yang lain dan itu tidak mungkin.
17.  Sanggahan terhadap para Filsuf akan kemustahilan Perpisahan dari sebab alami peristiwa-peristiwa. Menurut al-Ghazali, hubungan yang dipeercaya sebagai sebab dan akibat adalah tidak wajib. Semua hubungan sebab dan akibat terjadi karena memang Tuhan telah menciptakannya demikian adanya. Seperti, Dia kuasa menciptakan kekenyangan tanpa makan, seperti contoh ketika Ibrahim tidak terbakar api. Hal itu tidak mungkin terjadi kecuali meniadakan panas dari api atau Tuhan telah menciptakan suatu sifat tertentu yang dapat mencegah timbulnya sebuah akibat dari suatu sebab.
18.  Tentang ketidakmampuan para Filsuf untuk memberikan demonstrasi rasional tentang teori mereka bahwa jiwa manusia adalah Substansi spiritual yang ada dengan sendirinya; tidak menempati ruang; bukan tubuh; dan tidak terpateri dalam tubuh; dan ia pun tidak berhubungan dengan tubuh dan tidak pula terpisahkan darinya sebagaimana tuhan tidak di luar alam dan tidak didalam alam dan demikianlah malaikat-malaikat.
19.  Kelemahan tesis para filsuf bahwa setelah terwujud jiwa manusia tidak dapat hancur; dan bahwa watak keabadiannya mambuatnya mustahil bagi kita untuk membayangkan kehancurannya.
Al-Ghazali memberikan sanggahan mengenai hal ini dalam dua segi ; Pertama, dalam persoalan yang ke 18 telah disebutkan oleh para filsuf bahwa jiwa tidak terdapat dalam tubuh, hal ini telah terbantahkan.
Kedua, meskipun mereka tidaka menganggap bahwa jiwa ada dalam tubuh akan tetapi terbukti ada suatu hubungan antara jiwa dengan tubuh, sehingga suatu jiwa bergantung pada wujudnya tubuh. Hubungan antara jiwa dan tubuh suatu syarat bagi eksistensi jiwa.
20.  Sanggahan terhadap penolakan para Filsuf akan kebangkitan tubuh-tubuh. Menurut al-Ghazali, agama telah mengajarkan kita untuk mempercayai kebangkitan kembali (ba’ts wa nusyur) yang akan dibarengi dengan kemunculan kembali kehidupan dan dengan kebangkitan dimaksudkan kembali kebangkitan tubuh-tubuh, dan ini mungkin dengan mengembalikan jiwa kedalam tubuh, karena jiwalah yang membentuk diri kita ini meskipun tubuh selalu mengalami perubahan.[19]
Sebenarnya kritik al-Ghazali ini tidak lain adalah untuk memberi teguran agar orang-orang tidak menanggap bahwa filsafat itu mutlak sempurna.











 III. PENUTUP
1.      Al-Ghazali masih kecil telah ditinggalkan ayahnya, kemudian ditip kepada temanya seorang Sufi untuk menyekolahkannya, al-Ghazali sempat dijambret oleh perampok termasuk catatannya, inilah mencambuk al-Ghazali menghafal catatanya itu, al-Ghazali belajar Thus, Nisafur,Jurjan dan Bagdad, kemudian Imam Haramain mengangkatnya menjadi Rektor pada Universitas Nizamiyah, ia terkena penyakit syak (Skpetis) dan selanjutnya Uzlah maka al-Ghazali mendapat ketenangan pada jalan tasawuf.
2.

Dalam bukunya Tahafut al-Falasifah kritik al-Ghazali terhadap Filsafat terdapat dua puluh masalah, tiga diantaranya al-Ghazali mengatakan para filosof telah kafir dan tujuh belas diantaranya mengatakan para filosof telah berbuat bid’ah. Al-Ghazali membagi kelompok atas Dahriyyun Thabi’iyyun dan Ilahiyyun. Juga membagi filsafat pada Permasalahan Matematika, Fisika dan Metafisika.



[1]Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan (Cet. I; Yogyakarta : Pustaka Pelajar Offset, 1998), h. 9.
[2]Asrifin, Tokoh – Tokoh Sufi (Surabaya : Karya Utama, t.th.), h. 179.
[3]Burhanudin Tidore, dalam sebuah Jurnal Theologi Dialektika pada Jurusan Aqidah filsafat dan Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon (2008):  h. 360.
[4]Al-Ghazali ‘Ihya’ ‘Ulumiddin Terj: Tk. H. Ismail Yakub. Ihya’ Al-Ghazali, Jilid I. (Cet IX; Jakarta: CV Faizan, 1986), h. 25.
[5]Abidin Ibnu Rusn…10.
[6]Harun Nasution, Filsafat dan Mistisisme Dalam Islam (Cet Ke 8; Jakarta : PT Bulan Bintang, 1992), h. 41.
[7]Duriana, Serangan Al-Ghazali Terhadap Para Filosof dan Dampaknya Terhadap Perkembangan Filosof Islam (Skiripsi Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin, Ujung Pandang, 1987), h. 32.
[8]Duriana… 33.
[9]Abidin Ibnu Rusn…10.
[10]Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulumuddin… 24.
[11]Fuad Mahbub Siraj, Al-Ghazali Pembela Sejati Kemurnian Islam (Cetakan Pertama; Jakarta: Dian Rakyat, 2012), h. 8.
[12]Fuad Mahbub Siraj... 9.
[13]Fuad Mahbub Siraj…10.
[14]Sirajuddin Zar, Filsafat Ilsam, Filosof dan Filsafatnya, (Cet.4; Jakarta: PT Raja Grafindo Persada 2010), h. 157.
[15]Abidin Ibnu Rusn…12
[16] Mashud Sasakir, “Membongkar Tabir Kerancuan Para Filosof “Tahafut Falasifah” Imam Al-Ghazali”.https://hudcenter.wordpress.com.membongkar-tabir-kerancuan-para-filosof-tahafut-falasifah-imam-al-ghazali.( 1 Maret 2016).
[17]Al-Ghazali, Editor Sulaiman Dunya, Tahafut al-Falasifah, (Cet IV; Mesir: Dar al-Ma’arif,t.th),http://www.pondokpesantren.net/ponpren/index.php?option=com_content&task=view&id=89&Itemi d=40), ( 2 April 2016).
[18]Al-Ghazali, Editor Sulaiman Dunya, Tahafut al-Falasifah, ( 2 April 2016).
[19]Muhammad Anshari,  Kritik Dan Serangan Al-Ghazali Terhadap Kaum Filosof, Blog Muhammad Anshari. http://heryproxim.blogspot.co.id/2012/06/kritik-dan-serangan-al-ghazali-terhadap.html. (3 April 2016).