I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Al-Ghazali adalah seorang tokoh pemikir
Islam dan sekaligus tokoh pemikir kemanusiaan secara umum. Dia juga salah
seorang yang berotak cemerlang yang memiliki berbagai keunggulan dan jasa dalam
berbagai aspek. Salah seorang tokoh di masanya yang sangat menguasai ilmu
agama. Ilmu pengetahuan yang dikuasainya mencakup Fiqih, Ushul, Ilmu Kalam,
Logika (Mantiq), Filsafat, Tasawuf, Akhlak dan yang lain. Dia telah menyusun
buku tentang semua bidang tersebut yang telah diakui kedalamannya,
orisinalitas, ketinggian dan memiliki jangkauan yang panjang.
Al-Ghazali seperti yang diketahui dari
beberapa literatur adalah sosok yang banyak melakukan perjalanan ke berbagai
daerah yang begitu luas. Dia telah menggeluti dan mengkaji pemikiran-pemikiran
dalam bidang filsafat dan teologi, kebatinan, mistisisme atau sufi. Oleh karena
itu, dia adalah seorang sarjana, filosof, sekaligus ahli kalam.
Sosok al-Ghazali merupakan seorang
tokoh kontroversial yang sering mengundang berbagai polemik mengenai
ajaran-ajaran, pemikiran dan karyanya. Ada yang menyanjungnya dan sebagian yang
lain memandangnya sebelah mata. Mayoritas umat Islam hingga dewasa ini
menyanjungnya bahkan secara berlebihan, beberapa karyanya masih banyak
menghiasi dunia pemikiran Islam. Sementara sebagian kalangan berpendapat bahwa
Al-Ghazali, melalui karya-karyanya di bidang teologi dan filsafat, juga turut andil tidak hanya dalam menghancurkan filsafat
metafisika, akan tetapi dalam melemahkan umat islam dalam mengadakan riset dan
penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan. Oleh karena itu sangat menarik untuk
membahas lebih dalam lagi mengenai sosok al-Ghazali sebenarnya dan bagaimana
perjalanan hidupnya, kontroversial pemikirannya dan karya-karyanya. Namun dalam
tulisan ini, penekanan akan lebih ditujukan pada persoalan Riwayathidup dan kritik Al-Ghazali
terhadap filsafat.
B. Rumusan Masalah
.sebagaimana telah dijelaskan pada
latar belakang diatas dengan paparan yang begitu luas, yaitu al-Ghazali banyak
menekuni dunia ilmu dan bukan hanya itu, tapi juga menkritikinya jika ilmu itu
bertentangan dengan kaidah wahyu. Dengan itu, untuk membatasi peramasalahan
agar tidak terlalu meluas juga bias terarah pada kajiannya, maka penulis
merumuskan masalah, adapun masalah tersebut ialah sebagaimana dibawah ini:
1. Bagaimana Riwayat Hidup al-Ghazali.
2. Seperti apa Kritik al-Ghazali
Terhadap Filsafat.
C. Tujuan Penulisan
Tulisan ini dimaksudkan selain untuk
memberikan pemahaman juga memberikan penjelasan sehingga penulis maupun pembaca dan pendengar dapat
mengetahui:
1. Riwayat Hidup al-Ghazali, dan
2. Kritik al-Ghazali Terhadap Filsafat.
1. LATAR
BELAKANG KEHIDUPAN AL-GHAZALI
A.
Riwayat Hidup
Al-Ghazali
Al-Ghazali
adalah seorang pemikir yang sangat jenius, karena kejeniusannya al-Ghazali
dapat meraih gelar Hujjah al-Islam
(Pembela Agama), Zain al-Din (Hiasan
Agama), Bahrun Muhriq (Lautan tak
Bertepi). Nama lengkap al-Ghazali adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin
Muhammad bin Ahmad al-Ghazali Al-Thusi, namanya kadang diucapkan Ghazali dengan dua Z, artinya tukang
pintal benang, karena pekerjaan ayah Al-Ghazali ialah tukang pintal benang.
Sedangkan yang lazim disebut ialah Ghazali
dengan satu Z, yang diambil dari kata Gazalah nama kampung kelahirannya.
Al-Ghazali lahir pada tahun 450 H/1058 M, di desa Thus, wilayah Khurasan ( Iran
). [1] Ayahnya
bernama Muhammad.
Setelah
al-Ghazali menikah ia dikaruniai seorang anak laki – laki yang bernama Hamid,
maka beliau dipanggil dengan panggilan akrab “Abu Hamid” (Bapak Si Hamid).
Dengan itulah al-Ghazali dipanggil Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad
bin Ahmad al-Ghazali. Walau kehidupan keluarga al-Ghazali serba kekurangan
namun ayah al-Ghazali sangat memperhatikan pendidikan anak – anaknya.[2]
Saat ayah al-Ghazali meninggal, ayah al-Ghazali berwasiat kepada seorang
sahabatnya sufi agar memberikan pendidikan kepada kedua anaknya, Ahmad dan al-Ghazali.
Al-Ghazali
wafat pada 14 Jumadil al-Akhir tahun 505 H ( 19 Desember 1111 M) setelah
melalui zaman dalam kehidupan yang indah al-Ghazali mengakhiri hayatnya di
tempat permulaanya.[3]
Al-Ghazali hidup hanya berumur 55 tahun.
Jenazah
al-Ghazali di kebumikan di makam al-Thabiran, berdekatan dengan makam
al-Firdaus seorang ahli sya’ir yang termahsyur, sebelum meninggal ia pernah
mengucapkan kata–kata yang kemudian diucapkan kembali oleh Francis Bacon
seorang filosof Inggris, yaitu: “Kuletakan arwahku di hadapan Allah dan
tanamkanlah jasadku dilipat bumi yang sunyi senyap. Namaku akan bangkit kembali
menjadi sebutan dan buah bibir umat manusia di masa depan”.[4]
B. Kehidupan
Sosial
Pada
masa mudanya al-Ghazali bertepatan dengan munculnya para cendekiawan, baik dari
kalangan bawah, menengah sampai elit, kehidupan saat itu menunjukan kemakmuran
tanah airnya, keadilan para pemimpinnya, dan kebenaran para ulamanya. dunia
tampak tegak disana, sarana kehidupan mudah didapatkan, masalah pendidikan
sangat diperhatikan dan biaya hidup para penuntut ilmu ditanggung oleh
pemerintah dan pemuka masyarakat.[5]
Dengan
perantara al-Juwaini, al-Ghazali berkenalan dengan Nizam al-Mulk, Perdana
Mentri Sultan Saljuk Malik Syah, Nizam al-Mulk adalah pendiri dari Madrasah –
Madrasah al-Nizamiah. Di tahun 1091 M. Al-Ghazali diangkat menjadi guru pada
Madrasah al-Nizamiah Bagdad. Al-Ghazali dalam sejarah filsafat Islam dikenal
dengan seorang yang pada mulannya syak terhadap segala – galanya, perasaan syak
ini timbul dalam dirinya dari pelajaran ilmu al-Kalam atau Teologi yang diperolehnya dari al-Juwaini, sebagai diketahui dalam ilmu al-Kalam terdapat beberapa aliran
yang saling bertentangan. Sehingga timbullah pertanyaan dalam diri al-Ghazali:
aliran manakah yang betul – betul benar diantara semua aliran itu.?[6]
C. Pendidikan
Sebelum
ayah al-Ghazali wafat beliau mewasiatkan al-Ghazali dan saudaranya Ahmad kepada
sahabatnya seorang sufi dengan harapan agar kedua anaknya menjadi seorang fakih
dan memberi nasehat kepada sesamanya. Namun setelah harta warisan ayahnya habis
digunakan untuk biaya pendidikan sedang sahabatnya dalam keadaan melarat pula
maka tidak ada jalan lain kecuali menganjurkan kepada kedua anak itu untuk
masuk asrama (dengan ongkos percuma). Asrama yang dimaksud adalah asrama yang
di dirikan oleh Perdana Mentri Nizam al-Mulk di kota kabupaten yang bernama
Thus.[7]
Berawal dari sinilah al-Ghazali dan saudaranya menimba ilmu pengetahuan.
Kesempatan emas ini dimanfaatkan al-Ghazali untuk memperoleh pendidikan
setinggi tingginya. Al-Ghazali Belajar di beberapa kota antara lain:
a.
Thus.
Pada
masa kecilnya, kota Thuslah Mula–mula al-Ghazali belajar Agama sebagai
pendidikan dasar, al-Ghazali belajar ilmu fikhi dengan tekun dari Syeh Ahmad
bin Muhammad al- Razikani, hinga mencapai umur 20 tahun. Kemudian belajar ilmu
tasawuf kepada Yusuf al-Nassaj seorang sufi terkenal waktu itu. Kedua ilmu ini
sangat berkesan di hatinya dan bertekad untuk lebih memperdalamnya.[8]
Pada awal studinya al-Ghazali mengalami suatu peristiwa menarik yang kemudian
mendorong kemajuannya dalam pendidikannya, suatu hari Al-Ghazali dihadang oleh segerombolan
perampok, mereka merampas semua bawaan al-Ghazali, termasuk catatan kuliahnya,
al-Ghazali meminta perampok itu agar mengembalikan catatannya yang baginya
sangat bernilai, kepala perampok malah menertawakannya dan mengejeknya, sebagai
penghinaan terhadap al-Ghazali yang ilmunya hanya tergantung pada beberapa
helai kertas saja. Tanggapan al-Ghazali terhadap peristiwa itu positif, ejekan
itu digunakan untuk mencambuk dirinya dan menajamkan ingatannya dengan
menghafal semua catatan kuliahnya selama tiga tahun. [9]
b.
Jurjan
Pada
tahun 470 H, al-Ghazali berangkat ke Jurjan untuk melanjutkan pelajaranya dan
berguru kepada Imam Abi Nashr al-Ismaili.[10]
Kemudian setelah beberapa lama di kota tersebut al-Ghazali kembali lagi ke Thus
selama satu tahun, setelah itu terbesiklah hatinya untuk lebih memperdalam
ilmunya dan mencari sekolah yang lebih tinggi.
c. Naisabur
Pada
tahun 471 H, al-Ghazali berangkat pula ke Naisabur memasuki Akademi Nizamiyah,
dengan pimpinanya termahsyur dalam ilmu pengetahuan agama bernama Abu Ma’alin
Phisauddin al-Juwaini yang diberi gelar kehormatan dengan “Imam Haramain” ( Imam dari dua kota Makkah dan Madinah ). Dari
beliau inilah al-Ghazali memperoleh ilmu pengetahuan agama yang bermacam –
macam, seperti ilmu fiqhi, ushul fiqhi, ilmu kalam dan filsafat secara terus
menerus sehingga ia mampu bertukar pikiran dengan segala aliran dan agama,
bahkan mulai mengarang buku –buku ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu.[11]
Hubungan al-Ghazali dengan gurunya ini sangat dekat, hanya kematian yang
memisahkan ia dengan gurunya.
Disanalah
mulai kelihatan tanda–tanda ketajaman otaknya yang luar biasa dan dapat
menguasai beberapa ilmu pengetahuan pokok pada masa itu seperti ilmu mantik ( logika ), dan fiqhi
madzab Imam Syafi’i. Imam Haramain amat berbesar hati dan selalu mengatakan al-Ghazali
itu lautan yang tak bertepi (Bahrun
Muhrik ) dan pada usia yang begitu muda, yakni baru mencapai umur 25 tahun,
al-Ghazali diangkat menjadi dosen pada universitas Nizamiyah tersebut oleh Imam
Haramain dari tahun 475 – 479 H.[12]
d.
Bagdad
Setelah kematian gurunya Imam
Haramain pada tahun 479 H. Mentri Nizam al–Mulk salah seorang Mentri dari
kesultanan Saljuk Malik Syah sultan Turki yang berkuasa pada pemerintahan
Daulat Abasiyah dari Bagdad mengundang al-Ghazali, Pada prinsipnya al-Ghazali
memenuhi undangan tersebut dengan harapan agar dapat menimba ilmu dari ulama –
ulama yang ada di kota Bagdad itu, setibanya di kota Bagdad al-Ghazali disambut
dan dipertemukan dengan ulama-ulama setempat. Al-Ghazali kemudian diangkat
menjadi Rektor oleh Presiden Nizam al-Mulk untuk menggantikan gurunya yang
telah meninggal, dikala itu usiannya baru mencapai 28 tahun. Karena
kecerdasannya al-Ghazali juga diangkat menjadi guru besar pada universitas
Nizamiyah. Dengan demikian dalam usia 33 tahun al-Ghazali telah memperoleh
kedudukan yang tinggi dalam dunia ilmu pengetahuan pada masanya.
Selama di Bagdad al-Ghazali terus
melakukan pengkajian dan pendalaman ilmu seperti membaca kitab al-Farabi dan
Ibnu Sina, disamping mengkaji berbagai pemikiran yang berkembang ketika itu
seperti teologi, filsafat, aliran bathiniyyah, dan ajaran sufi, terjadilah
sejumlah peristiwa menyedihkan, diantaranya terbunuhnya Perdana Mentri Nizam
al-Mulk pada tahun 485 H/1092 M yang dibunuh oleh seorang pemuda dari kalangan
bathiniyyah, dan setahun kemudian disusul pula dengan meninggalnya Sultan Malik
Syah. Keduannya merupakan tulang punggung al-Ghazali bagi kelancaran perbaikan
dalam lapangan pendidikan, agama, dan bidang politik pemerintahan. Begitu juga,
perang saudara yang terjadi antara putra–putri Sultan dengan Perdana Mentri
dalam memperebutkan kekuasaan. Setelah lima tahun al-Ghazali mengundurkan diri
dan berhenti mengajar di Madrasah Nizamiyah hal ini sesuai dengan keterangan
yang dimajukan oleh H. Zainal Abidin Ahmad sebagai berikut: Dimasa–masa
mengajarnya, kekuasaan diganti dengan perang saudara antara mereka yang
berselisih untuk menduduki Tahta Saljuk ( Turki ) sesudah meinggalnya Malik
Syah, yang dibangkitkan putra-putri Nizam al-Mulk bernama Fakhrul al-Mulk dan
Muaiyid al-Mulk, suatu perang saudara yang berlangsung selama bertahun–tahun
dan di akhiri semacam kelumpuhan politik yang mengakhiri dominasi Saljuk dan
merubahnya menjadi beberapa Negara kecil dan kehancuran besar setelah
meninggalnya.[13]
Pada periode ini pula ia menderita krisis rohani sebagai akibat sikap
kesangsiannya ( Syak ) yang oleh
orang barat dikenal skeptisisme. Akibat sakit ini ia menderita sakit selama 6
bulan sehingga dokter kehabisan daya mengobatinya.
e.
Makkah
Karena
peristiwa itu al-Ghazali memutuskan untuk meletakan jabatan yang di pangkunya
seperti Rektor dan Guru besar di Bagdad, ia mengembara ke Damaskus, mengisolasi
diri ( ‘Uzlah ) untuk beribadah
selama dua tahun. Lalu pada tahun 490 H/1098 M, ia menuju Palestina berdoa
disamping kuburan Nabi Ibrahim a.s. kemudian ia berangkat menuju tanah suci
Makkah al-Mukarramah guna menunaikan ibadah haji dan berziarah ke makam
Rasulullah Salallhu ‘Alaihi Wasallam, akhirnya ia terlepas dari goncangan jiwa
ini dengan jalan Tasawuf.[14]
Hanya
4 tahun al-Ghazali menjadi Rektor di Universitas Nizamiyah, selain karena
peristiwa perang saudara, al-Ghazali mulai mengalami krisis rohani, krisis
keraguan yang meliputi akidah dan semua jenis ma’rifat. Secara diam–diam al-Ghazali
meninggalkan Bagdad menuju Syam, agar tidak ada yang menghalangi kepergiannya
baik dari penguasa ( khalifah ) maupun sahabat dosen Universitasnya. Al-Ghazali
berdalih akan pergi ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji, dengan demikian
amanlah dari tuduhan bahwa kepergiannya untuk mencari pangkat yang lebih tinggi
di Syam. Selama dua tahun al-Ghazali menjadi hamba Allah yang betul – betul
mampu mengendalikan gejolak–gejolak hawa nafsunya ia menghabiskan waktunya
untuk khalwat, ibadah dan I’itikaf disebuah masjid di Damaskus, berzikir
sepanjang hari di Menara, untuk melanjutkan taqarrubnya
kepada Allah swt. Al-Ghazali kemudian pindah ke Baitul Maqdis. Disinilah al-Ghazali
baru tergerak hatinya untuk memenuhi panggilan Allah swt dalam menjalankan
ibadah haji.[15]
Dari
uraian diatas terlihat bahwa al-Ghazali selama hidupnya selalu haus akan ilmu
pengetahuan, beliau berkelana dari satu kota ke kota yang lain hanya bertujuan
untuk belajar, mengabdi dan mencari kebenaran serta ketentraman hidup.
2.
KRITIK AL-GHAZALI
TERHADAP FILSAFAT
Al-Ghazali
adalah orang yang pertama kali dalam sejarah Islam yang mempelajari filsafat
untuk kemudian mengkritiknya. Hasil pembacaannya terhadap filsafat ia bukukan
dalam bukunya maqashid al-falasifah. Buku ini ia maksudkan sebagai
pengantar kritiknya terhadap filsafat yang ada dalam buku selanjutnya, tahafut
al-falasifah. Al-Ghazali menjelaskan dalam karyanya tersebut, bahwa
lapangan filsafat ada enam, yaitu matematika, logika, fisika, metafisika,
politik dan etika. Masing-masing disiplin ilmu tersebut memiliki pola relasi
yang tidak tunggal terhadap agama; ada yang tidak bertentangan sama sekali
dengan agama, dan ada pula yang bertentangan.
Penulis sebelum lebih jauh membahas kritiknya, perlu
diketahui bahwa al-Ghazali menjadikan dalil Syar’i sebagai rujukan utama, untuk
mengkritiki filsafat al-Ghazali menulis sebuah buku yang berjudul “Tahafu al-Falasifah” dari segi bahasa, Tahafut
berarti keguguran dan kelemahan. Orang mengatakan, tahafata’ts-tsaubu,
artinya : kain jatuh dan rusak. Yang dimaksudkan ialah bahwa para filosof telah
jatuh mati akibat tikaman maut yang diarahkan oleh al-Ghazali terhadap
pemikiran mereka. Pada hakikatnya, tikaman itu memang mematikan, mengenai inti
masalah sehingga ilmu filsafat tidak lagi muncul sesudah itu (di dunia Islam),
kendatipun adanya upaya mati-matian dari Ibn Rusyd untuk mempertahankannya.
Namun apakah penjelasan ini benar, belum tentu, sebab sekarang nyatanya orang
masih lagi belajar ilmu filsafat, dan perlu dikaji secara mendalam. Al-Ghazali
menulis buku Tahafutnya ketika ia sedang dalam fase skeptis ringan (asy-syakk
al-khafif), yaitu ketika ia belum mendapat petunjuk pada hakekat kebenaran.
Tahafut al-falasifah adalah kitab yang disusun oleh al-Ghazali saat ia menjabat
di Madrasah Nizamiyah Bagdad. Isi dari tahafut al-falasifah adalah
sanggahan-sanggahan al-Ghazali pada hasil pemikiran filsafat Yunani yang dibawa
oleh Ibnu sina dan Ibnu Arabi’.[16]
Sebenarnya logika al-Ghazali
dalam mengemukakan pendapatnya bukanlah hal yang asing bagi kita, karena para
ilmu kalam abad pertengahan yang diajarkan di kampus juga menggunakannya dalam
menjelaskan persoalan ilmu tauhid.
Paling
tidak dua pertanyaan dapat diajukan untuk memulai kajian kitab Tahafut
al-Falasifah (Kekacauan Para Filosof) karya Imam al-Ghazali; 1. Apakah benar
serangan al-Ghazali, seperti tertera dalam kitab Tahafut al-Falasifah, telah
membuat filsafat dan pemikiran rasional serta ilmu pengetahuan kemudian tidak
berkembang di dunia Islam? 2. Bagaimana sebenarnya sikap al-Ghazali terhadap
filsafat?
Untuk
mencari jawaban terhadap dua pertanyaan tersebut terlebih dahulu dikaji apa
sesungguhnya yang mendorong al-Ghazali mempelajari filsafat dan kemudian
menulis bukunya: Maqashid al-Falasifah dan Tahafut al-Falasifah. Juga dari
kitab-kitabnya, terutama Tahafut al-Falasifah yang sedang dikaji ini, dapat
diketahui inti kritik al-Ghazali terhadap para filosof. Dari situ selanjutnya
dapat diketahui secara induktif apakah betul bahwa filsafat tidak berkembang
lagi di dunia Islam setelah ada kritik keras al-Ghazali terhadap para filosof
itu?
Seperti
diketahui, sebelum melakukan kritiknya terhadap filsafat, al-Ghazali terlebih
dahulu mempelajari filsafat (baca: filsafat Yunani) secara khusus. Hasilnya,
dia mengelompokkan filsafat Yunani menjadi tiga aliran, sebagaimana keterangan
Sulaiman Dunya,[17]
yaitu:
a. Dahriyyun
(mirip aliran materialisme),
b. Thabi’iyyun
(mirip aliran naturalis),
c. Ilahiyyun
(nirip aliran Deisme).
Menurut al-Ghazali,
yang pertama, Dahriyyun, mengingkari keterciptaan alam. Alam senantiasa ada
dengan dirinya sendiri, tak ada yang menciptakan. Binatang tercipta dari sperma
(nutfah) dan nutfah tercipta dari binatang, begitu seterusnya. Aliran ini
disebut oleh al-Ghazali sebagai kaum Zindik (Zanadiqah). Aliran yang kedua,
yaitu Thabi’iyyun, aliran yang banyak meneliti dan mengagumi ciptaan Tuhan,
mengakui adanya Tuhan tetapi justru mereka berkesimpulan “tidak mungkin yang
telah tiada kembali”. Menurutnya, jiwa itu akan mati dan tidak akan kembali.
Karena itu aliran ini mengingkari adanya akhirat, pahala-surga, siksa-neraka,
kiamat dan hisab. Allah
berfirman, “Jangan kau kira orang yang terbunuh di jalan Allah
mati, bahkan mereka hidup di sisi Allah, mendapatkan rezeki dan gembira” (QS:
Ali Imran 169). Menurut al-Ghazali, meskipun aliran ini
meng-imani Tuhan dan sifat-sifat-Nya, tetapi juga temasuk Zanadiqah karena
mengingkari hari akhir yang juga menjadi pangkal iman.
Aliran
yang ketiga, Ilahiyyun, ialah kelompok yang datang paling kemudian diantara
para filosof Yunani. Tokoh-tokohnya adalah Socrates, Plato (murid Socrates) dan
Aristoteles (murid Plato). Menurut al-Ghazali, Aristoteles-lah yang berhasil
menyusuan logika (manthiq) dan ilmu pengetahuan. Tetapi masih terdapat beberapa
hal dari produk pemikirannya yang wajib dikafirkan sebagaimana wajib
mengkafirkan pemikiran bid’ah dari para filosof Islam pengikutnya seperti Ibnu
Sina dan al-Farabi.
Menurut
al-Ghazali, pemikiran filsafat Yunani seperti filsafat Socrates, Plato, dan
Aristoteles, bahkan juga filsafat Ibnu Sina dan al-Farabi tidak sesuai dengan
yang dicarinya, bahkan kacau (tahafut). Malahan ada yang bertentangan dengan
ajaran agama, hal yang membuat al-Ghazali mengkafirkan sebagian pemikiran
mereka itu. Seperti tertulis dalam kitab Tahafut al-Falasifah, kritik al-Ghazali
terhadap para filosof itu terdapat dalam dua puluh (20) masalah yaitu: kelompok
Pendapat para Filosof berisi tentang:[18]
1. Sanggahan
terhadap teori keabadian (abadiyah) Alam, masa dan ruang. Disini al-Ghazali menyanggah teori emanasi Ibnu Sina. Bagi al-Ghazali Alam
adalah sesuatu yang baru (hudust) dan bermula dan yang qadim hanyalah satu yaitu Allah.
2. Sanggahan
terhadap teori keabadian (abadiyah) Alam, masa dan ruang. Seperti yang kita tahu dalam
filsafat; benda(materi), masa(waktu) dan ruang adalah timbul pada saat
bersamaan dengan materi, masa adalah ukuran jarak waktu dari materi dan ruang
adalah dimana materi berada. Bagi filsuf benda (materi) itu abadi (mungkin sama
dengan keabadian energy dalam fisika). al-Ghazali
membantah keniscayaan tersebut, baginya jika Allah berkehendak untuk
menghancurkan Alam dan meniadakannya (I’dam) maka hancurlah Alam ini dan
tiada pulalah ia.
3. Kerancuan
para filsuf dalam menjelaskan bahwa Tuhan adalah pencipta alam dan alam adalah
ciptaannya, dan keterangan bahawa hal tersebut adalah majaz (perumpamaan) dan
bukan hakikatnya. Disini
kritik al-Ghazali lebih pada pendapat filsuf yang mengatakan bahwa Allah tidak
bersifat. Dan jika Allah adalah pencipta seperti apa yang kita ketahui selama
ini, maka pencipta haruslah berkehendak terlebih dahulu, yang memilih (dan
mengetahui dengan apa yang dikehendakinya. Sehingga Tuhan menjadi Fâil (Pelaku)
akan apa yang dikehendakiNya. Dan bagi para Filsuf Tuhan tiadalah dzat yang
berkehendak karena kehendak adalah sifat sedangkan Tuhan adalah dzat yang suci dari segala sifat. Dan sesuatu yang timbul
dari-Nya adalah sesuatu konsekwensi yang mesti (luzum dlaruri).
4. Ketidakmampuan
Filsuf untuk membuktikan ada(wujud)nya pencipta alam. Disini al-Ghazali mempertanyakan
tesa yang menyatakan bahwa Alam qadim,
tapi ia diciptakan. Dan bagi al-Ghazali ini adalah perpaduan pendapat antara ahlu
al-haq yang menyatakan alam adalah hadist, dan yang hadist pasti ada
penciptanya dan kaum Atheis (Dahriyah) yang menyatakan bahwa Alam adalah
qadim maka ia tidak membutuhkan pencipta. Bagi al-Ghazali pendapat para
filsuf tersebut secara otomatis batal.
5. Kelemahan
para filsuf dalam mengemukakan dalil (rasional) bahwa Tuhan adalah satu dan
kemustahilan adanya dua Tuhan, wajib al-wujud, yang masing-masing tiada illah
(sebab). Al-Ghazali menantang
segala hal dalam pembuktian para filsuf tersebut. Bagi al-Ghazali yang ditolak
adalah logika-logika yang dipakai dan bukan pada subtansi persoalan.
6. Sanggahan
tentang tiadanya sifat bagi Tuhan. Bagi para filsuf, Tuhan harus dibersihkan dari segala
berkehitungan (muta’addidah), termasuk segala sifat yang oleh kaum
asy-‘Ariyah selama ini dilekatkan pada Tuhan. Jika sifat ada bersamaan dengan
Tuhan maka ada saling ketergantungan antar keduanya, dualisme Tuhan adalah hal
yang mustahil, apalagi jika ditambah dengan af’al. Al-Ghazali
menolak argument ini, dan menyatakan kelemahan pendapat para filsuf tentang
ketiadaan sifat Tuhan. Bagi al-Ghazali hal ini ditolak karena sifat adalah hal
yang niscaya ada pada dzat tapi bukan berarti ia menjadi sesuatu yang lain dari
dzat.
7. Sanggahan terhadap teori bahwa
dzat Tuhan mustahil didefinisikan. Para Filsuf berpendapat definisi itu mengandung dua aspek; jins
(genus) dan fashl (diferensia), dan Tuhan adalah dzat yang tidak mungkin ber-musyarakah
dalam jins dan ia tidak dibagi dalam fashl. Keduanya adalah
komposisi dan Tuhan mustahil berkomposisi. Bagi al-Ghazali bisa saja komposisi
bagian-bagian itu terjadi dari segi definitive. Hal ini karena al-Ghazali
menerima adanya sifat-sifat bagi Tuhan.
8. Batalnya
pendapat Filsuf: Wujud Tuhan sederhana, maksudnya wujud Tuhan adalah wujud yang
murni, bukan mahiyah (hakikat sesuatu-al-kautsar) dan bukan hakikat yang wujud
Tuhan disandarkan padanya. Tapi wujud al-wajib seprti mahiyah bagi yang lainnya.
Al-Ghazali menyangkal semua analogi
folosuf baik tentang mahiyah, hakikat, dan wujud al-wajib yang menurut al-Ghazali
mengulangi kerancuan yang sama. Al-Ghazli mempertanyakan segala metode yang
dipakai dalam menelurkan pemikiran tersebut dan menganggapnya sebagi suatu
kesalahan para filsuf.
9. Ketidakmampuan
filsuf untuk membuktikan, dengan argumen rasional bahwa Tuhan bukan tubuh (jism).
Hal ini
berangkat dari adanya tubuh eternal (jism qadim) yang diterima oleh
kalangan Filsuf. Hal ini bagi al-Ghazali adalah hal yang rancu karena jism
adalah hadist karena ia tersusun dari diferensia (fashl-fashl). Jika
Filsuf mengelak dengan mengatakan bahwa wajib al-Wujud adalah satu jadi ia
tidak dapat dibagi-bagi seperti yang lainnya. Hal ini pun menurut al-Ghazali adalah
logika yang dipaksakan karena hal itu berangkat dari persepsi tentang
kemustahilan komposisi (tarkib), dan penolakan terhadap komposisi
didasarkan pada penolakan terhadap mahiyah (kuiditas).
10. Ketidakmampuan Filsuf untuk
membuktikan , melalui dalil rasional, adanya sebab atau pencipta alam. Hal ini bagi al-Ghazali masih berupa
kerancuan para Filsuf yang mempertahankan pendapat tentang ke qadim an Alam tapi ia diciptakan.
Menurut al-Ghazali mengapa mereka tidak berkata seperti kaum Atheis saja yang
mengatakan Alam itu qadim dan tiada
memerlukan pencipta, karena suatu sebab hanya diperlukan bagi hal yang bermula
di dalam waktu (hadist).
11. Kelemahan
pendapat para filsuf yang mengatakan bahwa Tuhan mengetahui yang lainnya dan
bahwa Dia mengetahui Species (al-anwa) dan Genera (jins) secara
universal (bi naui kulliat). Para filsuf mengatakan bahwa Tuhan mengetahui al-Anwa dan
al-Jins secara kulliat karena emanasi yang terjadi padanya hanya
secara universal bukan individu-individu atau pribadi-pribadi. Akan tetapi al-Ghazali
memberikan sanggahan bahwa Tuhan menciptakan alam dengan Kehendaknya, maka alam
menjadi objek kehendak, sangat mustahil objek kehendak tidak diketahui oleh
yang berkehendak.
12. Ketidakmampuan
para filsuf untuk membuktikan bahwa Tuhan juga mengetahui Dirinya sendiri. Persoalan ini berpangkal pada
pendapat para filsuf yang mengatakan bahwa alam beremanasi secara alami, bukan
atas kehendak, seperti emanasi sinar matahari dari matahari. Sanggahan yang
diberikan oleh al-Ghazali adalah apabila sesuatu yang beremanasi dari Tuhan
mengetahui dirinya sendiri bagaimana mungkin Tuhan sebagai asal emanasi tidak
mengetahui diri-Nya sendiri, karena Tuhan menyadari akan adanya emanasi
tersebut, sesuai dengan yang dikehendaki-Nya.
13. Gugurnya
pendapat para Filsuf bahwa Tuhan tidak mengetahui Partikularia-partikularia
yang dapat dibagi-bagi sesuai dengan pembagian waktu ke dalam telah, sedang dan
akan. Pendapat para filsuf bahwa
Pengetahuan mengikuti objek pengetahuan, apabila objek berubah, maka
pengetahuan juga berubah, apabila pengetahuan berubah maka subjek pun juga
berubah. Perubahan yang terjadi pada suatu benda akan menyebabkan pengetahuan
atas benda itu juga berubah demikian juga subjek yang mengetahui perubahan itu.
Akan tetapi, mustahil Tuhan berubah karenanya Ia tidak mengetahui
perubahan-perubahan sesuatu yang terjadi dalam waktu.
14. Ketidakmampuan
para filsuf untuk membuktikan bahwa langit adalah makhluk hidup (hayawan),
dan mematuhi Tuhan melalui geraknya. Langit adalah makhluk hidup dan mempunyai suatu jiwa yang
berhubungan dengan tubuh langit sebagaimana jiwa kita berhubungan dengan tubuh
kita. Ini dibuktikan dengan adanya gerak langit. Gerak langit bukanlah gerakan
alam. (at-tabi’iyyah), bukan pula gerakan
terpaksa (digerakkan oleh yang lain) akan tetapi gerakan volisional (irady wa nafsany).
Mengenai ungkapan ini, al-Ghazali menyatakan bahwa langit bukanlah makhluk
hidup, karena Gerakan langit adalah gerakan paksaan dan kehendak tuhan sebagai
prinsipnya.
15. Sanggahan
terhadap yang filsuf sebut tujuan yang menggerakkan langit. Gerakan langit menurut para filsuf
bertujuan untuk taqarrub (mendekatkan diri) pada Allah. Pengertian yang
dimaksud adalah mendekatkan diri dalam hal sifat-sifat bukan dalam hal ruang,
sebagaimana kedekatan malaikat pada-Nya, karena ada-Nya sebagai wujud yang
sempurna berbeda dengan bertentangan dengan segala sesuatu yang tidak sempurna.
Dan malaikat-malaikat yang dekat (al-muqarrabun) adalah sesuatu yang
mendekati kesempurnaan-Nya. Kesempurnaan langit didapat melalui penyerupaan (tasyabbuh)
dengan Prinsip Pertama melalui ; penempatan yang sempurna dalam semua posisi
yang mungkin baginya. Sanggahan yang diberikan oleh al-Ghazali seperti yang
diungkapkannya pada persoalan sebelumnya (14). Ia menambahkan, bahwa gerakan
langit tidak menunjukkan bahwa mereka (langit) bertujuan untuk mendekati
kesempurnaan dalam artian kesempurnaan Tuhan, karena tidak ada bedanya antara
posisi mereka di suatu tempat dan ditempat yang lain yang menunjukkan
kesempurnaan. Semuanya hanya perpindahan posisi saja.
16. Kelemahan
teori para filsuf bahwa jiwa-jiwa langit mengetahui semua
partikularia-partikularia yang bermula (al-juziyyat al-haditsah) didalam alam
ini. Persoalan ini bermula ketika para
filsuf mengatakan bahwa malaikat langit adalah jiwa-jiwa langit, yang menjadi
perantara Tuhan dalam mengisi al-lawh al mahfudl. Sanggahan yang
diungkapkan oleh al-Ghazali kemudian adalah bagaimana mungkin sebuah makhluk
dapat mempunyai pengetahuan tentang partikularia-partikularia (juz’iyyat)
yang tak terbatas. Ditambahkan oleh al-Ghazali hal yang paling kacau adalah
pernyataan para filsuf bahwa apabila falak mempunyai gerakan-gerakan
partikular, maka ia juga mempunyai representasi subordinat-subordinat dan
konsekuensi-konsekuensi dari gerakan partikular itu. Seperti seorang manusia
yang bergerak mesti mengetahui gerakan-gerakannya dan konsekuensi atas
gerakannya dalam hubungannya dengan tubuh-tubuh yang lain atau makhluk-makhluk
yang lain dan itu tidak mungkin.
17. Sanggahan terhadap para Filsuf
akan kemustahilan Perpisahan dari sebab alami peristiwa-peristiwa. Menurut al-Ghazali, hubungan yang
dipeercaya sebagai sebab dan akibat adalah tidak wajib. Semua hubungan sebab
dan akibat terjadi karena memang Tuhan telah menciptakannya demikian adanya.
Seperti, Dia kuasa menciptakan kekenyangan tanpa makan, seperti contoh ketika
Ibrahim tidak terbakar api. Hal itu tidak mungkin terjadi kecuali meniadakan
panas dari api atau Tuhan telah menciptakan suatu sifat tertentu yang dapat
mencegah timbulnya sebuah akibat dari suatu sebab.
18. Tentang
ketidakmampuan para Filsuf untuk memberikan demonstrasi rasional tentang teori
mereka bahwa jiwa manusia adalah Substansi spiritual yang ada dengan
sendirinya; tidak
menempati ruang; bukan tubuh; dan tidak terpateri dalam tubuh; dan ia pun tidak
berhubungan dengan tubuh dan tidak pula terpisahkan darinya sebagaimana tuhan
tidak di luar alam dan tidak didalam alam dan demikianlah malaikat-malaikat.
19. Kelemahan
tesis para filsuf bahwa setelah terwujud jiwa manusia tidak dapat hancur; dan
bahwa watak keabadiannya mambuatnya mustahil bagi kita untuk membayangkan
kehancurannya.
Al-Ghazali memberikan sanggahan
mengenai hal ini dalam dua segi ; Pertama, dalam persoalan yang ke 18 telah
disebutkan oleh para filsuf bahwa jiwa tidak terdapat dalam tubuh, hal ini
telah terbantahkan.
Kedua, meskipun mereka
tidaka menganggap bahwa jiwa ada dalam tubuh akan tetapi terbukti ada suatu
hubungan antara jiwa dengan tubuh, sehingga suatu jiwa bergantung pada wujudnya
tubuh. Hubungan antara jiwa dan tubuh suatu
syarat bagi eksistensi jiwa.
20. Sanggahan
terhadap penolakan para Filsuf akan kebangkitan tubuh-tubuh. Menurut al-Ghazali, agama telah
mengajarkan kita untuk mempercayai kebangkitan kembali (ba’ts wa nusyur)
yang akan dibarengi dengan kemunculan kembali kehidupan dan dengan kebangkitan
dimaksudkan kembali kebangkitan tubuh-tubuh, dan ini mungkin dengan
mengembalikan jiwa kedalam tubuh, karena jiwalah yang membentuk diri kita ini
meskipun tubuh selalu mengalami perubahan.[19]
Sebenarnya
kritik al-Ghazali ini tidak lain adalah untuk memberi teguran agar orang-orang
tidak menanggap bahwa filsafat itu mutlak sempurna.
III. PENUTUP
1. Al-Ghazali
masih kecil telah ditinggalkan ayahnya, kemudian ditip kepada temanya seorang
Sufi untuk menyekolahkannya, al-Ghazali sempat dijambret oleh perampok termasuk
catatannya, inilah mencambuk al-Ghazali menghafal catatanya itu, al-Ghazali
belajar Thus, Nisafur,Jurjan dan Bagdad, kemudian Imam Haramain mengangkatnya
menjadi Rektor pada Universitas Nizamiyah, ia terkena penyakit syak (Skpetis)
dan selanjutnya Uzlah maka al-Ghazali mendapat ketenangan pada jalan tasawuf.
2.
Dalam bukunya Tahafut al-Falasifah kritik al-Ghazali terhadap Filsafat terdapat dua puluh masalah, tiga diantaranya al-Ghazali mengatakan para filosof telah kafir dan tujuh belas diantaranya mengatakan para filosof telah berbuat bid’ah. Al-Ghazali membagi kelompok atas Dahriyyun Thabi’iyyun dan Ilahiyyun. Juga membagi filsafat pada Permasalahan Matematika, Fisika dan Metafisika.
[1]Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan
(Cet. I; Yogyakarta : Pustaka Pelajar Offset, 1998), h. 9.
[2]Asrifin, Tokoh – Tokoh Sufi (Surabaya : Karya Utama, t.th.), h. 179.
[3]Burhanudin Tidore, dalam sebuah Jurnal Theologi Dialektika pada Jurusan
Aqidah filsafat dan Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon (2008):
h. 360.
[4]Al-Ghazali ‘Ihya’ ‘Ulumiddin
Terj: Tk. H. Ismail Yakub. Ihya’
Al-Ghazali, Jilid I. (Cet IX; Jakarta: CV Faizan, 1986), h. 25.
[5]Abidin Ibnu Rusn…10.
[6]Harun Nasution, Filsafat dan Mistisisme Dalam Islam (Cet
Ke 8; Jakarta : PT Bulan Bintang, 1992), h. 41.
[7]Duriana, Serangan Al-Ghazali
Terhadap Para Filosof dan Dampaknya Terhadap Perkembangan Filosof Islam (Skiripsi Fakultas Ushuluddin IAIN
Alauddin, Ujung Pandang, 1987), h. 32.
[8]Duriana… 33.
[9]Abidin Ibnu Rusn…10.
[10]Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulumuddin… 24.
[11]Fuad Mahbub Siraj, Al-Ghazali Pembela Sejati Kemurnian Islam
(Cetakan Pertama; Jakarta: Dian Rakyat, 2012), h. 8.
[12]Fuad Mahbub Siraj... 9.
[13]Fuad Mahbub Siraj…10.
[14]Sirajuddin Zar, Filsafat Ilsam, Filosof dan Filsafatnya,
(Cet.4; Jakarta: PT Raja Grafindo Persada 2010), h. 157.
[15]Abidin Ibnu Rusn…12
[16] Mashud Sasakir,
“Membongkar Tabir Kerancuan
Para Filosof “Tahafut Falasifah” Imam Al-Ghazali”.https://hudcenter.wordpress.com.membongkar-tabir-kerancuan-para-filosof-tahafut-falasifah-imam-al-ghazali.( 1 Maret
2016).
[17]Al-Ghazali, Editor Sulaiman
Dunya, Tahafut al-Falasifah, (Cet IV; Mesir: Dar al-Ma’arif,t.th),http://www.pondokpesantren.net/ponpren/index.php?option=com_content&task=view&id=89&Itemi
d=40), ( 2 April 2016).
[18]Al-Ghazali, Editor Sulaiman
Dunya, Tahafut al-Falasifah, ( 2
April 2016).
[19]Muhammad Anshari, Kritik Dan Serangan Al-Ghazali Terhadap Kaum
Filosof, Blog Muhammad Anshari. http://heryproxim.blogspot.co.id/2012/06/kritik-dan-serangan-al-ghazali-terhadap.html.
(3 April 2016).












