BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Pada awal abad
ke 18 muncul dua tokoh Islam yang mempunyai pengaruh cukup besar di dunia
Islam, yaitu Muhammad bin ‘Abdul al-Wahhab di Saudi Arabia dan Syakh Waliyullah
al-Dahlawi”di India,[1]
kedua tokoh ini mepunyai tujuan yang sama, yaitu berkeinginan untuk memperbaiki
keadaan umat Islam yang menurut mereka telah mengalami kemunduran akibat
penyimpangan terhadap ajaran agama.[2]
Walaupun kedua
tokoh tersebut mempunyai tujuan yang sama, tetapi keduanya memiliki perbedaan
pada corak pemikiran yang dibawanya. ‘Abdul al-Wahhab kemudian melahirkan
gerakan Wahhabiyah yang lebih banyak mengarahkan perhatiannya pada keadaan
sosial keagamaan. Sedangkan gerakan Syakh Waliyulllah al-Dahlawi selain bersifat
sosial keagamaan juga menyangkut sosial politik dan ekonomi umat. Lebih dari
itu, jika Abdul al-Wahhab menyerang sufisme tanpa ampun, maka Syakh Waliyullah masih
mengakomodasinya dalam banyak hal, gagasan pembaruan yang dilancarkan Syakh
Waliyullah diilhami oleh kondisi sosial-politik dan keagamaan umat Islam pada
masanya.
Pada tahun 1732
Syakh Walliyullah al-Dahlawi kembali ke delhi dan berupaya menyebarkan ilmunya
di tengah-tengah masyarakat dengan meneruskan pekerjaan lamanya sebagai guru.
Ketika melihat perkembangan pesat sekolah yang dipimpinya, maka Sultan Muhammad
Syakh memberikan sebuah sekolah besar yang kemudian terkenal dengan nama Dar
al-‘Ulum. Dari sekolah inilah banyak menghasilkan ulama dan ilmuan besar dari
berbagai bidang ilmu. Disamping itu Syakh Waliyullah al-Dahlawi sangat hobi
menulis dan mengarang buku, sudah lebih dari seratus judul buku yang berbahasa
Arab dan Persia berhasil ia tulis, darsi seluruh jumlah tersebut, duapuluh
diantaranya masih bisa dijumpai di dunia Islam sekarang ini.[3]
Dari latar
belakang di atas maka dapatlah dirumuskan beberapa permasalahan yang akan
menjadi kajian khusus dalam makalah ini. Sebagaimana tercantum pada bagian B.
B.
Rumusan Masalah.
1.
Bagaimana Biografi Singkat Syakh Waliyullah
al-Dahlawi.
2.
Apa Saja Karya-Karya Syakh Waliyullah
al-Dahlawi.
3.
Bagaimana Corak Pemikiran Kalam Syakh
Waliyullah al-Dahlawi.
C.
Tujuan Penulisan.
Dalam
pembahasan makalah ini secara umum bertujuan untuk mengetahuai seluk-seluk
beluk kehidupan Syakh Waliyullah al-Dahlawi dan memenuhi tugas mata kuliah
Pemikiran Kalam Pasca al-Ghazali dan Ibnu Rusyd. Namun secara khusus makalah
ini bertujuan:
1.
Agar pemakalah dan teman-teman mahasiswa
Mengetahui bagaimana Biografi Syakh Waliyullah al-Dahlawi.
2.
Ingin menyebutkan buku-buku Syakh Waliyullah
al-Dahlawi sesuai dengan pengetahuan pemakalah.
3.
Menjelaskan dan mengkaji bagaimana corak
Pemikiran Kalam Syakh Waliyullah al-Dahlawi.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Biografi
Singkat Syakh Waliyullah al-Dahlawi.
a. Riwayat Hidup
Al-Dahlawi memiliki nama lengkap
Qutubuddin Ahmad bin Abdurrahim bin Walihuddin al-Umriy al-Dahlawi. Ayahnya
merupakan seorang ulama terkemuka di dheliy yang menguasai ilmu Dzahir dan Bathin
serta memiliki derajat yang tinggi dalam thariqah sufi. Gelar Waliyullah yang
ia peroleh karena kedalaman ilmu Agamanya.[4]
Adapun yang memberikan Gelar Waliyullah kepada beliau ialah
Al-Dahlawi
lahir dari keluarga Ulama dan Shufi pada hari rabu tanggal 14 Syawal tahun 1114
H atau 1703 M. al-Dahlawi, tidak hanya dikenal sebagai Ulama ahli Hukum, Mufasir, dan juga Muhadis, tetapi dia
juga dikenal sebagai seorang
sufi, dan juga Mujaddid. Oleh
karena itu “Syakh Waliyullah al-Dahlawi termasuk salah seorang tokoh besar tarikat Naksabandiah di India, terutama
Naqsabandiah Mudzahairiah. Kalau dilihat dari silsilahnya “Syakh waliyullah al-Dahlawi” memiliki garis
ketrurunan yang nyambung kepada Umar Ibn Khathab, itulah sebabnya selain kata al-dahlawi
dibelakang namanya, sering juga dilengkapi dengan al-Umari dan al-Faruqi, gelar
ini dilihat dari garis ayahnya, sementara jika dilihat dari garis ibunya “Syakh
Waliyullh al-Dahlawi” nyambung kepada Ali ibn Thalib.[5]
Al-Dahlawi meninggal pada hari Sabtu siang Bulan Muharram 1176 H. di kota Dheli.
jadi umur Syakh Waliyullah al-Dahlawi kurang lebih 62 tahun.
Syakh Waliyullah memilki dua orang istri.
Istri kedua di nikahinya setelah beberapa saat kepulangannya dari hijaz. Dari
istri pertama ia mendapatkan seorang putra bernama Shah Muhammad (1730-1793)
dan seorang putri Ammatul Aziz sedangkan dari Istri kedua ia memperoleh empat
orang putra, Shah Abdul Aziz Muhaddith Dehlavi, Shah Rafi’ al-Din, Shah Abdul
Qadir dan Shah Abdul Ghani dan seorang Putri.[6]
b. Riwayat Pendidikan.
Al-Dahlawi pada waktu kecil mulai
belajar secara teratur kepada ayahnya sendiri. Ketika mencapai usia sepuluh
tahun beliau mempelajari Syarh al-Kafiyah karya al-Jami’ serta
mempelajari tafsir Baidhawi hingga berusia duapuluh lima tahun,dan
banyak kitab-kitab lainnya dalam bidang hadits,fiqh, ushul fiqh, akhlaq,
mantiq, ilmu kalam, tasawwuf, hikmah, ma’ani, kedokteran, dan lain-lain.
Semuanya beliau pelajari dari ayahnya, kecuali hadits beliau mengambil riwayat
dari imam hadits dizamannya, Muhammad Afdhal al-Sialkuti. Pada tahun 1143
beliau pergi ke haramain untuk menunaikan ibadah haji bersama paman dari ibunya
Syakh Ubaidilah al-Barhuwi, sepupunya Muhammad ‘Asyiq serta sahabat yang
lainnya. Al-Dhalawi berada di haramain selama dua tahun dan menjadi murid dari Syakh
Abi Thahir Muhammad bin Ibrahim di Madinah Munawwarah, al-Dahlawi berlajar
kepadanya, hingga hatam Shahih Bukhari dengan cara Qiraah dan Sima’i.
Beberapa dari Shahih Muslim, Jami’ Turmudzi, Sunan Abi Daud,
Sunan Ibn Majah, Muwatta` Imam Malik, Musnad Imam Ahmad, ar-Risalanya
Imam Syafi’i, Jamiil Kabir. Dan hanya mendengarkan (Sima’i)
dari Syakh abi Thahir Muhammad kitab Musnad Al-Hafid Al-Darimidari mulai
awal sampai akhir dalam sepuluh kali pertemuan didalam masjid Nabawi disamping Mihrab
Usmani mengahadap makam Nabi. Al-Dahlawi merupakan pelajar yang cerdas dan ulet
sehingga tak ayal Syakhnya di Madinah mengatakan bahwa “dia (al-Dahlawi)
mengambil sanad dari lafadz dan saya hanya membenarkan maknanya” bermodal
kepintarannya semasa belajar lahirlah bermacam-macam karya dari tangan beliau
yang menunjukkan betapa luas ilmu yang dikuasainya. Terkait dengan Karya akan
di ulaskan pada Bagian 2.
2. Kary-Karya al-Dahlawi.
Penulis tidak ingin panjang lebar menjelaskan bagaimana
isi karya-karya beliau, penulis hanya ingin mengunkapkan beberapa kitab beliau
dalam beberapa bidang, adapun kitab beliau adalah sebagai berikut:
I.
Bidang Ulum al-Qur’an.
1.
Fathu ar-Rahman fi tarjamah al-Quran dengan bahasa
prancis.
2.
Az-Zahrawin fi tafsir surah al-Baqarah wa
al-Imran.
3.
Al-fauzul Kabir fi ushul at-Tafsir. Menerangkan
lima dasar al-quran dan ta’wil huruf muqatha’ah.
4.
Ta`wil al-ahadits. Berbicara
tentang kisah para nabi dan menerangkan dasar diutusnya bersama kehidupan
sebelum kenabian bersama kabilah kaumnya, dan juga memaparkan hikmah ilahiyah
di zaman mereka.
5.
Al-fath al-Khabir. Sama dengan
bagian kelima dari kitab al-fauzul Kabir fi ushul at-Tafsir dengan
menitik beratkan kepada gharib al-Qur`an dan tafsirnya yang diriwayatkan dari
Abdullah ibn Abbas R.A.
6.
Qawanin at-Tarjamah. Menjelaskan
metode terjemah al-Quran serta solusi problematika didalamnya.
II.
Dalam bidang Hadits wa Ulumihi:
1. Al-Musthafa
syarh al-Muwatha.
2.
Al-Maswa syarh al-Muwatha` ditulis dengan
bahasa arab dengan disertai perbedaan madzhab dan penjelasan lafadz-lafadz yang
gharib.
3.
Syarh tarajim abwab al-bukhari.
4.
An-nawadir
min ahadits sayyid al-awail wa al-akhirin.
5.
Arbain. Kumpulan empat puluh hadits yang diriwayatkan
dari gurunya abi thahir dengan sanad yang muttashil kepada ali bin abi thalib,
R.A.
6.
Ad-dar ats-tsamin fi mubasyarat an-nabi
al-amien.
7.
Al-irsyad ila muhimmat al-isnad.
8.
Risalah basyithah fi al-asanid. Ditulis dengan
bahasa prancis.
III.
Dalam bidang ushul ad-Din:
1.
Hujjatullah al-Balighah. Kitab yang membahas ilmu asrar asy-syariah dan
hukumnya.
2.
Izalah al-khafa` an khilafah al-khulafa`. Dalam bahasa arab.
3.
Husn al-Aqidah.
4.
Al-Inshaf fi bayan asbab al-Ikhtilaf.
5.
Aqd al-Jayyid fi ahkam al-ijtihad wa at-Taqlid.
6.
Al-budur al-Bazighah.
7.
Al-muqaddimat as-sunniyah fi intishar al-Firqah sunniyah.
IV.
Bidang Ilmu Hakikat dan Behaviourisme:
1.
Al-maktub al-Madani.
2. Althaf
al-Quds fi abayan lathaif an-Nafs.
3. Al-Qawl
al-Jamil fi Bayan sawa`i as-Sabil.
4. Al-Intibah
fi Salasil Awliya`Illah.
5. Hama’at.
6. Lama’at.
7. Satha’at.
8. Hawami’.
Syarah Hizb al-Bahr.
9. Syifa`
al-Qulub.
10.
Khair al-Katsir.
11.
At-Tafhimat. Al-Ilahiyah.
12.
Fuyud al-haramain.
V.
Bidang Sejarah dan Sastra:
1. Surur
al-Mahzun. Dalam bahasa prancis. Ringkasa kitab Nur al-Uyun fi talkhis
sir al-amien wa al-Ma`mun.
2. Anfas
al-Arifin. Kitab yang berisi biografi sesepuh beliau dan pembesar
keluarganya.
3.
Insan al-ain fi Masyayikh al-Haramain.
4. Diwan
asy-syi’ri al-Arabi.[7]
3. Pemikiran Kalam al-Dahlawi.
Menurutl Syakh Waliyullah
al-Dahlawi, Umat Islam dengan adanya keputusan Ilmu Kalam dan memahaminya
berdasarkan falsafah Yunani, ia menganggap ini dapat merusak Tauhid, selain itu
tasawuf dengan ajaran hulul membuat umat islam mundur, apalagi ditambah dengan
pendapat memutlakkan satu mazhab dalam suasana seperti inilah umat Islam tidak
mau membuka dan menggali al-Qur’an dan sunnah secara langsung.
Menurut Syafieh, al-Dahlawi
tampaknya lebih menekankan pada aspek subjek
pembuatan keputusan sebagai pemicu perbedaan pendapat di kalangan
Mutakallaimin, penekanan al-Dahlawi sama dengan apa yang di katakana Imam
Nubawwir Is, perbedaan pendapat dalam Islam lebih menyangkut beberapa hal,
menyangkut kapasitas dan figur pembuat keputusan.[8]
Itulah sebabnya al-Dahlawi ingin menyerukan kembali kepada al-Qur’an dan
Sunnah.
a. Pemikiran al-Dahlawi tentang al-Qur’an
dan Hadits.
Gagasan yang pertama kali diserukan
oleh Syakh Waliyullah al-Dahlawi adalah “kembali kepada Al-Qur’an dan Hadist”.[9]
Menurutnya, kedua sumber utama ini harus menjadi pegangan pokok umat Islam,
bukan buku-buku Fiqih, Tafsir, Ilmu Kalam dan sebagainya. Untuk memahami
Al-Qur’an, maka Syakh Waliyullah al-Dahlawi menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam
bahasa Persia beserta komentarnya. Dan jika berbicara mengenai Hadist, Syakh
Waliyullah al-Dahlawi menegaskan dalam pendahuluan al-Hujat al-Baligah, bahwa
hadist merupakan dasar bagi semua cabang ilmu agama.[10]
Argumen di atas memberi konstribusi bahwal
ilmu-ilmu yang berkaitan dengan agama maka al-Qur’an dan hadits sudah
sepatutnya dijadikan sebagai rujukan atau sandaran utama, sebagai dalil dalam
memperkuat ilmu-ilmu lain semacam fiqih, Aqidah, Akhlaq, Tafsir, Teologi dan
Kalam yang sesuai dengan kebenarannya tanpa ada interfensi. Sebagaimana yang
dilakukan oleh para mutakallimin dimana ada yang memprioritaskan kebebasan akal
secara mutlak.
Selanjutnya menurut Syakh Waliyullah al-Dahlawi, perbedaan
hasil ketetapan hukum dikalangan empat mahzab hukum akan lebih menunjukkan
persamaan, jika hal-hal itu dicocokkan dengan sumber utama ilmu fiqih yaitu hadist.
Di samping itu, dia juga mendorong kepada ilmu baru terhadap ilmu hadist yang
memberantas jalan kepada pembentukan suatu mahzab pemikiran baru, yang terkenal
dengan nama kaum ‘adist, yaitu aliran orang-orang yang menolak bertaklid
kepada para ahli hukum dan mencari bimbingan langsung dari hadist mengenai
hukum Islam.[11]
Disisi lain, Syakh Waliyullah al-Dahlawi Rupanya tidak
ingin, seseorang atau siapapun memiliki sifat taqlid secara langsung
kepada para mazhab hukum (taqlid Buta), justru ia menginginkan seseorang harus
mencari bimbingan langsung dari hadits untuk mempelajari penjelasan hdits
terkait dengan permasalahan hukum-hukum Islam.
Menurut saya pendapat seperti ini, disisi lain di tolak dan
juga pada sisi lain di terima, diterimanya argumen di atas, agar umat islam
keseluruhannya dapat berusaha dan gigih dalam mempelajari kitab-kitab hadits.
Sehingga umat Islam tidak ketinggalan dalam segi keilmuan, tujuannya agr mereka
akan berbalik arah menjadi orang-orang yang cerdas. Adapun pada sisi yang ditolak,
Pertama: Keterbatasan dana untuk membeli kitab-kitab hadits dan jauhnya
jangkauan guru-guru yang memahami hadits secara bai, permasalahan khusus bagi
masyarakat Kampung. Kedua: Keterbatasan kemampuan dalam memahami hadits.
Dengan itulah maka ada sebagian orang membutuhkan yang namanya taqlid akan
tetapi bukan taqlid buta. Meskipun demikian, masyarakat Islam harus mengadakan
pengkalisifiksian terhadap pemilihan dari keempat Mazhab yang terkenal, artinya
mazhab yang mana ia merasa cocok padanya, yang harus ia ikuti dalam Islam.
Pemahaman ini berbeda dengan orang-orang dari kalangan Akademis dan
Pesantrenis.
Dalam pandangan Syakh Waliyullah al-Dahlawi, pengertian
Islam dapat membedakan antara Islam universal dan Islam lokal. Islam universal
mengandung ajaran-ajaran dasar dan global, sedangkan Islam lokal mempunyai
corak yang ditentukan oleh kondisi tempat yang bersangkutan. Menurutnya, yang
dipertahankan adalah ajaran-ajaran dasar yang universal, sedangkan
interprestasinya dan aplikasinya dapat berbeda-beda sesuai dengan tempat dan
zaman yang berlaku.[12]
Ajaran Islam Universal yang di maksud disini adalah ajaran
Islam yang telah menjadi suatu yang Umum sebagaimana terkandung dalam al-Qur’an
dan Sunnah seperti Rukun Iman, Rukun Islam, Tauhid, Zinah, Jihad, Qisas, dan
juga masih ada lagi yang tidak disebutkan.
Kendatipun Syakh Waliyullah al-Dahlawi mengakui adanya
pengertian Islam universal dan Islam lokal, tetapi lebih lanjut dia
menambahkan, bahwa apa yang dihalalkan dan diharamkan dalam Islam dibolehkan
dan dilarang pula dalam masyarakat-masyarakat lain. Sebab hati nurani manusia
mengenai moral sama disemua agama dan masyarakat.[13]
Ia tidak sependapat dengan sebagian orang yang mengatakan bahwa hukum-hukum
agama tidak ada sangkut pautnya dengan akal yang sehat dan kebutuhan manusia. Syakh
Waliyullah al-Dahlawi mengibaratkan etika dan agama sebagai dokter yang memberikan
batasan-batasan dalam makanan kepada si pasien untuk
menyembuhkan penyakitnya.[14]
Selanjutnya pemahaman Syakh Waliyullah al-Dahlawi tentang
al-Qur’an, memiliki pemahaman mengenai Ide Asbab al-Nuzul makro.
Ide Asbab Al-Nuzul makro sebenarnya telah diperkenalkan
oleh al-Syatibi dalam kitab al-Muwafaqat Fi Ushul Asy-Syariáh, al-Syatibi
mendefinisikan Asbab Al-Nuzul sebagai situasi dan kondisi yang
melingkupi orang yang mengajak bicara, orang yang diajak bicara dan
pembicaraanya.[15]
Ide tersebut kemudian dikembangkan lagi oleh Syakh
Waliyullah al-Dahlawi, dengan tujuan pokok diturunkannya al-Qur’an adalah untuk
mendidik jiwa manusia dan memberantas kepercayaan, kekeliruan dan perbuatan
jahat lainnya.[16]
Tema-tema dalam al-Qur’an menurut ad-Dahlawi, sebagaimana dikutip Hamim Ilyas menunjuk
pada lima pengetahuan, yaitu:
1. Pengetahuan hukum ibadah, muámalah,
dan lain-lain (ilm al-ahkam).
2. Pengetahuan mengenai bantahan
terhadap empat kelompok sesat; Yahudi, Nasrani, munafik dan musrik (ilm
al-mukhasamat).
3. Pengetahuan mengenai peringatan akan
nikmat-nikmat Allah (ilm al-tadkir bi ni’mat Allah).
4. Pengetahuan mengenai peringatan akan
hari-hari Allah (ilm al-tadkir bi ayyam Allah).
5. Pengetahuan mengenai peringatan akan
kematian dan masa sesudahnya (ilm al-tadkir bi al-maut wa ma ba’da).[17]
Gagasan di atas sebenarnya menurut penulis, dalam memahami
al-Qur’an harus mengetahui Asbabun Nuzul agar menafsirkan al-Qur’an
dalam mengistimbatkan hukum dapat sesuai dan tidak melenceng sedikitpun dari
tujuan syari’at al-Qur’an dan Hadits.
Pemikiran keagamaan Syakh Waliyullah al-Dahlawi,
yang juga penting adalah gagasan-gagasan awalnya yang mengandung benih-benih
teori agama alamiah, yang belakangan dikembangkan lebih cerdas dan jelas oleh
Sayyid Ahmad Khan. Konsep Syakh Waliullah ini membagi organisasi masyarakat
menjadi empat bagian yaitu:
§ Masyarakat primitiif dan nomaden.
§ Masyarakat yang menbentuk
perkampungan dan mempunyai pasar,
§ Taraf kehidupan yang membutuhkan
organisasi sosial yang lebih besar, dan Tingkat kehidupan manusia yang
mengembangkan hukum internasional dalam menyelesaikan persoalan. [18]
Terkait dengan Masyarakat primitif dan beberapa bagian dari
poin pemikiran yang dikembangkan oleh Sayyid Ahmad Khan di atas, pemakalah
tidak ingin lebih dalam menyinggungnya, hal ini karena makalah tidak membahas
mengeni gagasan ketiga poin di atas, melainkan pembicaraannya pemakalah lebih
pada pemikiran Kalam, saya kira ini tujuan pembahasan utama yang harus lebih
diperhatikan agar tidak terlalu panjang lebar.
b. Pemikiran Syakh Waliyullah
al-Dahlawi tentang Manusia.
1.
Menurut Syakh Waliyullah al-Dahlawi
Manusia mempunya tiga perangkat ruhani dengan sifat-sifatnya yang khas, yaitu:
a. العقل, akal adalah perangkat yang mampu
menangkap hal-hal yang tidak dapat ditangkap oleh indra, akallah yang mampu
menciptakan khayalan, dan mampu mewujudkan pertimbangan yang dapat memerintah
terhadap jasmani dan ruhani serta mampu menciptakan perenungan yang baik.
b. القلب,
hati adalah perangkap yang mampu menangkap dan mempertimbangkan sifat-sifat
yang menonjol dalam diri manusia, yaitu berupa Kasih sayang, Cinta, Ridha,
Marah, Benci, Kikir. Cinta pangkat dan harta, hati juga dapat menghentikan baik
buruknya manusia.
c. النفس,
nafsu adalah merupakan prangkat ruhani yang mampu menimbulkan
rangsangan-rangsangan melalui kebutuhan perut dan seksual.
Ketiga perangkat tubuh manusia di atas sebenarnya tidak
dapat di lepas pisahkan, dimana ketiganya ialah perangkat yang saling
membutuhkan.
2.
Pendapat Syakh Waliyullah Mengenai
penyangga Ihsan dalam kehidupan seseorang muslim.
a.
النظافة
(kebersihan), adalah
Untuk membersihkan manusia dapat dilakukan dengan wudhu, dan mandi sebagai mana
yang diperintahkan dalam agama islam, namun kebersihan ruhani dari segala
kotoran yang dapat mengakibatkan dosa.
b.
أقم الصلاة
(Mendirikan sholat),
dengan mendirikan sholat seseorang selalu mendapat lindungan dari Allah
SWT, dan juga di dalam sholat juga
terwujud zikir yang mendalam, dan do’a intensif dalam kehadiran ruhani dan
jasmani serentak.
c.
تطبيق كريم (berlaku murah hati), sifat murah hati ini yang terdapat dalam dri manusia
dapat mengatasi segala nafsu serakah yang mengancam kebersihan ruhani.
d.
ينصف (berbuat adil) berbuat adil disini mengarah untuk umun, diri sendri,
keluarga dan kepada semua mahluk, dan ini merupakan ajaran pokok agama islam.[19]
Waliyullah mencoba menjelaskan derajat tertinggi dari proses mengenal Tuhan
melalui konsep Ihsan, pengenalan terhadap Tuhan ini dapat di capai jika
manusia sudah menjadi Insan Kamil dengan memenuhi syarat yang telah
waliyullah gambarkan.
Dengan pemenuhan keempat penyanggah Ihsan di atas, seseorang dapat
mencapai ketetapan iman jika penyanggah ini selalu di pakai oleh setiap Manusia dalam Islam.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan.
1. Mengenai biografi Syakh Waliyullah
al-Dahlawi, ia adalah sosok yang luar biasa tidak heran jika ia bisa menjadi
seorang pemikir hebat, sebab dari nasabnya saja ia lahir dari kalangan
orang-orang yang taat beragama dan berilmu tinggi, dengan itu maka percikan
kecerdasan dan keuletan serta ketatan tentulah juga terpercik kepadanya sehingga
ia dapat menjadi ulama hebat dan pembaharu di dunia Islam selain itu, juga
dikenal di Barat.
2. Karya-karyanya sangat banyak
disebabkan rajinya ia menulis, menggali, meneliti ilmu-ilmu, serta keinginannya
untuk memajukan Islam, dan untuk memajukan Islam salah satu caranya ialah
menulis banyak buku-buku.
3. Terkait dengan pemikiran Kalam,
Syakh Waliyullah al-Dahlawi menilai permasalahan kalam terletak pada para
pembuat keputusan dalam kalam, dimana setiap permasalahan harus dikembalikan
kepada al-Qur’an dan Sunnah.
a. Setiap manusia harus mempelajari
al-Qur’an dan Hadits untuk dijadikan pusat dari seluruh keilmun. Al-Qur’an ini
dapat di pahami melalui asbab al-Nuzul Mikro dan Makro.
b. Manusia memiliki tiga pokok unsur,
‘aqlun, Qalbun dan Nafs. Ketiganya memilki fungsi masing-masing sesuai dengan
fungsinya.
B. Saran dan Kritik.
Sebagai manusia biasa pasti tidak
terlepas dari keplesetan sebab kekeliruan, dengan itu tentunya dalam makalah
ini masih terdapat kekurangan. Olehnya itu, penulis sangat membutuhkan
kritikkan dan saran sebagai wujud apresiasi pembaca, dengan tujuan makalah ini
bisa dikoreksi, sehingga kekurangannya dapat di perbaiki agar bisa menjadi
makalah yang berkualitas.
[1] Harun
Nasution, Pembaruan Dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta:
Bulan Bintang, 1992)., h. 20.
[2] H. Ali
Mudhori, Al-Tahrir Jurnal Pemikiran Islam: kajian terhadap pemikiran Syah
Waliyullah al-Dahlawi,(Ponorogo: STAIN, 2002)., h. 84
[3] H. Ali Mudhori,
kajian terhadap pemikiran Shakh Waliyullah al-Dahlawi, dalam jurnal
Al-Tahrir, pemikiran Islam, (Vol. 2 No.1 Januari 2002)., h. 93
[4]Bayu Agustiar,
Ushuluddin Corner, Syekh Waliyullah al-Dahlawi, bayuagustiar.blogspot.co.id/2011/07/syekh-waliyullah-ad-dahlawi.html. (di akses
23/11/2016).
[5]Ziedy M., Pemikiran
Kalam Ulama Modern, ziedymu.blogspot.co.id/2012/11/pemikiran-kalam-ulama-modern.html. (di akses
10/11/2016).
[6]Fazlur Rahman, Islam,
Terj. Ahsin Muhammad, (Bandung: Pustak, 2003)., h. 297. Dalam Gaby Gabriella, Pemikiran
Syakh Waliyullah, (gnomepath.blogspot.co.id/2015/19/pemikiran-syaikh-waliyullah.html?=1.
(02-12-2016).
[7]Bayu Agustiar,
Ushuluddin Corner,…
[8]Syafieh, Tauhid
Ilmu Kalam (Krangka Befikir Aliran-Aliran Ilmu Kalam), syafieh.blogs[ot.co.id/2013/02/tauhid-ilmu-kalam-kerangka-berfikir.html?m=1,
(02-12-2016).A
[9]Ali Muddin
Hassan, Makalah Perkembangan Teknologi Modern (Pekanbaru, 1998)., h. 5.
[10]Muktafi Sahal,
M.Ag dan Ahmad Amir Aziz, M.Ag, Teknologi Islam Modern (Surabaya:
Gitamedia Press), 65.
[11]Ali Muddin
Hassan,..6.
[12]Muktafi Sahal,
M.Ag dan Ahmad Amir Aziz, M.Ag,..63.
[13]Harun Nasution,
Pembaharuan dalam Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), 22.
[14]Muktafi Sahal,
M.Ag dan Ahmad Amir Aziz, M.Ag,..63.
[15]Hamim
Ilyas, Asbab an-Nuzul Dalam Studi Al-Qurán, dalam Yudian W. Asmin (ed.), Kajian
Tentang Al-Qurán dan Hadis : Mengantar Purna Tugas Prof. Drs. H.M. Husein Yusuf
(Yogyakarta: Forum Studi Hukum Islam Fakultas Syariáh IAIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta, 1994), hlm. 73.
[16]Amirul Muttaqin, Syekh Waliyullah
al-Dahlawi, http://gus-aam.blogspot.co.id/2012/05/syekh-waliyullah-ad-dahlawi.html. (di akses 30/11/2016).
[18]Muktafi Sahal,
M.Ag dan Ahmad Amir Aziz, M.Ag,..63.
[19]Muhamad Abdul Mujib, Ahmad Ismail dan Syafi’ah, Ensiklopedia Tasawuf
Imam al-Gazali, (jakarta: Hikmah, 2009),. h. 88-89.



