Sunday, 11 December 2016

Cara Bertobat Dari Perbuatan Zina





Terkait dengan pembahasan zina, ada kaitanya dengan tidak adanya penetapan hukum islam dan hilangnya ketegasan dalam menerapkan hukum zinah. Karena itu, pengaruhnya sangat berbahaya terhadap laki-laki dan perempuan, laki-laki dan perempuan sekrang ini kerap kali bergaul tanpa jarak, dengan itu kemudian mereka berpacaran. Pacaran dalam artian ada keinginan untuk berdua-duaan, dengan itu akhirnya mereka pegang-pegangan, kemudian timbullah hawa nafunya, selanjutnya dengan keadaan sadar atau tidak sadar mereka melakukan perbuatan yang dilarang itu.
Menurut perkataan umum, jika seorang laki-laki dan perempuan duduk berdua-duaan, maka yang ketiganya adalah syaitan. Sesuai dengan tugasnya, syaitan selalu menggoda, membujuk dan merayu manusia untuk berbuat keburukan, termasuk menggoda laki-laki dan perempuan yang berdua-duaan tersebut, agar tadinya mereka malu melakukan perbuatan maksiat menjadi lebih mudah untuk melakukannya.
Manusia adalah makhluk yang kerap kali berbuat kesalahan, karena sifat itulah Allah memberikan kasih sayangya terhadap hambanya untuk bertaubat dari kesalahannya, Allah maha pemberi ampunan, asalkan manusia ingin bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah, sesuai dengan perintah al-Qur’an. hal ini sebagaimana al-Qur’an menegaskan:
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kamu kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya (sempurna), mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukan kamu kedalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, “ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami, cahaya kami dan ampunilah kami, sungguh Engkau maha kuasa atas segala sesuatu. (Qs. At-Tahrim [66]: 8).
Ayat di atas menegaskan kepada manusia yang mempunyai Iman untuk bertobat dengan tobat yang sungguh-sungguh (Nasuha) kepada-Nya, tobat yang mencapai derajat kesempurnaan. Ibarat luka yang di jahit kemudian sembuh tanpa meninggalkan bekas, namun bertobat dari kesalahan perbedaanya dengan luka yang di jahit ialah Allah menghilangkan kesalahan itu tanpa bekas dosa sedikitpun, bahkan ia dianggap sebagai orang yang tidak pernah berbuat kesalahan.
Sebenarnya, banyak sekali ayat-ayat dan hadits-hadits yang menerangkan hal ikhwal perintah dan diterimanya tobat orang yang berbuat kesalahan. Namun intinya, apabila ia sudah bertobat maka ia berjanji tidak lagi mengulangi perbuatan buruknya itu, ia harus betul-betul menyesali perbuatan dosanya.
Apakah ada shalat khusus untuk bertobat?
Menurut Ust. Aris Munandar., M.P.I. terkait dengan shalat tobat adalah shalat dua rakaat yang dilakukan oleh seseorang yang terkesan dengan suatu dosa yang ingin ia bertobat darinya, adapun pelaksanaan shalat taubat sama dengan shalat biasa, tidak ada tata cara khusus dalam pelaksanaanya dan setelah selesai shalat kemudian orang itu mengungkapkan penyesalannya kepada Allah atas dosa dan kesalahan yang telah ia lakukan.
Mengenai shalat tobat, terdapat hadits yang di riwayatkan oleh Tirmidzi dari sahabat Abu Bakar As-Shidiq, Ra. Namun hadits ini diperselisihkan oleh sebagian ulama, misalnya penulis kitab Sahih Fikih Sunnah, ia menilai hadits ini adalah hadits yang lemah, namun sebagian ulama lain, diantaranya al-Hafidz Ibnu Katsir dalam tafsirnya, menilai hadits ini derajatnya Hasan.
Jadi Insya Allah, kesimpulan dari hadits di atas, bisa dijadikan landasan untuk beramal. Shalat dua rakaat ini adalah suatu hal yang dianjurkan tapi tidak menjadi satu keharusan sehingga orang menganggap ini kewajiban. Artinya tidak menjadi sesuatu yang wajib dilakukan, namun boleh di laksanakan.
Orang yang memiliki kesalahan sepertil berbuat zina, maka kewajibannya adalah bertobat kepada Allah, dengan memenuhi lima syarat di terimanya tobat. Adapun syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama: Bertobat ikhlas karena Allah, bukan karena takut Aib, bukan karena takut hamil, dan bukan karena yang lain. Jika bertobatnya karena yang lain, maka tobatnya tidak ikhlas karena Allah. Dengan itu maka Allah tidak akan menerima tobatnya. Tetapi, kalau bertobatnya ikhlas karena Allah, Insya Allah tobatnya diterima oleh Allah.
Kedua: Menyesal dengan sungguh-sungguh menyesal, orang yang menyesal akan merasa sedih dan marah kepada dirinya sendiri karena mengingat dosa-dosanya, dan hatinya pasti merasa pilu bagaikan diatas sembilu. tetapi perlu di ingat, menyesal bukan berarti kemudian melakukan bunuh diri, bunuh diri di haramkan Allah.
Menyesal dan sedih dalam artian tidak akan kembali melakukan perbuatan dosa itu lagi.
Ketiga: Segera menghentikan kemaksiatan, kalau zina tersebut sebabnya pacaran, maka bukti orang-orang yang betobat, adalah hentikan pacaran sekarang juga, jangan ditunda-tunda besok, minggu depan,  bulan yang akan datang, dan tahun berikutnya, segera tinggalkan maksiat tersebut. Bahkan ini merupakan sayarat diterimanya tobat.
Boleh jadi dengan bertobatnya kedua pasangan ini, kemudian setelah istibro’ (satu kali haid) memastikan Rahim itu bersih dari janin, maka pasangan ini boleh menikah. Karena kedua-duanya telah bertobat, menyesal dengan sungguh-sungguh menyesal. Namu jika belum istibra’ tidak boleh cepat-cepat menikah, syaratnya perlu menunggu satu kali haid setelah kejadian zina, barulah mereka sah melakukan pernikahan.
Jika menikah adalah hal yang belum memungkinkan, karena masih kuliah atau yang lainya, maka putuskan hubungan haram saat itu juga, hentikan kemaksiatan beserta penyebab atau faktor kemaksiatan tersebut.
Maksudnya, jangan lagi-lagi berdua-duaan, agar tidak terjadi pengulangan kesalahan.
Keempat: Berniat sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi maksiat yang telah di lakukan, adapun bentuk
kesungguhannya dengan hijrah dari lingkungan awal, hijrah atau mennggalkan teman pergaulan yang lama, dan menggantinya dengan teman-teman pergaulan yang baru, meninggalkan kos-kosan yang lama dan mencari kos-kosan yang lebih kondusif.
Sebagaimana kisah seseorang yang pernah membunuh 99 orang, yang kemudian ia lengkapi hingga 100 orang. Karena ia ingin betobat, maka dia di sarankan oleh ulama di zaman itu untuk hijrah. Kata ulama tersebut: “tinggalkan kampungmu, karena kampungmu adalah kampung maksiat, kampung yang selalu mengajak orang untuk melakukan kemaksiatan, berpindahlah engkau ke kampung yang lain, sebagai lingkungan yang baru, di sana banyak oran-orang yang taat, engkau bisa beribadah kepada Allah bersama mereka”.
Bukti kesungguhan orang tersebut untuk bertobat kepada Allah, adalah adanya kesungguhan untuk meningkatkan ibadah setelah hijrah. Shalatnya, puasanya, ia lebih rajin datang ke Majelis-Majelis Ilmu Din al-Islam sesuai dengan pemahaman al-Qur’an dan Hadit serta ajaran salaful ummah dan rajin membaca al-Qur’an.
Kelima: Di laksanakan sebelum pintu tobat itu berakhir, artinya jangan bertobat ketika nyawa sudah ditenggorokan, sebagaimana Fir’aun. (baca kisah Fir’aun).
Tidak boleh menunda-nunda, berusaha mencari kebaikan agar hidayah dapat menghadiri kita dengan cepat.
 jika kelima syarat ini sudah dipenuhi oleh orang yang pernah berbuat dosa, maka insya Allah ia akan di ampuni oleh Allah.
Bahkan Allah memanjikan kepada orang yang benar-benar ikhlas bertobat kepadanya, bagaikan orang yang tidak pernah melakukan kemaksiatan. Sebagaiaman hadits yang di Riwayatkan oleh Ibnu Majah, derajat Haditsnya Hasan.
“Attaibu minazzambi kamanla zambalahu artinya: orang yang sungguh-sungguh serius dan benar-benar bertobat dari satu dosa maka dia seakan-akan tidak melakukan maksiat tersebut”.
 Semoga bermanfaat bagi kita semua, subhanaka Allahumma wabihamdika Asyhadu alla ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik. Allahumma Shalli ‘ala Muhhammad wa’al ali Muhammad. Wallahu a’lam Bis-Shawab.
Makassar, 10 November 2016
Anin Lihi