Saturday, 27 November 2021

Sekilas Proses Pelaksanaan Pisabha di 19 Dusun Huamual

 Setelah kedua orang tua sang gadis remaja itu mengetahui bahwa anaknya sudah mengalami haid, kedua orangtuanyapun melaporkan kondisi itu kepada sando (guru pisabha), kepada kasisi (tokoh agama), dan parabhela (tokoh adat). Segera setelah pemberitahuan itu, dilakukanlah negosiasi keluarga untuk menyapakati waktu berapa hari pelaksanaan tradisi pisabha

Apabila sudah disepakati jumlah hari pelaksanaannya. Diberitahukanlah kembali kepada sando supaya ia mempersiapkan perangkat-perangkat adat, seperti gunting, silet, baju adat dengan segala mahkotanya, peti atau bantal khusus, beras, kunyit, kain putih, tempayang, dan seluruh perelengkapan lainnya. Seluruh alat-alat itu kemudian diletakkan didalam kamar kurung yang telah disiapkan dan seluruh alat-alat itu diletakkan setelah dimantra-mantrai oleh sando.

Adapun tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh adat, dan tokoh-tokoh masyarakat pada sore atau malamnya, mereka mulai bekerjasama melakukan pembacaan tahlil dan doa selamat, proses ini dilakukan sebelum sang gadis dimasukkan didalam kamar kurung yang telah disiapkan, biasanya di rumah gantung (kana tadha), namun sesuai perkembangan zaman kamar rumah gantung hampir tidak lagi ditemukan, walaupun masih ada yang melakukannya di rumah gantung. Namun rumah gantung tidak menjadi syarat mutlak, artinya sebagian masyarakat Buton boleh mengurung anak gadis mereka didalam kamar rumah batu, asalkan tempatnya tertutup dari penghilatan orang banyak. Tahlil dan doa selamat yang dilakukan itu sebagai bentuk munajat kepada Allah SWT agar memberikan keselamatan kepada gadis remaja dan kelancaran acara tradisi pisabha hingga selesai. Pembacaan tahlil dan doa selamat ini dilakukan sebanyak tiga kali, yakni ketika baru mau dikurung, dimandikan, dan dikeluarkan dari kurungan untuk diperkenalkan kepada khalayak umum. 

Bacaan tahlil yang dipanjatkan dimulai dari surat al-Fatihah sekali, al-Ikhlas tiga kali dibaca, al-Falaq dan an-Nas masing-masing sekali saja, pada setiap akhir bacaan surat ditambahkan dengan kalimat takbir Allahu Akbar. Lalu dilanjutkan dengan al-Fatihah, al-Baqarah ayat 1-5, ayat kursi dan ayat rukun iman dan beberapa zikir lainnya seperti tahlil yang biasa dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.


Setelah bacaan tahlil dan doa selamat selesai dilakukan, sando yang dibantu oleh kawan-kawannya mulai memakaikan lulur kepada gadis remaja itu, mulai pula diarahkahan untuk bersabar, karena selama didalam kurungan mereka tidak diperkeankan mandi, makanan mereka dikurangi, bahkan mereka akan berpuasa, mereka juga akan diperintahkan untuk berzikir, selain itu akan diberikan wejangan atau nasehat keagamaan. Mereka akan diberikan pendidikan layaknya orang yang sedang melakukan pelatihan atau diklat selama hari yang telah ditentukan. Kurikulum pertama yang harus diterima adalah ajaran tentang taharah didalamnya meliputi istinja, wudhu, dan mandi, kedua pembinaan tauhid, dan ketiga pembinaan karakter. Adapun lulur yang dipakaikan kepada mereka berupa beras yang dicampur dengan kunyit.


Sumber Foto: Fb Caca Kutub

Sesuai kesepakatan sando, tokoh agama, dan tokoh adat, jika pisabha dilakukan selama delapan hari, maka pada hari ke empat mulai dilakukan pembalikan arah tidur. Pada empat hari pertama mereka menghadap ke kiri, maka empat hari setelahnya mereka harus memulai tidurnya dari arah kanan. Pembalikan arah tidur ini bertujuan untuk mendidik kesabaran dan konsistensi mereka dalam menjalani kebaikan, termasuk mengikuti proses pelaksanaan pisabha sampai selesa.

Setiap pagi setelah bangun tidur dan sore menjelang magrib, mereka mencuci muka dengan ee pireku yang langsung diberikan oleh sando. Air itu sebelumnya telah dibacakan doa selamat oleh salah satu kasisi (tokoh agama), misalnya bapak Imam, bapak Khatib, atau bapak Modim. Ee pireku ini diberikan setiap pagi dan sore selama jumlah hari pada proses pelaksanaan pisabha. Tentu, sando diberikan upah sebagai bentuk penghargaan baginya, karena telah bersedia mengurus dan melakukan pengarahan selama proses pisabha berlangsung.


Setelah dipastikan selama tujuh hari full si gadis sudah bersih dari haidnya, mulailah disampaikan kepada keluarga untuk mengundang para kasisi membacakan doa selamat pertanda bahwa proses mandi akan dilakukan, pembacaan doa itu dilakukan sore hari pada hari ke tujuh, dan malam ke delapan akan dimandikan. Sebab, esok harinya, tepat pada hari ke delapan masuk pada acara puncak.


Sebelum para gadis melakukan mandi bersih, terlebih dahulu mereka berwhudu sesuai yang telah diajarkan oleh sando. Kata sando Mimi Aco Hart bahwa sebelum mandi bersih dilakukan hendaknya dan dianjurkan bagi para gadis berwudhu.[1] Lalu para gadis pisabha membaca niat mandi bersih masing-masing. Namun, setelah wudhu, terlebih dahulu mereka dimandikan dengan air khusus yang sudah dipersiapkan oleh sando yang telah dimantrai dengan doa mandi bersih. Barulah kemudian para gadis pisabha itu melakukan sendiri mandi bersih sesuai ketentuan yang telah diajarkan. Setelah mandi bersih, mereka mulai dikeluarkan dari kamar ke ruang tamu, sambil diiringi sando, namun para gadis pisabha ini masih dalam kondisi tertutup, belum bisa dilihat, dengan disaksikan oleh kasisi/parabhela, tokoh adat dan keluarga. Mereka mulai dilatih ikrar syahadat yang dipimpin oleh salah seorang kasisi. Ikrar latihan ini, dilakukan guna melatih mereka agar tidak keliru dan gugup dalam membaca kalimat itu ketika ditampilkan di acara puncak esok harinya nanti.

Keesokan harinya, tepat pada hari ke delapan, di puncak acara itu, para gadis remaja mulai melakukan mandi dengan sebersih-bersihnya, tentu masih dalam pengarahan sando. Setelah mandi pagi, semua gadis pisabha diarahkan kekamar kurung mereka semula, untuk dilakukan ritual pibhindu yaitu; pendandanan, pengguntingan, pencukuran, pemakaian baju adat, pemakaian wangi-wangian dan lain-lain.


Pada baruga (tenda) telah disiapkan peti atau bantal yang ditutup dengan kain putih, parabhela/kasisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda telah mengambil posisi mereka masing-masing didalam baruga, para penontonpun juga sudah berserakan disamping, didepan, dan di belakang baruga. Para kasisi tepat di depan peti yang akan diduduki gadis-gadis pisabha. Mereka telah menyiapkan seluruh hal yang akan dilakukan saat proses pensyahadatan berlangsung.


Akhirnya, beberapa menit setelah proses pibhindu, para gadis pisabhapun dikeluarkan, mereka berjalan beriringan tepat di belakang sando, kemudian sando mengarahkan mereka duduk di atas peti, sando lalu berdiri dan duduk kembali dibelakang para gadis pisabha sambil memegang kepala-kepala mereka dengan kondisi mulut berkomat kamit. Mungkin membacakan doa agar para gadis pisabha tidak gugup. Merekapun langsung dituntun oleh kasisi mengucapkan beberapa kalimat nasehat yang harus mereka lakukan sebagai gadis yang telah dewasa saat menjalani kehidupan. Kalimat nasehat itu adalah berbakti kepada Allah SWT, berbuat baik kepada kedua orang tua, menghargai sesama manusia, menyayangi makhluk lainnya, dan menjaga diri dari segala kemaksiatan.


Setelah mentalkinkan nasehat, merekapun dituntun mengucapkan istighfar tiga kali, lalu membaca kalmat pengakuan iman yang tertera dalam hadits iman, Islam, dan ihsan dan salah satu ayat dari surat al-baqarah, pada ayat ke 285. Adapun hadits yang berkaitan dengan pengakuan iman tersebut adalah sebagai:

أَنْتُؤْمِنُ بِاللهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الأخِرِ وَتُؤْمِنُ بِالْقَدْرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ . رواه مسلم[2]

 

Artinya: “Hendaklah engkau beriman kepada Allah, kepada para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Para Rasul-Rasul-Nya, dan hari akhir, serta beriman kepada taqdir, baiknya taqdir dan buruknya taqdir. (Hr. Muslim).

z`tB#uä ãAqß§9$# !$yJÎ/ tAÌRé& Ïmøs9Î) `ÏB ¾ÏmÎn/§ tbqãZÏB÷sßJø9$#ur 4 <@ä. z`tB#uä «!$$Î/ ¾ÏmÏFs3Í´¯»n=tBur ¾ÏmÎ7çFä.ur ¾Ï&Î#ßâur Ÿw ä-ÌhxÿçR šú÷üt/ 7ymr& `ÏiB ¾Ï&Î#ß 4 (#qä9$s%ur $uZ÷èÏJy $oY÷èsÛr&ur ( y7tR#tøÿäî $oY­/u šøs9Î)ur 玍ÅÁyJø9$# ÇËÑÎÈ  

Terjemahnya: “Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan Kami taat." (mereka berdoa): "Ampunilah Kami Ya Tuhan Kami dan kepada Engkaulah tempat kembali." (Q.S. al-Baqarah/2:125).[3]

Potongan ayat inilah yang ditalkinkan dan dibaca gadis pisabha sebelum proses pensyahadatan berlansung. Pada proses pensyahadatan itu, gadis remaja harus mengangkat jari telunjuknya, bahkan ada yang lansung menunjuk mulutnya sendiri. Menunjukkan bahwa pengakuan Iman harus benar-benar direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, jika Allah menyuruh mengaji, shalat, puasa, zakat, kebaikan, taat orang tua, sayangi sesama, itu harus dilakukan hingga ia meninggalkan dunia. Apalagi arti syadat sendiri adalah tasdiqu bil qalbi (diyakini dengan hati), waiqraru bil lisan (diucapkan dengan lisan), dan wa’amalun bil arkan (diamalkan dengan perbuatan). Artinya, syahadat sekedar diucapkan, tetapi harus diyakini dan dimalkan seluruhnya, yakni pengamalan taqwa.

Setelah proses syahadat, dilanjutkan dengan pembacaan doa, pertanda bahwa acara pensyahadatan selesai. Kemudian, para gadis itu diarakkan keluar oleh sando, lalu diikuti seseorang kasisi yang sudah ditunjuk untuk menyentuhkan tanah dan menyiramkan air laut kepada gadis pisabha tersebut. Setelah penyiraman itu, para gadis pisabha lalu dibawa ke lapangan untuk melakukan tarian pangibi (tarian adat), sebagai bentuk hiburan, masyarakat diperkenaan untuk menari disamping gadis-gadis pisabha dengan syarat harus menaruh uang saweran ke baskom yang telah disiapkan. Para undangan yang ada didalam baruga lantas menikmati makanan yang sudah dihidangkan. Setelah pangibi usai, maka berakhirlah acara pisabha.


[1] Mimi Aco Hart, (53 Tahun), sando/guru pisabha, wawancara, Ahamolu Hatawano, Pesisir Huamual, 24 Oktober 2017.

[2] Al-Imam Abi Husein Muslim Ibnu al-Hajjaj al-Qusairy al-Naisabury, Sohih Muslim, juz I. (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1992 M/1413 H), h. 1-3.

[3] Kementrian Agama Republik Indonesia, al-Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT. Sgma Eksagrafika, 2009), h. 49.

Sunday, 21 November 2021

Arti atau Pengertian Tradisi Pisabha

 Kata pisabha berasal dari akar kata  pisa dan bharaba, pisa berarti meninggalkan, sedangkan bharaba berarti bermain. Jadi, pisabha berarti suatu aktifitas untuk meninggalkan aktifitas bermain. Adanya kecenderungan bermain merupakan sifat lumrah bagi anak kecil, sifat inilah yang harus ditinggalkan oleh gadis remaja ketika beranjak dewasa. Artinya, dirinya sudah beralih dari sifat kanak-kanak kepada sifat dewasa (baliq). Karena itu, ia harus meninggalkan sifat kanak-kanak itu. Jika sebelumnya ia boleh berkumpul bersama-sama untuk bermain dengan laki-laki yang bukan muhrimnya, maka setelah dewasa ia harus membatasi dirinya dari pergaulan semacam itu, jika saat kecil ia lebih banyak bermain daripada membantu kedua orang tuanya, maka sekarang ia harus lebih banyak membantu orang tuanya, jika saat kecil ia lebih banyak bermain daripada belajar, maka sekarang ia harus lebih serius belajar, dan jika kecil sering bertutur kata kurang sopan, maka sekarang ia harus lebih menjaga lidahnya dalam memilih kata dan kalimat yang sopan. 

Adapun dukungan pelajaran kesopanan, akan diajarkan saat proses pelaksanaan pisabha. Selama dalam kurungan mereka akan diajarkan keimanan kepada Allah yang tertera dalam rukun iman, sopan santun, pengamalan ketaqwaan, kebaktian, dan pembelaan terhadap kebenaran.



Umi Sumiyati selaku tokoh adat menambahkan bahwa pisabha merupakan tradisi peralihan status seorang gadis dari remaja (kabu-bua) ke dewasa (mouse), peralihan itu ditandai dengan datang bulan (haid pertama). Pisabha juga diartikan sebagai tradisi penyucian diri. Arti penyucian diri ini di latarbelakangi aktifitas penyucian jasmani dan rohani seorang gadis dengan memakai lulur, mandi dan zikir ketika proses kurungan dilakukan. Selain itu, pisabha juga diartikan sebagai tradisi paislamu (pengislaman), alasan pengertian ini terinspirasi dari proses pensyahadatan yang dilakukan sang gadis ketika melakukan pisabha. Pengertian semacam ini sangat berhubungan dengan salah satu fungsi syahadat dalam Islam. Yakni adalah pintu masuk Islam. Artinya, seseorang jika ingin masuk Islam, maka dia harus bersyahadat. Terlepas dari apakah proses pensyahadatan itu dilakukan karena niat yang benar dan ikhlas atau hanya pura-pura saja. Intinya, syahadat jika telah diucapkan, maka seseorang telah mendapat kartu tanda Islam. 

Dari beberapa pengertian yang dikemukakan, dapat ditarik suatu pengertian baru tentang  pisabha. Pisabha adalah tardisi peralihan status seorang gadis remaja yang ditandai dengan haid untuk menjadi gadis dewasa yang selalu terjaga kesuciannya baik lahir maupun bathin, sehingga senantiasa berada dalam tuntunan dan pengamalan syariat dalam Islam. 

Nama lain dari tradisi pisabha adalah bakurung, istilah ini diperkenalkan karena gadis remaja yang melakukan tradisi pisabha dikurung selama ia haid dan ia dikeluarkan dari kurungan setelah masa haid selesai. 

Walaupun pisabha nampak memiliki beragam pengertian, tapi inti atau subtansinya sama. Yakni tradisi peralihan status remaja ke dewasa yang ditandai dengan haid. 

Demikian beberapa pengertian pisabha, semoga bermanfaat bagi para penelitu tradisi yang bertalian dengan tradisi pisabha. 





Saturday, 20 November 2021

Sejarah Ringkas Tradisi Pisabha

Pada awalnya tradisi pisabha dilakukan untuk menghindari terjadinya kerusakan tanaman, baik yang ditanam di pekarangan rumah maupun di kebun-kebun. Sebelum Islam menjadi agama yang mereka anut sekarang ini, keyakinan mereka masih dipengaruhi oleh keyakinan mistis dan takhayul. Keyakinan ini barangkali tidak hanya dialami oleh masyarakat Buton ketika itu, namun juga hampir seluruh warga Indonesia dari berbagai suku. Karena agama yang mereka anut adalah animisme-dinamisme dan sebagian dipengaruhi keyakinan agama Hindu dan Budha. Bagi masyarakat Buton pisabha menjadi salah satu solusi untuk menjaga kemarahan alam karena sesuatu yang kotor. Mayarakat Buton meyakini waktu itu bahwa seorang anak perempuan ketika haid dianggap kotor dan aroma haidnya menyengat. Karenanya ia harus dikurung selama haid didalam sebuah rumah kecil yang telah disiapkan atau didalam kamar. Supaya tidak berkeliaran ke mana-mana dan supaya cairan yang keluar dari tubuh gadis remaja tidak jatuh di tanah dan di tengah-tengah perkebunan dan aroma haidnya yang menyengat itu tidak dihirup tanaman yang ada di sekelilingnya yakni di pekarangan atau di kebun. 

Mimi Aco Hart mengungkapkan bahwa masyarakat Buton waktu itu meyakini kondisi haid seorang gadis sangat mempengaruhi kondisi alam. Pengurungan itu dilakukan guna menghindari datangnya hama yang disebabkan oleh keadaan gadis remaja yang sedang haid. Keadaan itu menyebabkan ubi kayu tidak berisi dan buah-buahan gugur. Bahkan binatang akan semakin buas karena pengaruh haid untuk memakan hasil-hasil kebun. Alam bagi masyarakat Buton ketika itu akan marah jika gadis remaja itu tidak dilakukan tradisi pisabha atau dipisabha. Olehnya itu, pisabha harus dilakukan.

Selain pengaruhnya terhadap kerusakan tanaman, diyakini pula bahwa gadis remaja itu tidak boleh ke laut dalam kondisi haid, apabila gadis remaja itu ke laut, maka dirinya bisa membuat laut marah dan akhirnya bisa menimbulkan bahaya bagi dirinya dan masyarakat seumur hidup. Agar musibah laut tidak menimpa dirinya dan masyarakat, maka ia harus menjalankan tradisi yang sudah disepekati itu. Seorang gadis remaja harus tunduk dan patuh untuk melaksanakan pisabha demi menjaga keselamatan keluarga dan masyarakat.


Latar belakang sejarah pisabha juga dipengaruhi kedudukan ratu Wa Kaakaa sebagai pemimpin pertama di Kerajaan Buton. 

Secara garis historis Wa kaakaa mewariskan kekuasaan dalam kerajaan Buton yang disebut kaumu. Sebelum Wa Kaakaa di turunkan dari gunung atau tempat peraduannya saat itu sebelum ia menjadi ratu, Wa Kaakaa baru beranjak dewasa. Digambarkan Wa Kaakaa saat diturunkan dari gunung rambutnya sudah panjang. Ini sudah bisa dibayangkan umurnya, apalagi rambutnya itu sudah menutupi wajahnya. Saat Wa Kaakaa dibawa turun oleh Sibarata/Betoambari dari tempat ia ditemukan. Wa Kaakaa tidak ingin turun jika ia tidak dipayungi dengan segala kebesarannya. Bahkan ia menolak tidak mau berbicara jika payung kebesaran itu tidak disiapkan. Wa Kaakaa minta ingin dihormati secara sosial maupun kutural. Supaya Wa Kaakaa turun Batara/Betoambari dan kawan-kawannya mulai melakukan negosiasi, “apa gerangan yang bisa mereka sampaikan hingga Wa Kaakaa mengikuti ajakan mereka”, sampailah pada solusi yakni dibawakan perangkat-perangkat kerajaan, di antaranya payung, dan benda macam-macamnya barulah ia turun.


Peristiwa perpindahan itu ditafsirkan oleh seorang pakar sejarah Buton, Abd Rahman Hamid sebagai fase perpindahan status seorang gadis dari remaja ke dewasa atau masa kesendiriannya akan pindah ke masyarakat yang luas dalam dunia masyarakat Buton atau dari ruang kecil ke ruang yang besar. Sebab tradisi pisabha itu, sebenarnya bagian dari proses perkenalan bagi perempuan itu ke khalayak umum bahwa perempuan itu sudah dewasa.


Dipahamilah bahwa tradisi pisabha bermula dari keyakinan Buton terhadap pengaruh-pengaruh buruk dari haid dan aromanya, lalu dilestarikan secara besar-besaran setelah pengangkatan Wa Kaakaa sebagai ratu. Supaya perempuan yang melakukan pisabha tidak jenuh, maka dilakukanlah ritual-ritual khusus bagi sang gadis. Yakni, selama dalam kurungan ia tidak boleh mandi, ia juga harus diluluri, dan saat ia dikeluarkan tempat  kurungannya maka dilakukan acara makan-makan secara besar-besaran, ia juga dihibur dengan bunyi-bunyi gendang dan gambus lalu melakukan tarian pangibi. 

Setelah Islam masuk di Buton pada tahun 948 H/1511 M terjadilah akulturasi budaya, nilai-nilai budaya lokal lambat-laun bercampur aduk saling memperkuat. Nilai-nilainya mulai ditambahkan. Tadinya, aktifitas dalam proses  pisabha hanya sebatas pemakaian lulur, mandi, penarikan ketupat dan pelemparan mencadu sebaga penentuan jodoh, penyiraman air laut, penyentuhan tanah, penyukuran kening, pengguntingan rambut, pendidikan adat seperti menghormati sesama, berbuat baik kepada orang tua, menghormati tatanan adat, menaati raja, dan hal lainnya. Sekarang mulai ditambahkan dengan nilai-nilai Islam. Artinya, seorang gadis setelah melakukan pisabha tidak hanya sekedar tau adat, namun juga mengetahui semua tuntunan syariat agama dan meyakini karuani Allah SWT. akhirnya, tradisi pisabha dengan muatan nilai-nilai pendidikan setelah Islam mempengaruhinya, maka nilai-nilai itu dilaksanakan hingga sekarang.

Perantauan orang Buton ke Huamual waktu itu dan hingga sekarang mereka telah menjadi warga asli di sana, diperkirakan kedatangan leluhurnya sudah lebih dari tujuh generasi di Huamual. Namun, waktu yang cukup lama itu, tidak menghilangkan tradisi nenek moyang mereka, di antara tradsisi yang ada adalah tradisi pisabha.  Bahkan hingga sekarang tradisi itu masih dilakukan di Huamual. Dan nilai-nilai Islam yang ada dalam tradisi pisabha semakin kuat, sebab banyak diantara tokoh-tokoh adat, sando, apalagi tokoh agama telah memiliki pengetahuan Islam yang boleh dikatakan sudah cukup baik. sehingga nilai kebaikan yang diajarkan dalam tradisi pisabha sangat dibutuhkan masyarakat. Olehnya itu, tradisi pisabha masih bisa dijaga kelestariannya. 



Thursday, 18 November 2021

Penelitian Lapangan dan Metode Pengumpulan Data


 

Penelitian lapangan dan metode pengumpulan data termasuk dua pelajaran penting yang sangat diperlukan bagi dunia akademik, karena masyarakat akademik ditunjuk sebagai pemberi solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat. Untuk bisa memberi masukan secara tepat dan akurat perlu dilakukan penelitian terlebih dahulu guna mengidentifikasi dan menggali masalah yang dihadapi masayakat.adapun penjabaran tentang penelitian lapangan dan metode pengumpulan telah dijelaskan di bawah ini.

1.      Penelitian Lapangan

Di antara metode penelitian yang digolongkan sebagai penelitian lapangan adalah (a) Penelitian Korelasional, (b) Penelitian longitudinal, dan (c) Eksperimental lapangan.[1]

a.       Penelitian Korelasional

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keeratan hubungan antara variabel-variabel yang diteliti tanpa melakukan suatu intervensi terhadap variasi variabel-variabel yang bersangkutan. Data yang diperoleh merupakan data alamiah seperti apa adanya. Kendali parsial hanya terbatas pada kontrol statistika dalam analisisnya sehingga dimungkinkan untuk melihat hubungan di antara dua variabel tanpa dicemari variabel-variabel yang berbeda lainnya.

Contohnya: Penelitian mengenai hubungan antara kebiasaan merokok dengan besarnya peluang untuk menderita kanker paru-paru. Variabel kebiasaan merokok, secara operasional didefinisikan sebagai rata-rata banyaknya rokok yang dihabiskan perhari atau perpekan, tentu datanya tidak dapat dimanipulasi atau dikendalikan variasinya karena pada masing-masing subjek penelitian, data tersebut bervariasi secara alamiah.begitu pula besarnya kecenderungan dan peluang untuk mendapatkan kanker paru-paru bukanlah sesuatu yang dapat diberlakukan pada orang lain sekehendak peneliti. Kedua data tersebut dipahami sebagai data yang bervariasi dalam situasi alamiah. Adapun campur tangan peneliti hanya berupa pengendalian variabel lain berupa lewat desain penelitian atau lewat cara pengambilan sampel, misalnya hanya mengambil rentan usia tertentu atau memilih subjek dari jenis kelamin. Intervensi ini tentu saja dimaksudkan untuk mempertajam aanalisis dan mengurangi efek variabel lain yang dianggap tidak diperlukan.

b.      Penelitian Longitudinal

Jenis penelitian ini yakni mempelajari perkembangan subjek sejalan dengan perjalanan waktu atau suatu bentuk penelitian lapangan dengan intervensi yang minimal dari pihak peneliti. Kontrol atau kendali yang dilakukan terbatas pada beberapa variabel atau kondisi yang pengaruhnya ingin dihindari agar hasil penelitian dapat lebih mencerminkan keadaan subjek yang sesungguhnya. Contoh penelitian longitudinal adalah penelitian mengenai efek eksposi jangka panjang tayangan film TV terhadap perkembangan agresivitas anak. Dapat dibayangkan bahwa peneliti tidak akan mungkin mengatur sepenuhnya stimulasi lingkungan dalam kehidupan anak-anak yang menjadi subjek penelitiannya. Oleh karena itu, akan banyak variabel yang tidak relevan ikut berpengaruh terhadap variabel yang diperhatikan oleh peneliti. Manipulasi atau intervensi yang dapat dilakukan oleh peneliti umumnya berupa kendali pemilihan subjek dari kelompok tertentu saja, misalnya dari golongan masyarakat kelas menengah. Bisa juga kendali terhadap tingkat pendidikan orangtua subjek, dan semacamnya.

c.       Eksperimen lapangan

Penelitian semacam ini dilakukan dengan memberikan perlakuan tertentu terhadap kelompok subjek dengan harapan munculnya fenomena atau gejala yang hendak dipelajari. Subjek penelitian sendiri tetap berada dalam situasi alamiah sehingga tidak mengubah reaksi alamiah yang mungkin timbul dari pihak subjek.

Contohnya penelitian mengenai efektivitas suatu bentuk kampanye (misalnya debat terbuka) dalam mengubah sikap sekelompok masyarakat terhadap suatu hal (misalkan mengenai pembangunan instalasi nuklir). Dua kelompok yang semula diketahui memiliki sikap yang sama diberi perlakuan yang tanpa mereka sadari-berbeda, yaitu satu kelompok dilibatkan daam debat terbuka dan yang lain tidak. Setelah periode perlakuan selesai, sikap kedua kelompok subjek diukur kembali dan dibandingkan untuk mengetahui adanya perubahan sikap sebagai efek kampanye yang sudah dilakukan.

Tentu tidak cukup hanya dengan membaca artikel ini saja, namun kami bersyukur bisa menulis artikel semacam ini. Setidaknya ada sedikit jalan mudah bagi pembaca menemukan beberapa model penelitian lapangan. Biasanya sih secara umum penelitian terbagi dua model, yaitu kualitatif dan kuantitatif.

2.      Metode Pengumpulan Data

Terdapat beberapa metode pengumpulan data yang bisa kita lakukan dalam melakukan penelitian. Diantaranya, Pengamatan langsung, Pendekatan Kekeluargaan, Wawancara Mendalam dan Observasi Partisipan.

a.       Pengamatan langsung

Seorang peneliti diharapkan langsung terjun ke lapangan untuk menyaksikan objek yang akan diteliti dengan membawa buku catatan. Maksudnya, seorang peneliti mengumpulkan data berdasarkan pengamatan yang dilakukannya. Data yang ditulis dan ditangkap bisa disesuaikan saja dengan permasalan yang akan diteliti.

b.      Pendekatan Kekeluargaan

Pengumpulan data dengan metode saya beri istilah familial approach yaitu pengumpulan data dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan. Sebab, tidak semua informan memberikan data kepada sembarangan orang, apalagi data itu menyangkut rahasia-rahasia pribadi secara individu maupun rahasia-rahasia kelompok masyarakat. Pengumpulan data melalui pendekatan ini bisa digunakan untuk meneliti ritual-ritual dan doa dalam tradisi atau ibadah yang biasanya dirahasiakan oleh informan.

c.       Wawancara Mendalam

Maksudnya peneliti mengumpulkan data dengan mengajukan pertanyaan secara bebas, namun tetap diperhatikan kesesuain antara pertanyaan dan masalah yang akan diteliti. Model pngumpulan data dengan cara ini diharuskan seseorang jeli dalam mengolah kata. Peneliti juga dapat mengelaborasi dan bertanya hingga jenuh tentang masalah yang tidak diketahui peneliti. Tujuannya supaya peneliti mudah dalam menganalisis data yang disampaikan.

d.      Observasi partisipan

Maksudnya adalah menenggelamkan diri kedalam masalah yang diteliti, supaya peneliti bisa merasakan langsung dan memahami serta bukan hanya sekedar menjelaskan dan agar terjalin hubungan yang erat sekali antara peneliti dan informan. Selain itu, observasi partisipan juga erat kaitannya dengan wawancara tak terstruktur, wawancara ini digunakan untuk memahami kompleksitas perilaku anggota masayarakat tanpa adanya kategori a priori yang dapat membatasi kekayaan data yang diperoleh.

 

Tentu jika ditelurusi lebih jauh, masih banyak pastinya model-model penelitian yang ada dan metode pengumpulan data. Saya (Anin Lihi) selaku pemilik artikel hanya bisa berharap kalau ini bisa bermanfaat bagi para pembaca.




[1] Saifuddin Azwar, Metode Penelitian, (Cet IX; Jakarta: Pstaka Pelajar, 2009), h. 21.



Friday, 5 November 2021

Khalifah Bumi yang Sebenarnya

Manusia memang diciptakan Allah S.W.T. sebagai khalifah di muka bumi. Mereka yang akan memimpin semua makhluk yang ada di bumi. Mereka yang akan mengelola semua bahan-bahan yang diciptakan Allah dengan sebenar dan setepat-tepatnya pengelolaan. Mengelola darat, laut dan udara. Semua mereka kelola, emas, perak, tembaga, minyak bumi, tumbuhan, hewan, dan seluruh isi darat, ikan, mutiara, terumbu karang, dan seluruh isi laut, membuat pesawat udara, gas, dan seluruh fasilitas udara. Selain tugas terkait alam semesta, mereka juga bertugas untuk menjadi nasir dan basyir, untuk menyempurnakan akhlak dan menghilangkan debu-debu kesyirikan di tengah-tengah kerumunan masyarakat. 

Tentang penciptaan manusia dan tujuan diciptakannya sebagai khalifah ini, telah dijelaskan dan diabadikan Allah S.W.T. di dalam al-Qur'an. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَاِ ذْ قَا لَ رَبُّكَ لِلْمَلٰٓئِكَةِ اِنِّيْ جَا عِلٌ فِى الْاَ رْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَا لُوْۤا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَآءَ ۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَـكَ ۗ قَا لَ اِنِّيْۤ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

"Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Aku hendak menjadikan khalifah di bumi." Mereka berkata, "Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?" Dia berfirman, "Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.""
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 30)

Terlepas dari skenario lain, hingga apakah akhirnya manusia benar-benar melakukan kerusakan sebagaimana analisis Malaikat atau sebaliknya manusia senantiasa melakukan perbaikan-perbaikan. Pembahasan demikian kita kesampingkan dulu, lalu kita kutip "aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi". Sekali lagi "Khalifah di muka bumi". Kalimat inilah yang harus digarisbawahi "khalifah". 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
فَكَذَّبُوْهُ فَنَجَّيْنٰهُ وَمَنْ مَّعَهٗ فِى الْـفُلْكِ وَجَعَلْنٰهُمْ خَلٰٓئِفَ وَاَ غْرَقْنَا الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰ يٰتِنَا ۚ فَا نْظُرْ كَيْفَ كَا نَ عَا قِبَةُ الْمُنْذَرِيْنَ

"Kemudian, mereka mendustakannya (Nuh), lalu Kami selamatkan dia dan orang yang bersamanya di dalam kapal, dan Kami jadikan mereka itu khalifah dan Kami tenggelamkan orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang diberi peringatan itu." (QS. Yunus 10: Ayat 73).

Dapat digaris bawahi salah satu inti dari ayat ini, yakni, orang-orang yang bersama nabi Nuh di dalam kapal yang diberi gelar khalifah oleh Allah S.W.T. maksudnya adalah orang-orang yang senantiasa menghambakan diri kepada Allah S.W.T, karena mengikuti ajaran Rasul yang terdapat dalam risalah. 

Jadi, seseorang bisa disebut khalifah jika mampu menjadikan dirinya beriman kepada Allah dan menjadikan seluruh anggota indranya digunakan untuk mengkaji dan menerima ajaran Allah S.W.T.

Seorang khalifah sudab pasti menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup, dan Nabi Muhammad S.A.W. menjadi panutannya. Seorang khalifah selalu menjaga kemurnian Tauhid, Ibadah dan Muamalah. Mereka tidak melakukan kesyirikan dan juga menebarkan keburukan di tengah-tengah masyarakat. Sedikitpun mereka tidak ragu terhadap al-Qur'an. 

Khalifah memiliki aktifitas menguntungkan dan menyenangkan Allah, khalifah senantiasa meningkatkan akhlak mulia, khalifah senantiasa berusaha menjadikan dirinya memiliki kepribadian unggul ditengah masyarakat, Khalifah senantiasa melakukan perbuatan terpuji. Khalifah tidak mencari pujian, mereka selalu ikhlas, tawadhu, dan punya sifat hati-hati. 

Wajah seorang khalifah berseri-seri karena selalu menebar senyuman ketika bertemu dengan orang, tutur katanya lembut, kalimatnya menyenangkan didengar, intonasinya tidak membuat kuping kesakitan, dan jelas dalam berucap. 

Khalifah sabar, qonaah, istiqamah dalam kebaikan, jujur, amanah, dan senantiasa dalam taqwa. 

Semoga kita dijadikan sebagai khalifah. Aamiin.