Sunday, 21 November 2021

Arti atau Pengertian Tradisi Pisabha

 Kata pisabha berasal dari akar kata  pisa dan bharaba, pisa berarti meninggalkan, sedangkan bharaba berarti bermain. Jadi, pisabha berarti suatu aktifitas untuk meninggalkan aktifitas bermain. Adanya kecenderungan bermain merupakan sifat lumrah bagi anak kecil, sifat inilah yang harus ditinggalkan oleh gadis remaja ketika beranjak dewasa. Artinya, dirinya sudah beralih dari sifat kanak-kanak kepada sifat dewasa (baliq). Karena itu, ia harus meninggalkan sifat kanak-kanak itu. Jika sebelumnya ia boleh berkumpul bersama-sama untuk bermain dengan laki-laki yang bukan muhrimnya, maka setelah dewasa ia harus membatasi dirinya dari pergaulan semacam itu, jika saat kecil ia lebih banyak bermain daripada membantu kedua orang tuanya, maka sekarang ia harus lebih banyak membantu orang tuanya, jika saat kecil ia lebih banyak bermain daripada belajar, maka sekarang ia harus lebih serius belajar, dan jika kecil sering bertutur kata kurang sopan, maka sekarang ia harus lebih menjaga lidahnya dalam memilih kata dan kalimat yang sopan. 

Adapun dukungan pelajaran kesopanan, akan diajarkan saat proses pelaksanaan pisabha. Selama dalam kurungan mereka akan diajarkan keimanan kepada Allah yang tertera dalam rukun iman, sopan santun, pengamalan ketaqwaan, kebaktian, dan pembelaan terhadap kebenaran.



Umi Sumiyati selaku tokoh adat menambahkan bahwa pisabha merupakan tradisi peralihan status seorang gadis dari remaja (kabu-bua) ke dewasa (mouse), peralihan itu ditandai dengan datang bulan (haid pertama). Pisabha juga diartikan sebagai tradisi penyucian diri. Arti penyucian diri ini di latarbelakangi aktifitas penyucian jasmani dan rohani seorang gadis dengan memakai lulur, mandi dan zikir ketika proses kurungan dilakukan. Selain itu, pisabha juga diartikan sebagai tradisi paislamu (pengislaman), alasan pengertian ini terinspirasi dari proses pensyahadatan yang dilakukan sang gadis ketika melakukan pisabha. Pengertian semacam ini sangat berhubungan dengan salah satu fungsi syahadat dalam Islam. Yakni adalah pintu masuk Islam. Artinya, seseorang jika ingin masuk Islam, maka dia harus bersyahadat. Terlepas dari apakah proses pensyahadatan itu dilakukan karena niat yang benar dan ikhlas atau hanya pura-pura saja. Intinya, syahadat jika telah diucapkan, maka seseorang telah mendapat kartu tanda Islam. 

Dari beberapa pengertian yang dikemukakan, dapat ditarik suatu pengertian baru tentang  pisabha. Pisabha adalah tardisi peralihan status seorang gadis remaja yang ditandai dengan haid untuk menjadi gadis dewasa yang selalu terjaga kesuciannya baik lahir maupun bathin, sehingga senantiasa berada dalam tuntunan dan pengamalan syariat dalam Islam. 

Nama lain dari tradisi pisabha adalah bakurung, istilah ini diperkenalkan karena gadis remaja yang melakukan tradisi pisabha dikurung selama ia haid dan ia dikeluarkan dari kurungan setelah masa haid selesai. 

Walaupun pisabha nampak memiliki beragam pengertian, tapi inti atau subtansinya sama. Yakni tradisi peralihan status remaja ke dewasa yang ditandai dengan haid. 

Demikian beberapa pengertian pisabha, semoga bermanfaat bagi para penelitu tradisi yang bertalian dengan tradisi pisabha. 





Saturday, 20 November 2021

Sejarah Ringkas Tradisi Pisabha

Pada awalnya tradisi pisabha dilakukan untuk menghindari terjadinya kerusakan tanaman, baik yang ditanam di pekarangan rumah maupun di kebun-kebun. Sebelum Islam menjadi agama yang mereka anut sekarang ini, keyakinan mereka masih dipengaruhi oleh keyakinan mistis dan takhayul. Keyakinan ini barangkali tidak hanya dialami oleh masyarakat Buton ketika itu, namun juga hampir seluruh warga Indonesia dari berbagai suku. Karena agama yang mereka anut adalah animisme-dinamisme dan sebagian dipengaruhi keyakinan agama Hindu dan Budha. Bagi masyarakat Buton pisabha menjadi salah satu solusi untuk menjaga kemarahan alam karena sesuatu yang kotor. Mayarakat Buton meyakini waktu itu bahwa seorang anak perempuan ketika haid dianggap kotor dan aroma haidnya menyengat. Karenanya ia harus dikurung selama haid didalam sebuah rumah kecil yang telah disiapkan atau didalam kamar. Supaya tidak berkeliaran ke mana-mana dan supaya cairan yang keluar dari tubuh gadis remaja tidak jatuh di tanah dan di tengah-tengah perkebunan dan aroma haidnya yang menyengat itu tidak dihirup tanaman yang ada di sekelilingnya yakni di pekarangan atau di kebun. 

Mimi Aco Hart mengungkapkan bahwa masyarakat Buton waktu itu meyakini kondisi haid seorang gadis sangat mempengaruhi kondisi alam. Pengurungan itu dilakukan guna menghindari datangnya hama yang disebabkan oleh keadaan gadis remaja yang sedang haid. Keadaan itu menyebabkan ubi kayu tidak berisi dan buah-buahan gugur. Bahkan binatang akan semakin buas karena pengaruh haid untuk memakan hasil-hasil kebun. Alam bagi masyarakat Buton ketika itu akan marah jika gadis remaja itu tidak dilakukan tradisi pisabha atau dipisabha. Olehnya itu, pisabha harus dilakukan.

Selain pengaruhnya terhadap kerusakan tanaman, diyakini pula bahwa gadis remaja itu tidak boleh ke laut dalam kondisi haid, apabila gadis remaja itu ke laut, maka dirinya bisa membuat laut marah dan akhirnya bisa menimbulkan bahaya bagi dirinya dan masyarakat seumur hidup. Agar musibah laut tidak menimpa dirinya dan masyarakat, maka ia harus menjalankan tradisi yang sudah disepekati itu. Seorang gadis remaja harus tunduk dan patuh untuk melaksanakan pisabha demi menjaga keselamatan keluarga dan masyarakat.


Latar belakang sejarah pisabha juga dipengaruhi kedudukan ratu Wa Kaakaa sebagai pemimpin pertama di Kerajaan Buton. 

Secara garis historis Wa kaakaa mewariskan kekuasaan dalam kerajaan Buton yang disebut kaumu. Sebelum Wa Kaakaa di turunkan dari gunung atau tempat peraduannya saat itu sebelum ia menjadi ratu, Wa Kaakaa baru beranjak dewasa. Digambarkan Wa Kaakaa saat diturunkan dari gunung rambutnya sudah panjang. Ini sudah bisa dibayangkan umurnya, apalagi rambutnya itu sudah menutupi wajahnya. Saat Wa Kaakaa dibawa turun oleh Sibarata/Betoambari dari tempat ia ditemukan. Wa Kaakaa tidak ingin turun jika ia tidak dipayungi dengan segala kebesarannya. Bahkan ia menolak tidak mau berbicara jika payung kebesaran itu tidak disiapkan. Wa Kaakaa minta ingin dihormati secara sosial maupun kutural. Supaya Wa Kaakaa turun Batara/Betoambari dan kawan-kawannya mulai melakukan negosiasi, “apa gerangan yang bisa mereka sampaikan hingga Wa Kaakaa mengikuti ajakan mereka”, sampailah pada solusi yakni dibawakan perangkat-perangkat kerajaan, di antaranya payung, dan benda macam-macamnya barulah ia turun.


Peristiwa perpindahan itu ditafsirkan oleh seorang pakar sejarah Buton, Abd Rahman Hamid sebagai fase perpindahan status seorang gadis dari remaja ke dewasa atau masa kesendiriannya akan pindah ke masyarakat yang luas dalam dunia masyarakat Buton atau dari ruang kecil ke ruang yang besar. Sebab tradisi pisabha itu, sebenarnya bagian dari proses perkenalan bagi perempuan itu ke khalayak umum bahwa perempuan itu sudah dewasa.


Dipahamilah bahwa tradisi pisabha bermula dari keyakinan Buton terhadap pengaruh-pengaruh buruk dari haid dan aromanya, lalu dilestarikan secara besar-besaran setelah pengangkatan Wa Kaakaa sebagai ratu. Supaya perempuan yang melakukan pisabha tidak jenuh, maka dilakukanlah ritual-ritual khusus bagi sang gadis. Yakni, selama dalam kurungan ia tidak boleh mandi, ia juga harus diluluri, dan saat ia dikeluarkan tempat  kurungannya maka dilakukan acara makan-makan secara besar-besaran, ia juga dihibur dengan bunyi-bunyi gendang dan gambus lalu melakukan tarian pangibi. 

Setelah Islam masuk di Buton pada tahun 948 H/1511 M terjadilah akulturasi budaya, nilai-nilai budaya lokal lambat-laun bercampur aduk saling memperkuat. Nilai-nilainya mulai ditambahkan. Tadinya, aktifitas dalam proses  pisabha hanya sebatas pemakaian lulur, mandi, penarikan ketupat dan pelemparan mencadu sebaga penentuan jodoh, penyiraman air laut, penyentuhan tanah, penyukuran kening, pengguntingan rambut, pendidikan adat seperti menghormati sesama, berbuat baik kepada orang tua, menghormati tatanan adat, menaati raja, dan hal lainnya. Sekarang mulai ditambahkan dengan nilai-nilai Islam. Artinya, seorang gadis setelah melakukan pisabha tidak hanya sekedar tau adat, namun juga mengetahui semua tuntunan syariat agama dan meyakini karuani Allah SWT. akhirnya, tradisi pisabha dengan muatan nilai-nilai pendidikan setelah Islam mempengaruhinya, maka nilai-nilai itu dilaksanakan hingga sekarang.

Perantauan orang Buton ke Huamual waktu itu dan hingga sekarang mereka telah menjadi warga asli di sana, diperkirakan kedatangan leluhurnya sudah lebih dari tujuh generasi di Huamual. Namun, waktu yang cukup lama itu, tidak menghilangkan tradisi nenek moyang mereka, di antara tradsisi yang ada adalah tradisi pisabha.  Bahkan hingga sekarang tradisi itu masih dilakukan di Huamual. Dan nilai-nilai Islam yang ada dalam tradisi pisabha semakin kuat, sebab banyak diantara tokoh-tokoh adat, sando, apalagi tokoh agama telah memiliki pengetahuan Islam yang boleh dikatakan sudah cukup baik. sehingga nilai kebaikan yang diajarkan dalam tradisi pisabha sangat dibutuhkan masyarakat. Olehnya itu, tradisi pisabha masih bisa dijaga kelestariannya. 



Thursday, 18 November 2021

Penelitian Lapangan dan Metode Pengumpulan Data


 

Penelitian lapangan dan metode pengumpulan data termasuk dua pelajaran penting yang sangat diperlukan bagi dunia akademik, karena masyarakat akademik ditunjuk sebagai pemberi solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat. Untuk bisa memberi masukan secara tepat dan akurat perlu dilakukan penelitian terlebih dahulu guna mengidentifikasi dan menggali masalah yang dihadapi masayakat.adapun penjabaran tentang penelitian lapangan dan metode pengumpulan telah dijelaskan di bawah ini.

1.      Penelitian Lapangan

Di antara metode penelitian yang digolongkan sebagai penelitian lapangan adalah (a) Penelitian Korelasional, (b) Penelitian longitudinal, dan (c) Eksperimental lapangan.[1]

a.       Penelitian Korelasional

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keeratan hubungan antara variabel-variabel yang diteliti tanpa melakukan suatu intervensi terhadap variasi variabel-variabel yang bersangkutan. Data yang diperoleh merupakan data alamiah seperti apa adanya. Kendali parsial hanya terbatas pada kontrol statistika dalam analisisnya sehingga dimungkinkan untuk melihat hubungan di antara dua variabel tanpa dicemari variabel-variabel yang berbeda lainnya.

Contohnya: Penelitian mengenai hubungan antara kebiasaan merokok dengan besarnya peluang untuk menderita kanker paru-paru. Variabel kebiasaan merokok, secara operasional didefinisikan sebagai rata-rata banyaknya rokok yang dihabiskan perhari atau perpekan, tentu datanya tidak dapat dimanipulasi atau dikendalikan variasinya karena pada masing-masing subjek penelitian, data tersebut bervariasi secara alamiah.begitu pula besarnya kecenderungan dan peluang untuk mendapatkan kanker paru-paru bukanlah sesuatu yang dapat diberlakukan pada orang lain sekehendak peneliti. Kedua data tersebut dipahami sebagai data yang bervariasi dalam situasi alamiah. Adapun campur tangan peneliti hanya berupa pengendalian variabel lain berupa lewat desain penelitian atau lewat cara pengambilan sampel, misalnya hanya mengambil rentan usia tertentu atau memilih subjek dari jenis kelamin. Intervensi ini tentu saja dimaksudkan untuk mempertajam aanalisis dan mengurangi efek variabel lain yang dianggap tidak diperlukan.

b.      Penelitian Longitudinal

Jenis penelitian ini yakni mempelajari perkembangan subjek sejalan dengan perjalanan waktu atau suatu bentuk penelitian lapangan dengan intervensi yang minimal dari pihak peneliti. Kontrol atau kendali yang dilakukan terbatas pada beberapa variabel atau kondisi yang pengaruhnya ingin dihindari agar hasil penelitian dapat lebih mencerminkan keadaan subjek yang sesungguhnya. Contoh penelitian longitudinal adalah penelitian mengenai efek eksposi jangka panjang tayangan film TV terhadap perkembangan agresivitas anak. Dapat dibayangkan bahwa peneliti tidak akan mungkin mengatur sepenuhnya stimulasi lingkungan dalam kehidupan anak-anak yang menjadi subjek penelitiannya. Oleh karena itu, akan banyak variabel yang tidak relevan ikut berpengaruh terhadap variabel yang diperhatikan oleh peneliti. Manipulasi atau intervensi yang dapat dilakukan oleh peneliti umumnya berupa kendali pemilihan subjek dari kelompok tertentu saja, misalnya dari golongan masyarakat kelas menengah. Bisa juga kendali terhadap tingkat pendidikan orangtua subjek, dan semacamnya.

c.       Eksperimen lapangan

Penelitian semacam ini dilakukan dengan memberikan perlakuan tertentu terhadap kelompok subjek dengan harapan munculnya fenomena atau gejala yang hendak dipelajari. Subjek penelitian sendiri tetap berada dalam situasi alamiah sehingga tidak mengubah reaksi alamiah yang mungkin timbul dari pihak subjek.

Contohnya penelitian mengenai efektivitas suatu bentuk kampanye (misalnya debat terbuka) dalam mengubah sikap sekelompok masyarakat terhadap suatu hal (misalkan mengenai pembangunan instalasi nuklir). Dua kelompok yang semula diketahui memiliki sikap yang sama diberi perlakuan yang tanpa mereka sadari-berbeda, yaitu satu kelompok dilibatkan daam debat terbuka dan yang lain tidak. Setelah periode perlakuan selesai, sikap kedua kelompok subjek diukur kembali dan dibandingkan untuk mengetahui adanya perubahan sikap sebagai efek kampanye yang sudah dilakukan.

Tentu tidak cukup hanya dengan membaca artikel ini saja, namun kami bersyukur bisa menulis artikel semacam ini. Setidaknya ada sedikit jalan mudah bagi pembaca menemukan beberapa model penelitian lapangan. Biasanya sih secara umum penelitian terbagi dua model, yaitu kualitatif dan kuantitatif.

2.      Metode Pengumpulan Data

Terdapat beberapa metode pengumpulan data yang bisa kita lakukan dalam melakukan penelitian. Diantaranya, Pengamatan langsung, Pendekatan Kekeluargaan, Wawancara Mendalam dan Observasi Partisipan.

a.       Pengamatan langsung

Seorang peneliti diharapkan langsung terjun ke lapangan untuk menyaksikan objek yang akan diteliti dengan membawa buku catatan. Maksudnya, seorang peneliti mengumpulkan data berdasarkan pengamatan yang dilakukannya. Data yang ditulis dan ditangkap bisa disesuaikan saja dengan permasalan yang akan diteliti.

b.      Pendekatan Kekeluargaan

Pengumpulan data dengan metode saya beri istilah familial approach yaitu pengumpulan data dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan. Sebab, tidak semua informan memberikan data kepada sembarangan orang, apalagi data itu menyangkut rahasia-rahasia pribadi secara individu maupun rahasia-rahasia kelompok masyarakat. Pengumpulan data melalui pendekatan ini bisa digunakan untuk meneliti ritual-ritual dan doa dalam tradisi atau ibadah yang biasanya dirahasiakan oleh informan.

c.       Wawancara Mendalam

Maksudnya peneliti mengumpulkan data dengan mengajukan pertanyaan secara bebas, namun tetap diperhatikan kesesuain antara pertanyaan dan masalah yang akan diteliti. Model pngumpulan data dengan cara ini diharuskan seseorang jeli dalam mengolah kata. Peneliti juga dapat mengelaborasi dan bertanya hingga jenuh tentang masalah yang tidak diketahui peneliti. Tujuannya supaya peneliti mudah dalam menganalisis data yang disampaikan.

d.      Observasi partisipan

Maksudnya adalah menenggelamkan diri kedalam masalah yang diteliti, supaya peneliti bisa merasakan langsung dan memahami serta bukan hanya sekedar menjelaskan dan agar terjalin hubungan yang erat sekali antara peneliti dan informan. Selain itu, observasi partisipan juga erat kaitannya dengan wawancara tak terstruktur, wawancara ini digunakan untuk memahami kompleksitas perilaku anggota masayarakat tanpa adanya kategori a priori yang dapat membatasi kekayaan data yang diperoleh.

 

Tentu jika ditelurusi lebih jauh, masih banyak pastinya model-model penelitian yang ada dan metode pengumpulan data. Saya (Anin Lihi) selaku pemilik artikel hanya bisa berharap kalau ini bisa bermanfaat bagi para pembaca.




[1] Saifuddin Azwar, Metode Penelitian, (Cet IX; Jakarta: Pstaka Pelajar, 2009), h. 21.



Friday, 5 November 2021

Khalifah Bumi yang Sebenarnya

Manusia memang diciptakan Allah S.W.T. sebagai khalifah di muka bumi. Mereka yang akan memimpin semua makhluk yang ada di bumi. Mereka yang akan mengelola semua bahan-bahan yang diciptakan Allah dengan sebenar dan setepat-tepatnya pengelolaan. Mengelola darat, laut dan udara. Semua mereka kelola, emas, perak, tembaga, minyak bumi, tumbuhan, hewan, dan seluruh isi darat, ikan, mutiara, terumbu karang, dan seluruh isi laut, membuat pesawat udara, gas, dan seluruh fasilitas udara. Selain tugas terkait alam semesta, mereka juga bertugas untuk menjadi nasir dan basyir, untuk menyempurnakan akhlak dan menghilangkan debu-debu kesyirikan di tengah-tengah kerumunan masyarakat. 

Tentang penciptaan manusia dan tujuan diciptakannya sebagai khalifah ini, telah dijelaskan dan diabadikan Allah S.W.T. di dalam al-Qur'an. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَاِ ذْ قَا لَ رَبُّكَ لِلْمَلٰٓئِكَةِ اِنِّيْ جَا عِلٌ فِى الْاَ رْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَا لُوْۤا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَآءَ ۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَـكَ ۗ قَا لَ اِنِّيْۤ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

"Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Aku hendak menjadikan khalifah di bumi." Mereka berkata, "Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?" Dia berfirman, "Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.""
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 30)

Terlepas dari skenario lain, hingga apakah akhirnya manusia benar-benar melakukan kerusakan sebagaimana analisis Malaikat atau sebaliknya manusia senantiasa melakukan perbaikan-perbaikan. Pembahasan demikian kita kesampingkan dulu, lalu kita kutip "aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi". Sekali lagi "Khalifah di muka bumi". Kalimat inilah yang harus digarisbawahi "khalifah". 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
فَكَذَّبُوْهُ فَنَجَّيْنٰهُ وَمَنْ مَّعَهٗ فِى الْـفُلْكِ وَجَعَلْنٰهُمْ خَلٰٓئِفَ وَاَ غْرَقْنَا الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰ يٰتِنَا ۚ فَا نْظُرْ كَيْفَ كَا نَ عَا قِبَةُ الْمُنْذَرِيْنَ

"Kemudian, mereka mendustakannya (Nuh), lalu Kami selamatkan dia dan orang yang bersamanya di dalam kapal, dan Kami jadikan mereka itu khalifah dan Kami tenggelamkan orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang diberi peringatan itu." (QS. Yunus 10: Ayat 73).

Dapat digaris bawahi salah satu inti dari ayat ini, yakni, orang-orang yang bersama nabi Nuh di dalam kapal yang diberi gelar khalifah oleh Allah S.W.T. maksudnya adalah orang-orang yang senantiasa menghambakan diri kepada Allah S.W.T, karena mengikuti ajaran Rasul yang terdapat dalam risalah. 

Jadi, seseorang bisa disebut khalifah jika mampu menjadikan dirinya beriman kepada Allah dan menjadikan seluruh anggota indranya digunakan untuk mengkaji dan menerima ajaran Allah S.W.T.

Seorang khalifah sudab pasti menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup, dan Nabi Muhammad S.A.W. menjadi panutannya. Seorang khalifah selalu menjaga kemurnian Tauhid, Ibadah dan Muamalah. Mereka tidak melakukan kesyirikan dan juga menebarkan keburukan di tengah-tengah masyarakat. Sedikitpun mereka tidak ragu terhadap al-Qur'an. 

Khalifah memiliki aktifitas menguntungkan dan menyenangkan Allah, khalifah senantiasa meningkatkan akhlak mulia, khalifah senantiasa berusaha menjadikan dirinya memiliki kepribadian unggul ditengah masyarakat, Khalifah senantiasa melakukan perbuatan terpuji. Khalifah tidak mencari pujian, mereka selalu ikhlas, tawadhu, dan punya sifat hati-hati. 

Wajah seorang khalifah berseri-seri karena selalu menebar senyuman ketika bertemu dengan orang, tutur katanya lembut, kalimatnya menyenangkan didengar, intonasinya tidak membuat kuping kesakitan, dan jelas dalam berucap. 

Khalifah sabar, qonaah, istiqamah dalam kebaikan, jujur, amanah, dan senantiasa dalam taqwa. 

Semoga kita dijadikan sebagai khalifah. Aamiin.




Wednesday, 3 November 2021

Perintah Untuk Saling Menghormati dengan Menyebarkan Salam Kepada Sesama Muslim



Allah memerintahkan kita untuk memberi salam kepada sesama muslim di manapun dan kapanpun kita bertemu. Salam itu dilakukan kepada semua umat muslim, baik yang kita kenal atau tidak, anak-anak atau orang tua, dan remaja atau dewasa. Perintah ini berlaku umum bagi semua muslim.

Nabi SAW bersabda:

وعن أبِى يُوْسُفَ عَبْدِ اللهِ بْنِ سَلَامٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْمُ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقْلُ: يَاأَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوْاالسَّلام، وَأَطْعِمُواالطَّعَمَامَ، وَصِلُ الْأَ رْحَامَ، وَصَلٌّ النَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُواالْجَنَّةَ بِسَلَامٍ، رواه الترمذي وقال حديث صحيح.

Artinya: Dari Abu Yusuf ‘Abdullah bin Salam ra. Berkata: “Wahai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam, berikanlah makanan, hubungkanlah tali persahabatan, dan shalatlah sewaktu orang-orang sedang tidur; nisacaya kamu sekalian akan masuk surga dengan selamat”. (Hr. Tirmidzy, dengan sanad sahih).

Sederhana sekali kalau diamati, seorang muslim diperintah untuk menyebarluaskan salam “afsyus salam”. Tentu Allah tidak sekedar hanya memerintahkan salam, melainkan ada fungsi dan nilai salam bagi kebaikan manusia. Pembahasan ini akan dijelaskan pada judul-judul berikutnya. Mari fokus pada perintah untuk menyebarluaskan salam.

Menyebarluaskan salam sekali lagi perintah Allah dan juga Rasulullah SAW. Perintah ini tidak hanya disebarkan di tempat-tempat umum saat bertemu, tetapi juga di rumah-rumah. Baik didalam rumah atau saat memasuki rumah dan atau rumah orang lain atau rumah sendiri. Rumah sendiri saja seseorang harus memberi salam apalagi di rumah orang lain. Bahkan di rumah orang lain ini, tidak hanya salam, tetapi juga wajib seseorang meminta idzin kepada penghuni rumah yang tinggal didalamnya. Perintah ini secara tegas diintruksikan langsung oleh Allah SWT.

$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä Ÿw (#qè=äzôs? $·?qãç/ uŽöxî öNà6Ï?qãç/ 4_®Lym (#qÝ¡ÎSù'tGó¡n@ (#qßJÏk=|¡è@ur #n?tã $ygÎ=÷dr& 4 öNä3Ï9ºsŒ ׎öyz öNä3©9 öNä3ª=yès9 šcr㍩.xs? ÇËÐÈ  

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (Q.S. an-Nur/24:27).

Ayat ini seakan memberi antonim bahwa tidak meminta izin dan memberi salam kepada penghuni rumah termasuk perbuatan buruk. Bahkan lebih tegas orang seperti ini telah menyalahi ketetapan Allah SWT sebagai bentuk menghargai diri sendiri.

}§øŠ©9 n?tã 4yJôãF{$# Óltym Ÿwur n?tã ÆltôãF{$# Óltym Ÿwur n?tã Çك̍yJø9$# Óltym Ÿwur #n?tã öNà6Å¡àÿRr& br& (#qè=ä.ù's? .`ÏB öNà6Ï?qãç/ ÷rr& ÏNqãç/ öNà6ͬ!$t/#uä ÷rr& ÏNqãç/ öNä3ÏG»yg¨Bé& ÷rr& ÏNqãç/ öNà6ÏRºuq÷zÎ) ÷rr& ÏNqãç/ öNà6Ï?ºuqyzr& ÷rr& ÏNqãç/ öNà6ÏJ»uHùår& ÷rr& ÏNqãç/ öNà6ÏG»¬Hxå ÷rr& ÏNqãç/ öNä3Ï9ºuq÷zr& ÷rr& ÏNqãç/ öNà6ÏG»n=»yz ÷rr& $tB OçFò6n=tB ÿ¼çmptÏB$xÿ¨B ÷rr& öNà6É)ƒÏ|¹ 4 š[øs9 öNà6øn=tæ îy$oYã_ br& (#qè=à2ù's? $·èŠÏJy_ ÷rr& $Y?$tGô©r& 4 #sŒÎ*sù OçFù=yzyŠ $Y?qãç/ (#qßJÏk=|¡sù #n?tã öNä3Å¡àÿRr& Zp¨ŠÏtrB ô`ÏiB ÏYÏã «!$# ZpŸ2t»t7ãB Zpt6ÍhŠsÛ 4 šÏ9ºxŸ2 ÚúÎiüt7ムª!$# ãNà6s9 ÏM»tƒFy$# öNà6¯=yès9 šcqè=É)÷ès? ÇÏÊÈ     

Artinya: Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, Makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara- saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya atau dirumah kawan-kawanmu. tidak ada halangan bagi kamu Makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya. (Q.S. an-Nur/24:61).

Tidak ada larangan untuk memasuki rumah-rumah seperti yang dijelaskan dalam ayat ini, tetapi yang perlu diingat yaitu minta idzin dan salam. Rasul SAW seringkali mengingatkan kita dengan kisah-kisah tegasnya kepada sahabat yang tidak memberi salam saat memasuki rumahnya. Bahkan menyuruh mereka keluar kemudian masuk kembali sambil mengucapkan salam. Artinya, jika sahabat memasuki rumah, lalu lupa atau sengaja tidak mengucapkan salam, maka Rasul SAW langsung menyuruhnya kembali untuk mengucapkan salam sebelum memasuki rumah.

Hal ini menunjukan bahwa perintah untuk menyebar luaskan salam sangat penting. Bahkan ketika ada sahabat yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang Islam yang baik, Rasulullah SAW menjawab “mengucapkan salam”. Sebagaimana dalam sabda beliau.

Dari ‘Abdullah bin Amr bin al ‘Ash ra. Bahwasannya ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW: “Bagaimanakah Islam yang baik itu?” Beliau menjawab: “Yaitu kamu memberi makanan dan mengucapkan salam, baik kepada orang yang kamu kenal maupun yang tidak kamu kenal”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

Perintah untuk menyebarkan salam atau mengucapkan salam kepada sesama muslim tidak hanya ditujukan bagi orang yang kita kenal, tetapi yang tidak kita kenalpun harus diberi ucapan salam. Bahkan perintah untuk menyebarkan salam Allah telah memerintahkan kepada nabi pertama dan kepada nabi-nabi terdahulu.  Misalnya salam yang dilakukan oleh nabi Adam SAW kepada Malaikat dan kaum nabi Ibrahim SAW kepada Ibrahim SAW. Tentang kisah salamnya Adam SAW ini telah diungkapkan oleh nabi Muhammad SAW dan tentang salamnya kaum nabi Ibrahim telah diabadikan dalam al-Qur’an surat al-Dzariyat ayat 24-25. Sebagaimana tertera di bawah ini.

Dari Abu Hurairah ra. dari nabi SAW bersabda: “Ketika Allah Ta’ala menciptakan Adam SAW., Allah berfirman kepadanya: “Pergilah dan ucapkan salam kepada para Malaikat yang sedang duduk itu kemudian dengarkanlah jawaban mereka kepadamu, karena sesungguhnya jawaban itu merupakan penghormatan bagimu dan bagi anak cucumu, maka Adam SAW mengucapkan: “Assalaamu’alaikum”. Mereka menjawab: “Assalaamu’alaika wa rahmatullaah”. Mereka memberi tambahan dengan “Wa rahmatullah”. (HR. Bukhari dan Muslim).

ö@yd y79s?r& ß]ƒÏym É#øŠ|Ê tLìÏdºtö/Î) šúüÏBtõ3ßJø9$# ÇËÍÈ   øŒÎ) (#qè=yzyŠ Ïmøn=tã (#qä9$s)sù $VJ»n=y ( tA$s% ÖN»n=y ×Pöqs% tbrãs3YB ÇËÎÈ  

Artimya: Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (Yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan?. (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: "Salaaman". Ibrahim menjawab: "Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal." (Q.S. al-Dzaariyat/51:24-25).

Kedua kisah ini seyogyanya memberikan kita motivasi untuk menyebarluaskan salam kepada sesama. Banyak sahabat nabi telah menyampaikan pentingnya perintah untuk menyebarluaskan salam. Hal ini disebut dalam beberapa hadits berikut:

Dari al-Barra’ bin ‘Adzib ra. Berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Rasulullah SAW menyuruh kami untuk melaksanakan tujuh macam perbuatan yaitu: menjenguk orang sakit, mengiringkan jenazah, mendoakan orang yang bersin, menolong orang yang lemah, membantu orang yang teraniaya, menyebarluaskan salam dan menepati sumpah”. (H.R. Muslim).

Dari Abu Hurairah  ra. Berkata: “Kamu sekalian tidak akan masuk surga sebelum kalian beriman, dan kamu sekalian tidaklah beriman sebelum saling sayang menyayangi. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang apabila kamu kerjakan niscaya kamu sekalian akan saling sayang menyayangi? Yaitu sebarluaskan salam di antara kalian.” (H.R, Muslim).

Begitu pentingnya menyebarluaskan salam sehingga Raasululah saw begbtu  ttgas.